Dukungan Untuk Koalisi Menyelamatkan Indonesia
by M. Rizal Fadillah
Jakarta FNN – Senin (03/08). Hari Ahad tanggal 2 Agustus 2020 kemarin tokoh bangsa berkumpul di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, disingkat KAMI. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Prof. Dr. Din Syamsuddin, Dr. Ichsanuddin Noorsy, Dr. Said Didu, Prof. Rocky Gerung, Prof. Dr. Refly Harun, Prof. Dr. Husnul Mar’iyah, Dr. Marwan Batubara, Dr. Masri Sitanggang, Habib Mukhsin Alatas, Edwin Sukawati, dan lainnya.
Pembentukan koalisi para tokoh ini tentu berangkat dari keprihatinan atas kondisi bangsa Indonesia saat ini. Tata kelola dan penyelenggaraan negara yang telah salah arah. Tidak lagi negara dikelola dan diurus sesuai dengan konstitusi UUD 1945. Tidak lagi berpedoman pada cita-cita dan tujuan bernegara.
KAMI patut didukung karena tujuan mulia yang melandasinya. Rakyat Indonesia merasakan bahwa kondisi kini sangat parah. Kondisi ekonomi sudah parah sebelum datangnya corona. Sekarang bertambah parah. Pengguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi dimana-mana. Tekanan terhadap kemampuan daya beli masyarakat sangat miris. Pertumbuhan ekonomi jadi minus, karena pemerintah tidak mengertti dan paham cara menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Pemandangan yang sangat memeprihatinkan terjadi para penegakan hukum. Para penegak hukum semakin parah moralnya. Penegak hukum negeri bisa dengan diatur dan dikendalikan oleh buronan yang berstatus terhukum Djoko Tjandra. Dia bisa dengan mudah mengatur tiga institusi penegak hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham (Imigrasi).
Dua institusi lainnya juga diatur dengan mudah oleh Djoko Tjandara, yaitu Ditjen Dikcapil Kemendari dan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Warwatan senior Asyari Usman menyebut Djoko Tjandra sebagai pembeli kekuasaan dengan predikat best buyer (FNN.co.id 23 Juli 2020). Artinya, pembeli kekuasaan terbaik. Buronan yang bisa masuk dan keluar dari Indonesia dengan sangat bebas tanpa ditahan oleh aparat penegak hukum. Malah mendapat fasilitas surat jalan untuk kesana-kemari.
Keadilan bagi semua semakin jauh dari kehidupan kita. “Kemanusian Yang Adil dan Deradab serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” enteh disumbunyikan dimana? Keadilan hanya bisa dengan mudah dinikmati oleh pemilik kekuasaan dan pembeli kekuasaan terbaik (best buyer).
Kondisi politik lebih para lagi. Presiden nyata-nyata telah melanggar konstitusi negara UUD 1945, dengan memutilasi hak budgeting DPR. Namun oleh para politisi kacangan, tengih, kaleng-kelang dan beleng-beleng dianggap sebagai hal yang biasa saja. Sepertinya tidak ada pelanggaran apa-apa terhadap konstitusi UUD 1945.
Tragedi politik paling tragis adalah DPR meloloskan usulan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU hak usul inisiatif DPR untuk dibahas bersama pemerintah. Namun setelah mendapat penolakan keras dari masyarakat, khususnya umat Islam, giliran pemerintah yang mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ngaco dan ngawur.
Sayangnya RUU BPIP masih dengan misi dan tujuan yang sama dengan RUU HIP. Bernapsi sekali untuk menjadikan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 sebagai dasar pijakan. Bukan Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 yang berbasis pada konsensus tanggal 22 Juli 1945. Salain itu, RUU BPIP juga bermaksud untuk menepatkan pemerintah dan BPIP sebagai panafsir kebenaran mutlak dari Pancasila. Ini sangat tragis, dan miris wajah perpolitikan kita di bawah pemerintahan sekarang.
Wajah sosial kemasyarakatan kita bertambah parah dan kusam. Nilai etika dan kepatutan tidak menjadi hal tabuh dan mamalukan bagi penguasa. Sabaliknya, penguasa dengan enteng melakukan prostitusi politik, kata Rocky Gerung di pertemuan KAMI Ahad kemarin, di kawasan Cilandak Jakrata Selatan. Tragisnya, prostitusi politik itu dilakukan dengan telanjang di depan rakyat. Tidak perlu risih dan malu.
Prostitusi politik paling yahud hit dan hot adalah tawaran jabatan penting, di bawah atau setingkat menteri kepada Achamad Purnomo agar tidak maju sebagai Calon Walikota Solo pada Pilkada Desember 2020 nanti. Pasalnya, Achmad Purnomo yang sekarang Wakil Walikota Solo itu menjadi pesaing paling kuat untuk anak Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming.
Padahal anak Presiden Jokowi belum punya kapasitas dan kapabilitas untuk jabatan setingkat Walikota Solo. Masih perlu waktu untuk membaca dan belajar yang banyak. Jangan juga hanya komik yang dibaca. Mendingan matangkan diri untuk jualan martabak dululah. Toh, nanti bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sambil jualan martabak. Jangan sampai baru mau belajar tentang tata kelola pemerintahan saat sudah menjabat Walikota Solo nanti.
Penguasa sekarang, KKN sepertinya menjadi hal yang biasa dan wajar saja. Tidak lagi hal yang tabuh dan memalukan. Mendukung anak dan menantu untuk Pilkada Walikota Solo dan Walikota Medan tidak dianggap melanggar etika dan norma kapatutan. Sikap yang sangat ditentang oleh Soekarno, Soeharto, Habibie dan Megawati. Terlalu mudah dan gampang untuk Soekarno, Soeharto dan Habibie menjadikan ana-anak mereka menjabat Gubernur, Bupati dan Walikota.
Soekarno bisa saja menunjuk anaknya tanpa melalui pemilihan di DPRD. Ali Sadikin jadi Gubenur DKI pertama kali tanpa pemilihan di DPRD. Begitu juga dengan Soeharto dan Habibie. Dengan hanya suara Fraksi Golkar dan ABRI di DPRD saja, sudah lebih dari cukup untuk menjadikan anak-anak Soeharto dan Habibie menjadi Gubernur, Bupati dan Walikota. Namun itu tidak dilakukan Soekarno, Soeharto dan Habibie, karena ada hambatan norma etika dan kepantasan.
Begitu juga dengan Megawati. Pada tahun 1999 itu, DPRD DKI Jakarta dikuasai oleh Fraksi PDIP. Namun Megawati tidak mendorong anaknya, Pranda Probowo dan Puan Maharani menjadi Gubernur DKI Jakarta. Yang dijagokan Fraksi PDIP malah pasangan Sutiyoso-Fauzi Bowo. Padahal keduanya adalah produk Orde Baru.
Begitulah soal norma etika dan kepantasan itu berbicara. Untuk soal etika ini, kita harus memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Soekarno, Soeharto, Habibie dan Megawati. Beda antara langit dan bumi dengan Rezim Jokowi yang memang oligarkhis, bahkan otokratis. Makanya, sangat tepat para tokoh bersikap untuk berkoalisi. Koreksi memang harus dilakukan oleh kekuatan yang solid.
Pemerintah Sudah Out Of Orde.
Di kalangan umat Islam, semangat korektif sudah terbentuk dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang jelas dan tegas. Maklumat dan dalam waktu dekat "tahdzir" akan dikeluarkan MUI. Koreksi atas penyimpangan ideologi oleh kekuatan komunis yang diduga menyusup di pemerintahan dan Partai Politik. MUI sampai pada ancaman aksi besar-besaran (masirah qubro). Sikap MUI tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat, khususnya umat Islam.
Pemerintahan Jokowi dinilai sudah "out of order" bertindak berlebihan. Prinsip "negara adalah aku" telah menyuburkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ekonomi politik, dan hukum terasa semakin amburadul dan tak jelas arah. Bak kendaraan yang melaju tak terkendali, karena rem blong dan supir tak mengerti arah mau kemana. Pasrah menuju kecelakaan fatal.
Negara harus diselamatkan. Sinyal "SOS" telah berbunyi. Sebenarnya saat tepat untuk Presiden Jokowi mundur dengan terhormat. Demi untuk kebaikan bangsa ke depan. Beri kepercayaan kepada nakhoda atau driver lain yang lebih segar, paham dan mahir. Atau menunggu dahulu koreksi yang lebih keras? Belajarlah dari sejarah. Sebab sejarah mencatat bahwa keterlambatan dalam pengambilan keputusan dapat berakibat pada penyesalan. Bisa jatuh dalam keadaan yang tidak terhormat.
KAMI telah terbentuk. Semangat perubahan semakin menguat. Gumpalan perlawanan tidak bisa lagi dianggap ringan. Sebagaimana dukungan kepada MUI untuk menjadi lokomotif perjuangan umat Islam, maka dukungan kepada KAMI pun akan membesar dengan sendirinya.
Dekkarasi KAMI Ahad kemarin, mengingatkan publik pada KAMI saat gerakan perubahan politik tahun 1966-an dahulu. KAMI kini adalah untuk masa depan yang lebih baik dan bermartabat. Sejarah selalu berulang. Biasanya kebenaran selalu di pihak yang menang. Kami semua mendukung KAMI. Selamat berjuang.
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.