DKI Luncurkan Situs Mikro Museum untuk Perkuat Informasi Permuseuman

Jakarta, FNN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan fitur situs mikro (microsite) pada laman web milik Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk memperkuat informasi permuseuman di Ibu Kota.

"'Microsite' ini digunakan sebagai kanal informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya dalam bidang kesenian, kebudayaan, permuseuman dan cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.

Iwan menyebutkan, saat ini sebanyak delapan museum yang telah memiliki situs mikro, yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum MH. Thamrin, Museum Joang’45, Museum Prasasti, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang dan Museum Bahari.

Saat ini sedang dipersiapkan untuk objek budaya lainnya seperti Taman Ismail Marzuki, Pulau Onrust dan Cipir, Situs Marunda, Taman Benyamin Sueb, Setu Babakan dan laman web untuk wisata religi seperti Masjid Luar Batang.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik yang terintegrasi dengan teknologi. Salah satunya adalah melalui 'microsite' museum ini," ujar Iwan.

Fitur yang terdapat pada situs mikro museum ini antara lain informasi umum tentang museum, berita dan artikel terkini dari museum, agenda kegiatan museum, jelajah museum, tiket dan informasi museum serta peta lokasi.

Selain itu, layanan ini juga telah terintegrasi dengan akun media sosial masing-masing museum sehingga memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan pihak pengelola museum.

Tujuan dari pembuatan situs mikro ini adalah untuk memberikan layanan informasi, edukasi dan sekaligus mempromosikan museum-museum yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

"Harapannya agar masyarakat tetap dapat menikmati layanan museum secara virtual terutama pada masa pandemi COVID-19 ini," kata Iwan.

Selain situs mikro museum dengan alamat dinaskebudayaan.jakarta.go.id, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta juga menyediakan menu kolom artikel untuk Suku Dinas Kebudayaan, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi, khususnya kegiatan dari Suku Dinas Kebudayaan di masing-masing wilayah.

"Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi yang lebih luas dari website Dinas Kebudayaan DKI Jakarta," katanya. (mth)

292

Related Post