Hartini Nara: Masih Adakah Standar Moral di Negara Kita?
Jakarta, FNN – Hartini Nara, Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta, mengatakan pendidikan Indonesia masih mengutamakan aspek kognitif ketimbang standar moral. Hal ini disampaikannya dalam Seminar Pendidikan yang diselenggarakan Komunitas Peduli Pendidikan Anak Indonesia (KPPAI) di Gedung Sekretariat KAMI, Jl. Dr. Kusuma Atmadja No. 76, Sabtu (08/10).
Dalam seminar tersebut, Nara menjelaskan materi School Bullying dan Pendidikan Karakter. Ia menyoroti kasus perundungan bisa ditemukan mulai dari pendidikan taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, juga tidak terbatas pada negara maju maupun negara berkembang.
Salah satu jenis perundungan yang sering terjadi adalah racist bullying atau perundungan yang menyangkut masalah etnis atau rasisme. Kasus perundungan ini biasanya menyangkut asal daerah seseorang. Ia memberikan contoh berupa gurauan terhadap presiden.
"Kenapa presidennya harus orang Jawa? Enggak ya. Artinya, jangan rasis dong. Itu bullying juga lho," canda Nara dalam seminar bertemakan "Problematika Pendidikan Anak Indonesia dan Masa Depannya" Sabtu, 8 Oktober 2022.
Kemudian, Nara juga membahas tentang pembentukan karakter anak yang didukung oleh sekolah, keluarga, dan masyarakat. Ketiga pilar tersebut saling bekerjasama untuk keberhasilan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa karakter dibentuk melalui perilaku yang menjadi kebiasaan.
Nara menyinggung bahwa pendidikan Indonesia masih mengutamakan aspek kognitif sehingga tidak membentuk karakter. Ia juga membandingkan negara-negara maju yang memiliki standar moral dengan pemerintahan Indonesia yang sedang dilanda beragam isu.
"Bahkan Amerika yang sangat liberal kalau milih presiden, presiden itu harus bagus. Gak boleh terlibat skandal, gak boleh ini, gak boleh itu. Itu standar moral. Kita gak tahu masih punya gak itu di negara kita," papar Nara. (Oct)