Draf Resolusi Ramah Gender Dipastikan di Forum Parlemen Perempuan IPU
Jakarta, FNN. Forum parlemen perempuan di Inter-Parliamentary Union (IPU), Forum of Women Parliamentarians, memastikan dua draf resolusi dan satu draf resolusi darurat (emergency item) yang akan disepakati pada Sidang Majelis Ke-144, Kamis, ramah gender.
Anggota DPR RI Irine Yusiana Roba Putri yang merupakan pimpinan Forum of Women Parliamentarians IPU tahun ini melaporkan kepada para delegasi bahwa usulan kelompok itu telah masuk ke dalam draf resolusi yang diadopsi oleh Komite Perdamaian dan Keamanan Internasional dan Komite Pembangunan Berkelanjutan, Keuangan, dan Perdagangan.
"Saya berharap (usulan kami) diadopsi oleh Sidang Majelis," kata Irine saat menyampaikan laporannya memimpin sesi ke-33 Forum Parlemen Perempuan IPU di BICC, Nusa Dua, Bali, Kamis.
Sidang Majelis Ke-144 IPU yang digelar pada tanggal 20–24 Maret 2022 membahas dua draf resolusi, yang pertama tentang penyelesaian konflik dan upaya memelihara perdamaian abadi, dan kedua mengenai pentingnya teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung pendidikan pada masa pandemi.
Dalam pembahasannya, yang berlangsung di komite-komite pengarah, Forum of Women Parliamentarians berupaya mengarahkan para delegasi agar mendengar suara perempuan serta memperhatikan kebutuhan mereka dan kelompok rentan lainnya.
"Kasus kekerasan karena gender dan kekerasan seksual terus meningkat pada situasi konflik, penggusuran, dan pengungsian. Kami sepakat suara korban kekerasan harus didengar dan hak-hak mereka harus dipenuhi," terang Irine.
Ia menambahkan bahwa Forum of Women Parliamentarians juga sepakat bahwa ada ketimpangan antara perempuan dan laki-laki dalam mengakses internet.
"Kami meminta kebijakan dan sumber daya yang dibuat oleh parlemen dapat mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pendidikan, serta untuk memberdayakan perempuan dan anak-anak perempuan," tegas Irine.
Forum of Women Parliamentarians juga mengusulkan perempuan harus dilibatkan secara berimbang dalam resolusi konflik Rusia dan Ukraina yang nantinya disepakati Sidang Majelis Ke-144 IPU, Kamis.
Dalam draf resolusi yang disusun oleh komite khusus itu, ada satu usulan Indonesia yang diterima oleh para delegasi, yaitu pembentukan satuan tugas (task force).
Terkait dengan itu, Irine menegaskan bahwa Forum of Women Parliamentarians mendesak satuan tugas itu harus terdiri atas 50 persen perempuan.
"Tidak ada resolusi konflik (yang berhasil) dan tidak ada perdamaian abadi tanpa keterlibatan perempuan di garis depan," kata Irine.
Pada kesempatan yang berbeda, Irine menerangkan berbagai usulan Forum of Women Parliamentarians sejalan dengan misi Ketua DPR RI Puan Maharani yang pada tahun ini bertugas sebagai pimpinan sidang majelis.
"(Usulan) itu sejalan dengan semangat yang disampaikan Ketua DPR RI yaitu bagaimana kita mampu membangun culture of peace (budaya damai) dan menempatkan perempuan sebagai agent of peace (agen perdamaian)," kata Irine usai memimpin sidang terakhir Forum of Women Parliamentarians, Kamis. (Ida/ANTARA)
230