Doa Diralat dan Publik Sebagai Tuhan
Oleh Acep Iwan Saidi
Gaduh "doa tertukar" dan "doa diralat" adalah fenomena tanda semiosis yang merujuk kepada:
1) Anggapan yang dimanipulasi menjadi keyakinan. Apakah nama yang diucapkan Mbah Mun memang tertukar? Itu sebenarnya hanya anggapan, sebab yang tahu hanyalah Tuhan dan Mbah Mun sendiri. Jadi, tindakan meralat yang dilakukan Romaharmujiy adalah manipulasi anggapan menjadi keyakinan.
2) Manipulasi ini secara tersirat mendasarkan dirinya pada logika faktual tentang usia mbah Mun yang sudah sangat tua. Ekspresi Mbah Mun dianggap tidak nyambung dengan konten yang ada dalam pikirannya. Dengan kata lain, Mbah Mun dianggap sudah pikun.
3) Meligitimasi keyakinan berdasarkan logika di atas dengan sendirinya telah menggeser derajat kesalehan Mbah Mun. Mbah Mun lebih diposisikan sebagai "yang pikun" daripada "yang saleh".
4) Di samping itu, tindakan meralat doa telah memposisikan Tuhan bukan lagi sebagai "Yang Maha Mengetahui". Tuhan harus diberi tahu bahwa Mbah Mun keliru.
5) Tujuan substansial dari doa yang diharapkan melalui Mbah Mun adalah agar publik memilih calon yang meralat. Di situ, tindakan meralat menjadi mengeksplisitkan bahwa alamat doa adalah publik atau publik sebagai Tuhan. Sebab itu, publik harus diberi tahu bahwa yang diminta dalam doa Mbah Mun adalah calon yang meralat.
6) Jika publik diposisikan sebagai Tuhan sedemikian, jelaslah, tindakan meralat doa adalah laku yang mengubah doa menjadi praktik menyekutukan bahkan meniadakan Tuhan itu sendiri. (Ais)
')}