DPRD Kotim Dukung Penguatan Pencegahan Narkoba di Kalangan Milenial
Sampit, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),Kalimantan Tengah, mendukung upaya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat pencegahan narkoba, khususnya di kalangan milenial yang dinilai cukup rentan terjerumus dalam penggunaan barang haram itu.
"Kita harus bersama-sama menyelamatkan masyarakat kita dari narkoba, terlebih kaum remaja atau milenial. Mereka rawan terjerumus terjerat narkoba jika salah pergaulan. Perlu upaya-upaya yang tepat dan efektif dalam pencegahan menyasar kaum milenial ini," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Kamis.
Rinie mengapresiasi upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur dalam melakukan pencegahan narkoba di kalangan remaja dengan memilih Duta Anti Narkotika.
Di Kotawaringin Timur, terpilih sebagai Duta Anti Narkotika Kotawaringin Timur 2021 adalah Mella Maulida. Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung itu telah resmi dikukuhkan sebagai Duta Anti Narkotika oleh Ketua BNK Kotawaringin Timur yang juga Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati.
Menurut Rinie, keberadaan Duta Anti Narkotika sangat positif dalam memperkuat upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja. Apalagi, duta tersebut berasal dari kaum remaja sehingga diharapkan terjalin komunikasi yang efektif.
Pergaulan bebas di kalangan remaja menjadi pintu masuk bagi jaringan pengedar narkoba untuk meracuni generasi muda agar terjerat menjadi budak barang haram tersebut. Untuk itulah pencegahan perlu dioptimalkan agar generasi muda bisa membentengi diri dari pengaruh buruk narkoba.
Tingginya pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Kotawaringin Timur menjadi indikasi bahwa peredaran narkoba di daerah ini masih marak. Geografis yang sangat terbuka karena bisa dengan mudah diakses melalui jalur darat, udara dan perairan, serta dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Tengah, membuat Kotawaringin Timur menjadi sasaran peredaran narkoba.
Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat, termasuk generasi muda juga harus peduli dan membantu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Secara khusus, generasi muda harus mampu membentengi dan melindungi diri dari pengaruh narkoba. Dengan begitu, akan sulit bagi pengedar narkoba memperdaya dan mengedarkan barang haram tersebut.
Pihak sekolah dan perguruan tinggi juta mempunyai tanggung jawab untuk membantu mengoptimalkan pencegahan di lingkungan satuan pendidikan masing-masing. Upaya ini diharapkan bisa mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba yang mencoba menjerumuskan pelajar dan mahasiswa.
"Secara khusus saya meminta Duta Anti Narkotika yang telah dikukuhkan juga bisa membantu memaksimalkan pencegahan ini. Kita semua harus peduli dan bersama-sama memerangi narkoba," demikian Rinie. (sws)