Dua Tokoh Oposisi Bertemu di Malam Penuh Ampunan
by Gde Siriana Yusuf
Jakarta FNN - Bertemunya dua tokoh nasional adalah hal yang lumrah. Tetapi bertemunya seorang Rizal Ramli dengan Gatot Nurmantyo, yang dicap penguasa sebagai tokoh oposisi selama ini dianggap banyak kalangan aktivis sebagai suatu keniscayaan.
Dan malam ini, menyambut malam penuh ampunan, Ramadhan hari ke-25 memberikan anugerah bagi yang sangat luar biasa. Kebesaran Allaah Subhanahu Wata’ala itu benar-benar datang pada Jum’at kemarin. Suatu peristiwa yang sudah lama ditunggu-tunggu dan diharapkan banyak kalangan yang ingin menyelamatkan negeri ini dari keterpurukan yang lebih dahsyat dan mengerikan.
Maka ketika Rizal Ramli dan Gatot Nurmantyo shalat bersama di mesjid yang sama, ini menjadi hal yang sangat langka sekaligus penuh barokah. Peristiwa yang kemungkinan tidak dikehendaki oleh penguasa. Sebab penguasa sepertinya berharap kedua tokoh oposisi yang paling disegani oleh jangan sampai duduk makan satu meja. Apalagi sholat berjamaah.
Pertemuan kedua tokoh ini di suatu masjid pun menjadi hal yang menarik untuk dibahas. Kata “masjid” yang berakar dari bahasa Arab, yang berarti tunduk, patuh dan ta'at dengan penuh ta'ẓim dan hormat. Dalam bahasa populernya, masjid menjadi tempat ibadah, dimana manusia menundukkan hati dan raganya ke hadapan Sang Pencipta Allaah Subhanahu Wata’ala.
Dalam konteks ketaatannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allaah Azza wa Jalla, para tokoh itu bertemu untuk memikirkan nasib bangsa. Subhanallah ya robbi. Saya melihatnya pertemuan ini menandakan telah terbentuknya frekuensi yang sama dalam melihat situasi bangsa saat ini.
Bagaimana tidak. Berbagai persoalan yang muncul semakin menumpuk tanpa sebagai tanda-tanda akan berakhir. Pada setiap rezim, selalu ada saja cara untuk mengelola, atau dalam bahasa yang lebih keras merepresi warga negara atau sekelompok masyarakat yang dianggap kritis oleh penguasa.
Kenyataan yang terjadi saat ini adalah kebijakan represif penguasa, yang bukan saja membungkam dan menyebarkan rasa takut yang mendalam pada masyarakat. Lebih fundamental dari itu, yaitu hancurnya nilai-nilai yang berlaku umum di dalam kehidupan manusia.
Yang terjadi saat ini misalnya, munculnya sikap yang apologetik terhadap bentuk-bentuk kekerasan. Begitu juga dengan kriminalisasi terhadap orang-orang yang dianggap kritis dan berseberangan dengan kekuasaan. Sikap yang apologetik terhadap upaya penyingkiran orang-orang yang punya integritas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kita bisa melihat bagaimana sebagian orang yang seharusnya berperan sebagai cendekia, tetapi karena pro penguasa membiarkan revisi UU KPK dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja diloloskan. Padahal nyatanya mayoritas rakyat Indonesia menolaknya. Hanya karena mereka melihat bahwa yang menentang RUU itu adalah orang kritis yang berseberangan dengan penguasa.
Hak setiap warga warga negara untuk terlibat aktif pada penyusunan suatu RUU. Tetapi stigmasisasi oposisi digunakan untuk memberi label "melawan pemerintah" kepada orang-orang atau kelompok yang mengkritisi RUU kebijakan pemerintah. Semestinya hak warga negara itu tidak ada urusannya dengan menjadi oposisi atau pro penguasa. Sebab pemerintah hanya perpanjangan tangan dari kepentingan oligarki licik, picik, tamak dan culas. Tidak lebih.
Juga ketika karangan bunga dipertontonkan untuk merayakan terbunuhnya enam anggota laskar Front Pembela islam (FPI) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek. Dalam bahasa Rocky Gerung, bunga ini merayakan kehancuran Indonesia. Ini merupakan apologetik atas perbuatan yang melanggar hak Asasi Manusia (HAM), yang semestinya menjadi nilai universal yang dipegang teguh oleh siapapun dia.
Terbaru adalah banyak kalangan yang diam ketika KPK sedang dijinakkan melalui upaya menyingkirkan orang-orang yang selama ini dikenal publik memiliki integritas yang tidak diragukan lagi. DPR sebagai lembaga yang menjadi andalan rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan, justru makin jauh dari harapan rakyat. DPR menunjukkan sikap apologetik atas upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
Banyaknya elit atau kader parpol yang diduga terlibat dalam kasus korupsi belakangan ini membuat Parpol DPR terkesan ambigu. Tak berdaya atau diam saja ketika ada upaya-upaya membersihkan KPK dari orang-orang yang berintegritas. Harapan mereka yang terlibat kasus korupsi tentunya agar kasus-kasus yg sedang ditangani KPK tidak kan menyentuh para elit.
Peran kontrol terhadap kekuasaan (eksekutif) kini justru diambil oleh seorang LaNyalla Mahmud Mataliti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang hadir juga dalam pertemuan dengan Gatot Numantyo dan Rizal Ramli. LaNyalla ikut urun rembuk dengan para tokoh di luar kekuasaan untuk bersama-sama melihat semua persoalan dalam perspektif yang sama.
Masalah-masalah yang hingga saat ini mendera bangsa dan negara, dan belum juga diselesaikan saling berkaitan. Misalnya upaya pelemahan KPK, jelas sangat berkaitan dengan penggunaan anggaran yang tidak efisien dan efektif. Pertumbuhan ekonomi yang stagnan. Juga soal kesejahteraan dan kesenjangan sosial masyarakat yang semakin menurun dari hari ke hari.
Dinamika perubahan sosial selalu menuntut tiga tahapan, yaitu kognisi, afeksi dan empati. Tiga tahapan adalah pola dari masyarakat dalam membangun kekuatan, yang potensial atas kehirauan pada masalah-masalah kenegaraan yang lebih mendasar. Ini pola yang sangat alamiah, dan kerap berulang di tengah-tengah menghadapi kesulitan masyarakat.
Diperlukan suatu pemahaman yang sama (kognisi) atas akar masalah yang sesungguhnya. Kognisi ditandai dengan bertubi-tubinya pelbagai kejadian yang erat hubungannya dengan pengabaian pemenuhan hak dasar warga negara dalam hal ini rasa keadilan. Soal keadilan ini suatu fenomena yang sudah sangat dikenali oleh masyarakat luas.
Pertemuan dua tokoh oposisi ini, ke depannya menuntut keterlibatan masyarakat lebih luas terhadap masalah besar bangsa saat ini. Bagaimana saling menunjukkan perasaan yang muncul di masyarakat (afeksi). Sebab afeksi memicu ingin turut andil atau melibatkan diri keluar dari masalah yang dihadapi.
Diperlukan suatu “rumah bersama” untuk saling urun rembug membicarakan berbagi empati, bahwa rakyat merasakan senasib dan sepenanggungan. Jalinan empati masyarakat akan semakin solid dan dapat menumbuhkan kolaborasi dalam jejaring sosial yang menuntut perubahan mendasar karena diikat oleh "sense of belonging".
Faktanya hari ini tahap afeksi ini sudah sampai pada tahap empati yang kini terus berjalan. Salah satu contohnya, urunan pengumpulan uang untuk membeli kapal selam. Jangan dilihat nominalnya, tetapi itu sebagai tanda bahwa rasa empati di lapisan masyarakat tak akan surut. Begini pola masyarakat dalam membangun kekuatan. Pola ini memungkinkan potensial atas kehirauan kepada masalah-masalah kenegaraan yang lebih mendasar.
Melalui proses inilah, solusi untuk menyelamatkan Indonesia dapat disusun secara komprehensif. Karena itu, perlu keterlibatan berbagai kalangan, yang dalam tulisan bang Tamsil Linrung dikatakan sebagai "Mendorong Rekonsiliasi". Para tokoh nasional, akademisi, purnawirawan, profesional, mahasiswa, emak-emak, buruh, petani harus terlibat dalam satu gagasan besar menyelamatkan Indonesia.
Pemimpin sejati tidak akan diam menonton penderitaan yang mendera rakyatnya. Dia harus menjadi inspirasi bagi suatu gagasan besar demi memperbaiki bangsanya, negerinya, dan peradaban manusia. Menyambut malam penuh ampunan ini, mereka telah menghidupkan mesin perubahan itu. Mesin yang menanti digerakkan orang-orang muda.
Penulis adalah Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).