DPRD Sumbar Minta Pemprov Evaluasi Penerapan Prokes

Padang, FNN - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi meminta pemerintah provinsi Sumbar mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di daerah itu karena meningkatkan jumlah kasus positif COVID-19 setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Pasca-perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan angka kematian di Sumbar, hal ini tidak terlepas dari lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat," kata Supardi di Padang,Kamis.

Selain itu, meningkatnya jumlah kasus juga disebabkan lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan pemerintah daerah dalam menerapkan Perda 6 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

"Pemerintah daerah harus segera lakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan perda tersebut," kata dia.

Menurut dia meski terjadi peningkatan kasus, aktifitas masyarakat terutama di sektor ekonomi harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Pencegahan dan pengendalian COVID-19 harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pemulihan ekonomi tetap berjalan.

"Kita minta penerapan perda harus dilakukan secara menyeluruh agar meminimalkan penyebaran virus," kata dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengajak masyarakat di provinsi itu agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan karena jumlah kasus positif COVID-19 semakin meningkat

"Terjadi peningkatan kasus sejak bulan lalu dan ini menandakan kesadaran masyarakat masih rendah," kata dia.

Ia mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto telah memerintahkan kepada para Kapolres di jajarannya untuk selalu aktif dalam memberikan imbauan tersebut.

Mulai dari memasang spanduk ataupun sticker yang di pasang di tempat-tempat keramaian sehingga masyarakat dapat mematuhinya.

"Sesuai perintah bapak Kapolda, nanti di seluruh tempat di wilayah Polres akan di pasang imbauan taat protokol kesehatan," kata dia.

Menurut dia imbauan itu berisikan ajakan untuk taat protokol kesehatan yang akan dipasang di ruang publik seperti rumah makan, tempat rekreasi, tempat ibadah dan tempat yang dianggap ramai berkumpulnya masyarakat.

"Ini sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus dengan taat protokol kesehatan sebagai kuncinya," kata dia.

241

Related Post