Fahri Hamzah: Indonesia Menuju Negara Totaliter, Meniru Gaya Komunis
Jakarta, FNN - Pernyataan ketua KPU Hasyim Asy'ari yang meminta agar para bakal calon anggota legislatif tidak terburu-buru untuk menebar baliho dan belanja iklan karena ada kemungkinan sistem pemilu nanti akan kembali ke proporsional tertutup, mengundang kecaman dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai bahwa Indonesia sedang mengarah kepada negara totaliter, yang menurutnya mengimplan atau mengadopsi dari negara-negara otoriter dan meniru gaya Partai Komunis. Hal itu disampaikan oleh Fahri Hamzah melalui pesan suara yang ditampilkannya di akun media sosial tiktok. Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, membahasnya dalam Hersubeno Point edisi Jumat (30/12/22).
“Kalau betul memang ketua KPU didorong oleh partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang akan kita pilih, itu berarti memang kita sudah masuk ke dalam era partai politik ingin menjadi Partai Komunis yang menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif. Sebab dengan pencoblosan nama partai maka ketergantungan pejabat publik kepada pengurus partai yang menentukan nomor urut dan keterpilihan, akan sangat tinggi sekali. Itulah yang menyebabkan kemudian wibawa mereka dalam negara akan sangat besar sekali. Sebenarnya ini adalah tradisi komunis. Menurut saya ini krisis besar yang dihadapi oleh semua partai politik karena memang mereka tidak meneruskan tradisi berpikir demokratis. Partai-partai ini hanya mau kekuasaan, tapi tidak mau berpikir. Tidak mau pengetahuan. Saya kira ini harus menjadi wake up call bagi kita bahwa sistem totaliter ingin diimplan secara lebih permanen di dalam negara kita. Berbahaya sekali,” tutur Fahri Hamzah.
Seperti kita ketahui bahwa beberapa hari laluKetua KPU menyatakan bahwa saat ini ada sejumlah kader partai politik yang mengajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari pengalaman dia, menurutnya kemungkinan besar apa yang mereka ajukan ke MK akan dikabulkan. Kalau dikabulkan maka Indonesia itu akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, setelah sebelumnya menggunakan sistem proporsional terbuka.
Pada 7 November 2022, sebanyak 6 warga negara Indonesia yang terdiri dari 1 orang pengurus PDIP dari Banyuwangi, kader Nasdem, dan 4 perorangan yang salah satu di antaranya menyebut dirinya sebagai bacaleg, bakal calon anggota legislatif, mengajukan yudisial review ke MK dan meminta agar frasa proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu dibatalkan. Sebab, menurut mereka proporsional terbuka menunjukkan kekuatan perorangan. Peranan individu sangat besar, padahal mereka menggunakan mesin parpol. Sistem proporsional terbuka mengarah ke populisme, tanpa seleksi dan kaderisasi.
“Ini aga mengejutkan ya kalau kemudian mereka ini perorangan atau individu ini menganjukan soal ini, karena sebenarnya yang sangat berkepentingan dengan sistem proporsional tertutup itu adalah pengurus partai, kata Hersu. Kalau pengurus PDIP wajar kalau menginginkan agar kembali ke sistem proporsional tertutup, karena memang PDIP yang pertama kali mengusulkan agar kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurut Hersu, ini aneh karena kalau mereka bukan pengurus parpol dan apalagi mereka tidak punya akses ke pengurus parpol, rasanya terlalu naif kalau kemudian mereka menganjurkan agar sistem kembali ke proporsional tertutup. Sebab, yang pertama kali mengusulkan adalah PDIP melalui sekretaris jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Februari 2022.
Saat itu, PDIP beralasan bahwa dengan sistem proporsional terbuka, praktek politik di Indonesia sangat mahal. Namun, kini ada komentar terbaru Hasto yang mengatakan bahwa dia sudah mengkaji secara serius soal sistem pemilu ini, plus minusnya antara proporsional tertutup dengan proporsional terbuka. Kajian serius ini dia tuangkan dalam Disertasi Doktornya di Universitas Indonesia.
Bagaimana reaksi dari partai-partai politik? Sekjen Nasdem, Johnny Gerard Plate, dengan tegas menolak soal kembali ke porsional tertutup dan menilai ketua KPU itu offside. Johnny G. Plate juga mengkritik keras pernyataan Hasyim dan dia menganggap sebagai penggiringan opini. Dia menilai bahwa dengan cara begini Pemilu 2024 berbau amis.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang juga anggota Komisi II menolak soal proporsional tertutup. Demikian juga anggota Komisi II yang lain dari PAN, Guspardi Gaus, yang juga menolak. Wakil Sekjen PKB, Saiful Huda, dan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat juga menyatakan menolak. Yang menarik, juru bicara PSI, Ario Bimo, juga menolak dan menilai bahwa ini mengkhianati demokrasi Indonesia.
“Kalau saya amati, ini memang ada upaya dari partai-partai politik lama, khususnya PDIP, untuk melakukan akal-akalan agar menang Pemilu dan menyingkirkan partai-partai lain, terutama partai-partai baru,” kata Hersu. Hersu mencatat setidaknya ada tiga yang membuat dia menyebut bahwa partai-partai lama, khususnya PDIP, melakukan akal-akalan ingin menang Pemilu dengan cara mengakali aturan tadi. Pertama, waktu itu mereka, partai-partai lama, kompak tidak mau diverifikasi. Kedua, pernyataan Ibu Megawati di Korea (kalau tidak salah), yang menginginkan agar partai lama bisa menggunakan nomor partai yang lama, tidak perlu diundi lagi. Ketiga, mereka menginginkan kembali ke proporsional tertutup. (ida)