Eks Pemain Timnas: Penundaan Liga Indonesia Dua Pekan Merupakan Kerugian

Gelora Talks secara daring yang bertajuk ‘Duka Sepak Bola Tanah Air, Duka Untuk Indonesia’ pada Rabu (5/10/22).

Jakarta, FNN - Setelah terjadi tragedi kanjuruhan pada Sabtu (1/10/22) lalu, Presiden Joko Widodo mengintruksikan PSSI dan PT LIB untuk menunda kompetisi sepak bola Indonesia hingga selesai pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa.

Namun, pengamat sepak bola nasional Sigit Nugroho dan mantan pemain timnas Oktovianus Maniani menilai penundaan kompetisi Liga Indonesia selama dua pekan sebagai kerugian.

Sigit dan Okto tidak sepakat kompetisi mengalami penundaan. Keduanya kompak menginginkan turnamen Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 segera digulirkan.

Hal ini disampaikan keduanya dalam acara Gelora Talks secara daring yang bertajuk ‘Duka Sepak Bola Tanah Air, Duka Untuk Indonesia’ pada Rabu (5/10/22).

Bukan bermaksud tidak bersimpati kepada korban, tetapi menurutnya saat ini prestasi sepak bola Indonesia tengah dalam performa terbaik sehingga dibutuhkan kompetisi yang mendukung.

Di level senior terbukti Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae Yong kembali berlaga di Piala Asia 2023 di Qatar seusai terakhir ikut pada edisi 2007.

Selain itu, di level junior, Garuda Nusantara baru menjadi juara untuk kelompok umur U-16 dan lolos ke Piala Asia U-20 2023 yang rencananya akan digelar di Uzbekistan.

Maka dari itu, Sigit berharap PSSI kembali mengkaji penundaan kompetisi mengingat jika terlalu larut, federasi sepak bola dunia (FIFA) bisa menjatuhkan hukuman akibat adanya campur tangan pemerintah.

Okto Maniani juga mengatakan apabila kompetisi ditunda selama dua pekan maka dapat membuat para pemain mengalami penurunan performa dan membutuhkan recovery yang lama untuk kembali ke kondisi awal.

“Pemerintah harus memikirkan pemain dan pelatih saat kompetisi dihentikan. Ada banyak orang menggantungkan hidupnya di sepak bola. Takut kalau lama ditunda akan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Lia)

296

Related Post