DPR Gila & Sinting Lagi, Mau Bahas RUU HIP

by M Rizal Fadillah

Bandung FNN – Rabu (25/11). Terpaksa agak kasar juga menyoroti perilaku DPR negeri ini yang tidak peduli dengan suara dan aspirasi rakyat. Mereka seenaknya sendiri hendak memaksakan kehendak. Setelah UU Omnibus Cipta Kerja (Cilaka) yang dipaksakan diketuk dengan protes rakyat Indonesia yang di seluruh tanah air, kini DPR kembali membuat ulah lagi.

Ternyata Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasil (RUU HIP) masih termasuk yang dijadikan dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021. DPR tidak mau mendengar suara rakyat, terutama Umat Islam. Telinga DPR sudah tuli dan budeg.

DPR kambuh lagi aslinya. Mereka mulai menampakan sikapnya yang gila dan sinting terhadap suara dan aspirasi rakyat, khusunya umat Islam Wajar saja kalau DPR dianggap dungu dan dongo. Baik kualitas maupun kuantitasnya kaleng-kaleng, odong-odong dan beleng-beleng.

Presiden Sorharto yang sangat otoriter dan sangat full power saja, masih mau untuk mendengar aspirasi rakyat, khususnya umat Islam. Tentara yang menjadi back up utama kekuasaan Soeharto masih membuka mata dan telinga lebar-lebar untukmendengar suara rakyat mayoritas.

Biasanya Soeharto berubah sikap, kalau kebijakannya ditentang oleh umat Islam yang disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Paling kurang kebijakannya ditunda untuk jangka waktu yang belom ditentukan. Menunggu sampai situasinya kondusif dulu. Tidak asal ngotot karena lagi punya kekuasaan.

Karakter penguasa yang memaksakan kehendak pada setiap kebijakan, biasanya paling menonjol pada eranya Soekarno. Suara-suara umat Islam ditentang oleh rezim Soekarno. Bahkan tokoh-tokoh Islam seperti Buya Hamka dan KH. Isa Ansari dipernjarakan bertahun-tahun tanpa diadili.

Para ulama dan tokoh Islam dipernjarakan tanpa diadili, karena mereka menentang kebijakan Soekarno yang merugikan Umat Islam. Misalnya, menentang kebijakan yang berakibat tumbuh suburnya faham komunisme di Indonesia. Sementara Partai Komunis Indonesia (PKI) sangat berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan penting dan strategis Soekarno.

Kondisi dan situasi di era Soekarno itulah yang sekarang terasa kembali. Upaya menghindupkan kembali faham komunis di Indonesia melalui RUU HIP yang mengakui Pancasila yang benar adalah 1 Juni 1945. Bukan Pancasila 18 Agustus 1945. Pancasila yang diperas menjadi Tri Sila dan Eka Sila.

Pancasila 1 Juni 1945 diperjuangkan oleh gerombolan Tri Sila dan Eka Sila di RUU HIP. Namun empat Fraksi telah menyatakan tidak setuju dengan RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021, yaitu Fraksi Golkar, PKS, PAN, dan PPP. Fraksi lain belum jelas sikapnya. Badan Legislasi DPR masih mengusulkan RUU HIP masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Predikat gila, sinting, dungu, dan dongo memang patut untuk disematkan ke DPR. Karena luar biasa ndableg, tuli, budeg. DPR yang tidak memiliki kepekaan politik kerakyatan jika memang RUU HIP masih dimasukkan. Rakyat khususnya umat Islam dipastikan akan melakukan gerakan perlawanan yang masif kembali. Apapun resikonya. Inilah wujud kegaduhan bangsa yang sengaja diciptakan dan diproduksi sendiri oleh DPR dan pemerintah.

MUI yang menunda "jihad masirah kubro" tentu akan merealisasikan. RUU HIP adalah RUU sesat, maksiat, dan jahat terhadap ideologi dan dasar negara Pancasil dan UUD 1945. Rakyat, khususnya umat Islam tidak akan mentoleransi pembahasan RUU HIP. Tipu-tipu untuk memutuskan di malam hari akan tetap diwaspadai Umat Islam. DPR menjadi musuh rakyat dan umat Islam.

Empat Fraksi DPR yang telah menyatakan tidak setuju patut untuk didukung rakyat dan Umat Islam. Fraksi yang lain semoga segera menyusul. Jika masih ada Fraksi DPR yang "ngotot" menjadi pengusul atau menyetujui RUU “racun ideologi” ini, maka rakyat harus berani menyatakan sebagai Fraksi busuk.

Dengan demikian, para anggota DPR pendukungnya adalah para politisi busuk. Negara akan hancur jika diisi oleh elemen politik yang tidak bermoral seperti ini. Mereka tidak mau menguburkan RUU HIP karena manipulatif. Mereka sepertinya yang membela Pancasila. Padahal yang sebenarnya mereka ingin mengubah Pancasila secara bertahap. Kekuatan kiri coba mengotak-atik ideologi negeri ini.

Kata orang Sunda Baleg DPR "bedegong" sombong, angkuh atau "teu baleg” tidak benar. Mungkin dari kata tidak baligh, yang artinya "tidak dewasa" ngeyel dan kekanak-kanakan. Meminjam istilah Gus Dur "DPR seperti anak TK". Hadeuh.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

903

Related Post