Empat Pasien Positif COVID-19 Meninggal Dunia di Tarakan

Tarakan, FNN - Sebanyak empat pasien positif COVID-19 meninggal dunia di Tarakan, Kalimantan Utara sehingga jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia sebanyak 120 orang.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tarakan, Senin menyatakan bahwa empat pasien yang meninggal dunia berinisial Z (52) warga Kelurahan Sebengkok dan JA (37) warga Kelurahan Karang Anyar kedua tidak memilik kormobid. Meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan pada hari Minggu (11/7).

Sedangkan dua pasien lain yang meninggal berinisial DK (67), warga Kelurahan Pamusian dan M (56), warga Kelurahan Kampung Enam. Keduanya memiliki kormobid diabetes melitus dan meninggal dunia di RSUD Tarakan pada hari Senin.

Sampai saat ini, jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak 120 orang dan kasus probable yang meninggal dunia sebanyak enam orang. Sedangkan jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 327 orang.

Terjadi penambahan kasus positif COVID-19 di Tarakan sebanyak 47 orang, maka jumlah kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 6.525 orang. Serta tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi yang sembuh. Jumlah kumulatif pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak 6.078 orang.

Kemudian jumlah kasus suspek yang dipantau saat ini sebanyak 47 orang. Kasus suspek yaitu orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir.

Sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal, orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan 14 hari terakhir.

Dimana sebelumnya timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang

membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Selanjutnya jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau saat ini sebanyak 401 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19.

Dinkes mengimbau kepada masyarakat Tarakan agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga kasus suspek, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi. (sws)

245

Related Post