Gde Siriana Yusuf, Ada Kaitan Erat antara Penundaan Pemilu dengan Pelantikan Ketua dan Wakil Otorita IKN
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (10/3). Ia mendampingi Bambang Susantono yang juga dilantik sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara.
Bambang Susantono diketahui memiliki kiprah panjang dalam birokrasi dan pemerintahan. Sementara Dhony Rahajoe, hampir sepanjang kariernya dijalani di perusahaan swasta, Sinar Mas Group.
Kepada FNN, Kamis (10/03/2022) Gde Siriana Yusuf, Komite Eksekutif KAMI mengomentari bos Sinar Mas Land tersebut pasca diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai wakil kepala Otorita IKN.
Bagaimana menurut bung Siriana atas berita tersebut?
Pengangkatan itu sudah bisa diduga sebelumnya. Karena itu pada diskusi 4 Maret di Guntur 49 saya sebagai nara sumber, mengatakan bahwa ada hubungan yang erat antara penundaan pemilu dan proyek IKN.
Jadi hari ini semakin jelas. Ada hubungan yang sangat erat dari 4 peristiwa. Semacam 4 titik yang terhubung olleh garis lingkaran.
Penundaan pemilu berkaitan dengan mega proyek IKN. Proyek IKN berkaitan dengan korporasi-korporasi besar. Dan korporasi besar ini ada yang terkait dengan apa yang sudah dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK terkait dengan pembelian saham anak presiden.
Mengapa pemilu harus ditunda Bung?
Penundaan pemilu ini dipandang sebagai jaminan politik bahwa proyek IKN berjalan aman selama periode Presiden Jokowi. Karena jika pemilu 2024, presiden berikutnya belum tentu meneruskan proyek ini, apalagi memindahkan ibu kota. Bagaimana pun status ibukota kan hanya Undang-undang, bukan masuk dalam konstitusi seperti halnya Bendera, Bahasa, dan Lagu Kebangsaan.
Kedua, praktik rent-seeking economy yang biasa dilakukan di Indonesia, biasanya terjadi di depan, bukan setelah proyek selesai. Karena itu, oligarki akan keluar uang yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan harus mendanai capres yang pilihan oligarki. Tetapi jika pemilu dimundurkan, dan proyek IKN selesai, sangat mungkin sudah tersedia banyak untuk mengatur pemilu nanti.
Menurut Bung Siriana, sejauhmana korporasi ada ini dalam IKN?
Sangat mungkin beberapa korporasi besar sudah mendapatkan jatah dalam proyek besar ini. Apalagi terkait dengan pembangunan infrastruktur. Ada yang kebagian dari lahan, atau misalnya kebagian dari bangun jalan, gedung, listrik dan lainnya.
Bukannya itu wajar dalam bisnis?
Oh tentu saja gak wajar, karena meskipun DPR setuju, tapi prosesnya tidak menyertakan partisipasi publik secara luas, dan hanya akan memberikan keuntungan besar pada segelintir orang atau kelompok. (sws)