Gandhi, Spirit Swadesi dan Perang Dagang Indonesia-Tiongkok

Gandhi mengajarkan gerakan swadesi, maksudnya “makan dan pakai apa yang dihasilkan oleh negeri sendiri”. Dalam bahasa sederhana, konsep swadesi menurut Gandhi mengarah pada Swarajya (kemerdekaan). Dalam arti pemerintah oleh negeri sendiri (self-rule), yang bertumpu pada kekuatan sendiri (self-reliance).

Oleh Haris Rusly Moti

Jakarta, FNN - Garam dan Mahatma Gandhi tak bisa dipisahkan. Gandhi dan para pengikutnya pernah melakukan civil disobedience. Mereka memprotes monopoli garam oleh pemerintah kolonial Inggris.

“Satyagraha” adalah salah satu ajaran Gandhi tentang civil disobedience atau pembangkangan sipil. Gandhi memperkenalkan ajaran pembangkangan sipil yang dilakukan secara damai, tanpa kekerasan, disebut “ahimsa”.

Kata orang Jawa “ndilalah”, kebutulan pada tahun 1930, di waktu Gandhi melancarkan protes itu. Ketika itu juga sedang terjadi the great depression (depresi akbar) yang mengguncang negara-negera kapitalis imperialis, Amerika Serikat dan Eropa Barat.

Di Indonesia pada tahun 1929 itu, “ndilalah” Bung Karno juga ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Ketika itu Bung Karno masih 28 tahun. Pada 30 Desember 1930 itu, ketika “gempa malaise” meruntuhkan pasar-pasar saham di negeri barat. Di dalam ruang sidang, Bung Karno dengan lantang membacakan pledoinya. Di depan hakim pengadilan kolonial (landraad) di Bandung, Bung Karno meneriakan: “Indonesia Menggugat”.

Dua tahun sebelumnya, 1928. Satu tahun sebelum gempa ekonomi the great depression. Di atas tanah negeri Belanda, Bung Hatta lebih dulu diadili. Ketika itu, Bung Hatta masih berumur 26 tahun. Bung Hatta membacakan pembelaannya di depan pengadilan dengan judul yang menantang negara penjajah, “Indonesia Merdeka” (Indonesia Vrij).

Dalam pidato pembelaan itu, Bung Hatta mengecam keras kejahatan dan kekejaman pemerintahan kolonial Belanda terhadap bangsa Indonesia. Berbeda sudut pandang dengan pledoinya Bung Karno, yang menentang penghisapan dan penindasan oleh sistem kapitalisme, kolonialisme dan imperialisme.

Gandhi dan Spirit Swadesi

Jika mengacu pada ajaran Hindu, maka sosok Gandhi dapat saja dikatakan sebagai salah satu bentuk reinkarnasi spirit Wisnu. Wisnu pernah reinkarnasi di dalam wujud Rama yang menentang Rahwana raja durjana. Pada episode yang lainnya, Wisnu juga pernah reinkarnasi di dalam wujud Sre Kresna dalam kisah Mahabarta.

Reinkarnasi Wisnu dalam berbagai wujud biasanya dikaitkan dengan ketidakseimbangan kehidupan akibat keserakahan, penghisapan dan penindasan. Reinkarnasi Wisnu mengandung misi menegakan kembali keseimbangan kehidupan, meluruskan kembali yang dibengkokan. Kata Wisnu dalam wujud Sre Kresna kepada Arjuna, “...kapanpun kebenaran merosot dan kejahatan merajalela, aku pasti turun menjelma. Demi tegak kembali kebenaran, aku sendiri akan menjelma dari zaman ke zaman".

Keserakahan kapitalisme serta eksploitasi kolonialisme dan imperialisme di Asia dan Afrika adalah sebab utama yang mengakibatkan runtuhnya keseimbangan kehidupan umat manusia. Kata Qur’an, “...dan langit telah ditinggikannya dan Dia letakkan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan itu…” (surat Ar-Rahman).

Pada waktu itu, di India, melalui Undang-Undang Garam, pemerintah kolonial Inggris membuat kebijakan untuk memonopoli produksi dan penjualan garam. UU Monopoli Garam itu diantaranya melarang kaum pribumi di India untuk memproduksi atau menjual garam.

Rakyat India kemudian dipaksa membeli garam dari tangan pemerintah kolonial Inggris. Harga garam ketika itu dibanderol sangat mencekik. Mahal tak terjangkau. Itu akibat monopoli dan pengenaan pajak penjualan yang sangat tinggi.

Momentum itu membangkitkan Gandhi. Bersama 79 orang pengikutnya, Gandhi kemudian melakukan longmarch. Dimulai dari tempat tinggalnya di Sabarmati Ashram di Gujarat menuju kota Dandi di pesisir Laut Arab. Sekitar 387 kilometer jauhnya. Banyak kaum pribumi yang kemudian ikut bergabung dalam perjalanan panjang longmarch itu.

Pada tahap berikutnya, Gandhi dan para pengikutnya kemudian melancarkan protes dengan cara membuat sendiri garam dari air laut. Gerakan pembuatan garam yang dipelopori oleh Gandhi itu segera meluas menjadi sebuah gerakan nasional. Rakyat di sejumlah wilayah lain di India juga mengikuti gerakan Gandhi tersebut.

Gandhi mengajarkan gerakan swadesi, maksudnya “makan dan pakai apa yang dihasilkan oleh negeri sendiri”. Dalam bahasa sederhana, konsep swadesi menurut Gandhi mengarah pada Swarajya (kemerdekaan). Dalam arti pemerintah oleh negeri sendiri (self-rule), yang bertumpu pada kekuatan sendiri (self-reliance).

Gandhi menuliskan “...satu negara yang rakyatnya tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan sandang dan pangannya secara mandiri, tidak akan bisa mencapai atau menikmati Swarajya (kemerdekaan) yang sesungguhnya...”

Pada prinsipnya, sebuah bangsa yang tidak mandiri secara ekonomi, mustahil dapat berdaulat secara politik. Karakter dan kepribadian bangsa itu juga otomatis hancur dengan sendirinya jika senantiasa bergantung secara ekonomi, baik ketergantungan modal maupun produk bangsa lain.

Gandhi bukan yang pertama melancarkan gerakan swadesi. Istilah swadesi memang dari Gandhi. Namun spirit dan metode gerakan swadesi itu sendiri sebetulnya diinspirasi oleh “Lokmanya” Bal Gangadhar Tilak, seorang pejuang kemerdekaan India. “Lokmanya” adalah sebutan penghormatan untuk Tilak, artinya “pemimpin rakyat yang terkasih”.

Tilak yang mempelopori gerakan pasif melawan kolonialisme Inggris, antara tahun 1900-1905. Bentuk gerakan pasif itu adalah boikot produk Inggris. Diantaranya Tilak mengajak tuan-tuan tanah untuk tidak menjual kapas hasil panen ke Inggris. Bentuk yang lainnya adalah mengajak rakyat untuk tidak membeli, memakan dan memakai produk industri Inggris.

Aksi boikot terhadap produk Inggris yang dipelopori Tilak ketika itu mendapat dukungan luas secara nasional. Kaum cendekiawan, tuan-tuan tanah, saudagar besar dan kecil, emak-emak, hingga rakyat jelata, buruh dan tani mendukung dan terlibat dalam gerakan itu.

Aksi boikot produk Inggris itu dilatarbelakangi oleh kebijakan yang mengharuskan penjualan kapas hasil perkebunan milik tuan-tuan tanah ke pemerintah kolonial Inggris dengan harga yang sangat murah. Kapas hasil perkebunan di India itu kemudian diolah oleh industri di Inggris menjadi tekstil dan produk tekstil, lalu dijual kembali ke India dengan harga yang sangat mahal.

Perang Dagang dengan Tiongkok

Spirit swadesi yang dilancarkan oleh Gandhi dan Tilak itu perlu dikobarkan kembali di negeri kita saat ini. Ketika bangsa Indonesia dibanjiri oleh produk impor, khususnya dari Tiongkok. Memang dulu, baik Bung Karno maupun Bung Hatta, pernah mengkritik “copy paste” metode gerakan swadesi itu oleh sejumlah pejuang kemerdekaan.

Di zaman itu, Bung Karno memang tidak setuju dengan metode gerakan swadesi, atau boikot produk penjajah. Menurut Bung Karno, gerakan swadesi tidak menemukan alas teori yang kuat untuk dipraktekan di Indonesia pada tahun-tahun itu. Kata Bung Karno, kolonialisme Belanda di Indonesia adalah bentuk kolonialisme paling primitif yang membumihanguskan industri di dalam negeri Indonesia. Akibatnya industri di dalam negeri Indonesia tidak tumbuh seperti di India.

Belanda ketika itu bukanlah sebuah negara industri. Karena itu, Belanda hanya menjadikan Indonesia sebagai sumber eksploitasi bahan mentah untuk dijual ke Eropa. Sejumlah industri di dalam negeri Indonesia yang pernah tumbuh sebelumnya justru musnah di era penjajahan Belanda. Karena itu, kata Bung Karno, kita tidak mungkin mencapai kemerdekaan atau “swarajya” melalui metode swadesi.

Berbeda dengan India, yang dijajah oleh Inggris, sebuah negara industri maju.

Sebagai negara industri, Inggris selain menjadikan India sebagai sumber eksploitasi bahan mentah, seperti kapas, dll. Inggris juga menempatkan India sebagai pasar bagi produk industrinya.

Karena itu, Inggris juga membutuhkan meningkatnya daya beli di tanah jajahan. Maka tumbuhlah sejumlah industri, seperti industri pertanian, industri baja, industri tekstil. Pabrik-pabrik tumbuh untuk menyerap lapangan pekerjaan. Institusi pendidikan untuk mendidik rakyat juga didorong oleh pemerintahan kolonial Inggris. Tenaga terdidik dan terampil itu akan dijadikan sebagai penopang industri, yang akan turut mendongkrak daya beli masyarakat.

Ketika Tilak melancarkan boikot produk Inggris untuk mencapai kemerdekaan, gerakan ini menemukan alas teoritiknya. Gerakan ini ditopang oleh basis kekuatan politik dari industri dalam negeri India yang sedang tumbuh, yaitu kaum terpelajar, tuan-tuan tanah, saudagar, pengrajin kecil, petani dan buruh yang dirugikan oleh kebijakan kolonialisme Inggris.

Bagaimana dengan keadaan bangsa kita saat ini? Ketergantungan bangsa kita pada modal (utang) dan produk asing (impor) telah memasuki tahap yang mulai mencelakakan bangsa kita sendiri. Industri nasional milik anak-anak bangsa kita sebelumnya mulai tumbuh dan mekar. Namun kini, industri itu mulai runtuh berkeping-keping digempur oleh kebijakan perdagangan bebas, paket kebijakan liberalisasi investasi, hingga liberalisasi impor.

Sebetulnya sejak ASEAN-China Free Trade Agrement (ACFTA) efektif dijalankan pada tahun 2010, mulai saat itu industri nasional kita tidak bisa lagi tegak berdiri di kaki sendiri. Produk China seperti tekstil, makanan, minuman, kosmetik, fiber sintetis, elektronik (kabel) dan peralatan listrik, kerajinan rotan, permesinan, besi serta baja merajalela pasar dalam negeri. Semuanya hampir dipasarkan dengan harga murah (low price), lebih murah ketimbang produk dalam negeri kita.

Kini sejumlah industri nasional, baik milik kaum pribumi maupun punya orang tionghoa, yang telah runtuh itu mulai diubah menjadi gudang-gudang untuk menampung produk barang impor, terutama produk impor yang datang dari negeri Tiongkok yang sedang membanjiri pasar kita.

Sama sekali tidak ada perlindungan atau proteksi dari pemerintah yang berkuasa. Padahal, di dalam Pembukaan UUD 1945 diantaranya telah mengamanatkan salah satu tujuan membentuk pemerintah negara Indonesia, yaitu “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Perwujudan amanat konstitusi tersebut di bidang ekonomi adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi atau memproteksi industri nasional kita dari gempuran produk industri asing. Pemerintah juga wajib melindungi pekerja nasional dari serbuan pekerja dari Tiongkok.

Karena itu, tidak salah jika gagasan penulis untuk mendorong pemerintah melancarkan perang dagang Indonesia dengan Tiongkok sebagai bentuk baru dari gerakan swadesi. Perang dagang Indonesia dengan Tiongkok yang disertai gerakan boikot produk Tiongkok sangat tepat dan menemukan alas teoritik maupun legitimasi konstitusionalnya.

Sekali merdeka, tetap merdeka!!

* Haris Rusly Moti, Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 dan Pemrakarsa Intelligence Finance Community

2374

Related Post