Ibukota Baru, Benderanya Apa?

Oleh Rahmi Aries Nova, Wartawan Senior FNN

DPR yang tak punya ‘sense of crisis’, oligarki yang tak punya hati, dan pemerintah yang bak pemburu komisi bersatu membangun ibukota baru. Tak peduli kalau Merah Putih sedang ‘tidak diakui‘. Atau Merah Putih pun akan mereka ganti?

Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) akan segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) RI. Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, DPR memutuskan membuat panitia khusus yang akan membahas mengenai RUU IKN ini. Sehingga pemerintah tidak perlu membuang banyak waktu mendatangi setiap komisi. Intinya proyek besar ini akan tetap bergulir apapun kondisinya. 

Padahal saat ini negara tengah mengalami defisit yang dalam, bencana dan musibah dimana-mana, hutang yang terus bertambah bak bola salju yang menggelinding, makin cepat lajunya makin besar bola saljunya, terus menyeret tanpa bisa dihentikan. Menghentikannya secara mendadak akan membuat bola salju tersebut akan hancur berantakan. Tak heran bola salju itu kini makin liar, dan menghancurkan apapun yang coba menghalanginya. 

Di waktu yang bersamaan (Jumat, 10/12) di Kejuraan Dunia Angkat Besi 2021 di Tashkent, Lifter Indonesia Rahmat Erwin Abdullah, yang menjadi Juara Dunia di kelas 73 Kg akhirnya mengalami nasib yang sama dengan Tim Piala Thomas Indonesia.

 Seperti Anthony Sinisuka Ginting dan kawan-kawan yang Ahad (17/10) menyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa diiringin kibaran bendera Merah Putih saat merebut kembali Piala Thomas, yang lepas selama 19 tahun,  Rahmat pun bernasib serupa.

Korban berikutnya adalah Evan Dimas dan kawan-kawan yang tengah berlaga di ajang Piala AFF (Asian Football Federation) di Singapura jika mereka bisa meraih juara. Sebagai catatan Tim besutan pelatih asal Korea Selatan ini menunjukkan performa yang terus meningkat dalam setiap penampilannya. 

Bahkan dalam setiap pertandingan sekedar logo Merah Putih pun tidak diboleh dimunculkan di papan scoring board dan klasemen resmi penyelenggara. Jika negara lain dilambangkan dengan benderanya masing-masing, Indonesia hanya dengan logo garuda.

Padahal Pasal 35 UUD 1945 jelas-jelas menyebutkan bahwa Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih.

Betul, penurunan Merah Putih dari berbagai event internasional adalah akibat dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia WADA, yang ternyata belum terselesaikan hingga saat ini.

Dan ternyata juga bukan suatu yang penting bagi DPR, pemerintah apalagi oligarki. 

Bahkan Dasco cs, yang melanggar Tata Tertib DPR saat menetapkan Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN), menyikapi pelanggaran tersebut dengan mengubah tata tertib agar sesuai dengan keputusan yang mereka ambil. 

Jadi bukan tidak mungkin, berikutnya, ‘Merah Putih’, yang harusnya  berkibar di Ibu Kota Negara (baru) pun, bakal mereka ganti.

Suka-suka deh pokoknya...

335

Related Post