Izinkan Emergency Sinovac, BPOM Tunduk Kekuasaan?

by Mochammad Toha

Surabaya, FNN - ATAS nama darurat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac buatan China disuntikkan kepada masyarakst. Izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) itu diberikan karena sudah memenuhi persyaratane sesuaiketentuan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Healt Organization (WHO).

Izin penggunaan darurat itu diumumkan Kepala BPOM Penny Lukito Penny dalam konferensi pers daring, Senin,11 Januari 2021. Pemberian persetujuan penggunaan vaksin adalah yang diproduksi PT Bio Farma.

Penny memastikan, pengambilan keputusan didasarkan pada rekomendasi dan sudah dirumuskan dalam rapat pleno anggota Komite Nasional Penilaian Obat, dan para ahli di bidangnya, 10 Januari 2021. Hasil pemantauan keamanan dan khasiat selama 6 bulan untuk uji klinis fase 1 dan 2, dan 3 bulan pada uji klinis fase 3, secara keseluruhan menunjukkan efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan sehingga aman digunakan. Tekanan Presiden Joko Widodo dan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang mengatakan penyuntikan Vaksin Covid-19 dilakukan serentak di 34 provinsi pada Rabu, 13 Januari 2021, diperkirakan membuat BPOM akhirnya juga mempercepat pengumuman itu. Vaksinasi diawali oleh Joko Widodo bersama sederet nama lainnya, di Istana Kepresidenan, Rabu kemarin.

Sebagai menteri kesehatan, seharusnya Budi Gunadi tidak boleh memaksakan percepatan evaluasi atas suatu hasil uji klinis vaksin Sinovac. Evaluasi uji klinis itu tidak bisa disamakan dengan uji laboratorium seperti potensi tambang yang sebelumnya digelutinya.

Sebagai Presiden, Jokowi juga tidak boleh menekan menteri kesehatan agar segera memvaksin tenaga kesehatan atau nakes, sebelum BPOM mengizinkan EUA. Sebab, uji klinis pada relawan itu juga tak sama dengan uji laboratorium hasil hutan yang bisa dihitung waktunya.

Jadi, seharusnya Menkes tidak bisa memutuskan vaksinasi dimulai Rabu, 13 Januari 2021, padahal BPOM baru akan mengumumkan pada 15 Januari 2021. Akan tetapi, akhirnya BPOM harus mengumumkan pada Senin, 11 Januari 2021, sesuai “arahan” Presiden.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah terkesan buru-buru melakukan vaksinasi ini? Padahal, hitungan secara medis dan uji klinis pun belum tuntas? Apalagi, China sendiri tidak memakai Sinovac untuk memvaksin rakyatnya. China malah mengimpor vaksin!

Berhasilkah China mengatasi Covid-19 di negerinya sendiri? Ternyata hingga kini tidak berhasil. Faktanya, sejak Selasa (29/12/2020), China telah menutup 10 area di ibukota Beijing karena adanya ledakan kasus baru Cpvid-19 di sana.

Penutupan ini kembali dilakukan setelah wabah meledak pada Juni-Juli 2020 lalu. Channel News Asia menyebutkan, kota itu melaporkan 16 infeksi dan 3 kasus asimptomatik sejak 18 Desember 2020. Sebagian besar kasus terjadi di Distrik Shunyi.

Beijing juga mendesak

penduduk untuk tinggal di rumah selama liburan. Pejabat di distrik utara Yanqing dikabarkan akan terus menyalakan pengeras suara untuk menasihati penduduk agar tidak bepergian ke luar wilayah tersebut.

Masih percaya dengan Vaksin Sinovac, meski gagal mengatasi pandemi Covid-19 di China sendiri? Ingat! China itu pernah gagal mengatasi Virus Flu Burung hingga sempat menelan korban begitu banyak. Anehnya kita malah beli vaksin dari China.

Lebih aneh lagi, program vaksinasi ini telah menjadi keharusan dan kewajiban bagi rakyat di Indonesia. Padahal, WHO menyatakan tidak setuju jika negara mewajibkan vaksin Covid-19 kepada rakyatnya, apalagi dengan ancaman pidana atau denda.

Vero Cell

Pihak PT Bio Farma mengatakan, tidak ada bahan berbahaya yang terkandung dalam vaksin Covid-19 Sinovac. Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Bio Farma Bambang Heriyanto, Sinovac itu tidak mengandung sel vero. Sel vero hanya digunakan sebagai media kultur untuk pengembangan dan bertumbuhnya virus dalam proses perbanyakan virus sebagai bahan baku vaksin.

Setelah mendapatkan virus yang cukup, maka akan dipisahkan dari media pertumbuhan. Sel vero ini tidak akan ikut atau terbawa sampai dengan proses pembuatan. Benarkah? Tentunya masih patut dipertanyakan lagi.

Adapun vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia, disebut hanya mengandung virus yang sudah dimatikan. Karena ini platform-nya inactivated, jadi virusnya sudah dimatikan atau di-inaktivasi.

Jadi, Sinovac sama sekali tidak mengandung virus hidup atau yang dilemahkan. Cara tersebut menjadi salah satu cara yang paling umum dalam pembuatan sebuah vaksin. Ini yang bahaya!

Virus yang sudah “dimatikan” bisa saja suatu saat pada suhu tertentu hidul lagi. Kandungan lain di dalam vaksin Covid-19 Sinovac itu adalah alumunium hidroksida. Zat ini berfungsi sebagai adjuvan untuk meningkatkan kemampuan vaksin. Kandungan berikutnya adalah larutan fosfat atau sebagai penstabil, atau biasa kita sebut dengan stabilizer.

Kandungan terakhir adalah larutan garam natrium klorida sebagai isotonis untuk memberikan kenyamanan penyuntikan. Tapi, garam yang digunakan telah memenuhi standar penggunaan farmasi.

Benarkah sel vero itu hanya sebagai media kultur untuk pengembangan dan bertumbuhnya virus dalam perbanyakan virus sebagai bahan baku vaksin? Jawab dr. Tifauzia Tyassuma: “Betul! Tapi kalau (dibilang) tidak terbawa, itu bohong!”

Analoginya seperti tanam pohon mangga. “Betul kita cuma ambil buah mangganya dan tidak makan tanahnya. Tapi buah mangga itu bisa besar dari mana? Dari unsur saripati yang ada di tanah itu,” ungkapnya kepada FNN.co.id.

Artinya, buah mangga mengandung saripati tanah itu tentu saja. Sama halnya dengan virus. “Pabrik farmasi kan sudah 200 tahun biasa bohong,” sindir Dokter Tifa.

Pantas saja, politisi PDIP yang anggota DPR dr. Ribka Tjiptaning menolak divaksin. Apa ini karena sudah kenyang dibohongin pabrik farmasi? **

Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

607

Related Post