Gelora TV Kembali Menghadirkan Gelora Talks Edisi ke-35

Gelora TV.

Jakarta, FNN - Dalam sepekan terakhir ini, publik dihebohkan polemik keputusan Kementerian Ketenagakerjaan yang mengubah aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yang baru bisa dicairkan ketika peserta berusia 56 tahun.

"Kemenaker menilai JHT adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat Peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap," tulis siaran pers yang diterima FNN.co.id, Selasa (22/2/2022).

Namun, Permenaker No.2  Tahun 2022 tentang tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program JHT yang merupakan revisi Permenaker 19 Tahun 2015 tersebut, justru memantik reaksi penolakan keras dari kalangan buruh.

Sebab, pencairan JHT tidak bisa langsung dilakukan peserta yang mengundurkan diri dari perusahaan atau yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Penolakan permenaker tersebut, juga dilakukan di laman change.org. Hingga Sabtu, 19  Februari 2022, sudah ada 421.111 orang yang menandatangani petisi online tersebut.

Ikuti kembali Gelora Talk edisi ke 35 ini dengan tema: "Polemik JHT, Kemana Dananya?"

Gelora Talk edisi kali ini akan menghadirkan para narasumber yang berkompeten dengan topik yang akan diangkat. WAKTU: Rabu, 23 Februari 2022, Pukul 15.30 sd 17.00 WIB.

Pengantar: Mahfuz Sidik (Sekjen Partai Gelora Indonesia). Narasumber: 1. Muhammad Said Disu (Sekretaris Kementerian BUMN 2005 - 2010); 2. Jumhur Hidayat (Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI); 3. DR. Fuad Bawazier (Menteri Keuangan RI Tahun 1998).

Host dipandun oleh Henwira Halim (Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPN Partai Gelora Indonesia).

Bagi yang ingin bergabung bisa Join Zoom Meeting di: https://us02web.zoom.us/j/89103993164?pwd=NDVVN3lpRi9oUVpQRXVkQWNOclQ1dz09

Meeting ID: 891 0399 3164; Passcode: GELORA. (mth)

 

241

Related Post