Gatot Nurmantyo: Kasus Sambo adalah Pertempuran Polisi Baik VS Polisi Jahat
Jakarta, FNN - Baru saja usai digelarnya diskusi publik yang diselenggarakan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang berjudul "BBM Naik, Rakyat Menjerit" pada Rabu, 14 September 2022 yang disiarkan langsung juga di kanal YouTube FNN TV.
Adapun pada diskusi publik ini menghadirkan para pembicara seperti Marlan Infantri Lase (Serikat Petani Indonesia), Anthony Budiawan (Pengamat Ekonomi), Dr. Mulyadi (Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia), Alvino Antonio (Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional), Gatot Nurmantyo (Mantan Panglima TNI dan deklarator KAMI) dan dimoderatori oleh Hersubeno Arief wartawan senior FNN.
Pada salah satu sesi acara terdapat Gatot Nurmantyo (Mantan Panglima TNI dan deklarator KAMI) diminta untuk ikut memberikan tanggapan salah satunya adalah tentang kasus Ferdy Sambo yang sekarang ini masih panas dibicarakan.
Gatot mengatakan bahwa kasus Sambo ini adalah sesuatu yang sangat berbahaya. Hal ini dilihat dari institusi polisi yang terdiri dari orang-orang yang sudah dilatih dan dipersenjatai serta memiliki kekuasaan yang tinggi dan berada langsung di bawah presiden.
"Dengan kekuasaan yang lebih besar ini, saya melihat apakah under control atau memang dikendalikan oleh pimpinan awalnya dengan membentuk Satgas Merah Putih... Satgas ini sudah sangat luar biasa dia sudah menyiapkan rambu-rambu untuk bisa aman, yaitu Undangan-Undang Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020," ucap Gatot.
Perpol 7 tahun 2022 ini adalah mengatur tentang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) dan Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) adalah Peraturan Kepolisian yang baru untuk menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Tapi intinya Bang Hersu, saya melihat ini adalah ada pertempuran kenapa pertemuan, ada yang ditembak, bukan tertembak berarti pertempuran di internal polisi. Antara polisi yang baji**an ya, penghianat, pembunuhan, mengkoordinir budi yang tidak manusiawi bahkan gak masuk akal, anak buahnya sendiri dibunuh dengan penuh kesadaran," ucapnya.
"Dua kelompok ini sekarang sedang bertempur di kepolisian. Taruhannya sangat berbahaya kalau pertarungan seperti itu, yang kalah harus menyesuaikan mau tidak mau dengan yang menang. Nah, kalau ini yang menang yang baji*an maka seluruh polisi harus jadi baji*an kalau nggak keluar dia, atau nggak ditembak. Makanya saya himbau kita semuanya, beri kesempatan kepada Kapolri untuk membersihkan semuanya," tambahnya.
Gatot Nurmantyo juga menambahkan terkait dengan Perpol nomor 7 tahun 2022 yang tidak sesuai dengan etika hukum, bahwasanya Kapolri dalam kurun waktu setelah 3 tahun dapat meninjau ulang perwira yang sudah diberhentikan sebelumnya (oleh presiden melalui putusan presiden) untuk menjabat lagi.
"Inilah yang saya himbau kepada presiden dan Menkopolhukam untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini. Ini kurang ajar, secara etika hukum kurang ajar, karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden kan. Nah, sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi 'siapa lu?' ini kan bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi," ujarnya.
Menanggapi ucapan Gatot Nurmantyo, Hersubeno Arief juga menambahkan bahwa jangan senang dahulu apabila Ferdy Sambo dan kawan-kawannya ini diberhentikan permanen, karena dengan keputusan Kapolri tiga tahun lagi bisa ditinjau lagi.
"Jadi jangan puas kalau sekarang Sambo dan kawan-kawan sudah dipecat gitu ya, karena kalau toh nanti bandingnya dia ditolak juga artinya dipecat secara permanen. Dan presiden kan yang mencopot kalau jendral tuh dengan putusan presiden, dengan peraturan Kapolri tiga tahun lagi bisa ditinjau lagi," tambah Hersubeno.
Sebagai closing statement Gatot Nurmantyo juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu memberikan support kepada kepolisian yang baik dan bergandengan tangan untuk saling membantu. (Fik)