Jangan Pilih Kapolri Peliharaan Cukong

Jakarta FNN - Rabu (06/01). Tanggal 30 Januari 2021, Kapolri Idham Aziz genap berusia 58 tahun. Artinya, Presiden Jokowi harus menunjuk Kapolri baru. Sesuai prosedur, Kapolri harus mengajukan nama calon kepada presiden. Setelah itu, presiden menyerahkan nama calon tersebut kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Yang menjadi masalah selama ini dalam beberapa kali penetapan pejabat Kapolri, seringkali diwarnai desas-desus bahwa calon yang terpilih adalah titipan para cukong, taipan atau konglomerat, dan bahkan pengusaha hitam. Nah, untuk meredam suara-suara negatif ini, maka proses fit and proper test calon Kapolri kali ini harus dilakukan sebagaimana mestinya, jangan formalitas semata. Namanya proses uji calon, maka sudah seharusnya ada beberapa calon yang akan diajukan ke DPR, kemudian dipilih yang terbaik.

Jadi, Kapolri Idham Aziz harus mengusulkan beberapa nama calon kepada presiden. Selanjutnya, presiden tidak perlu melakukan seleksi untuk menciutkan menjadi calon tunggal. Serahkan saja semua nama calon yang diusulkan Kapolri dan biarlah DPR yang menentukan siapa yang terbaik. Hal ini, selain untuk menghindari fitnah kepada presiden juga buat pembelajaran kepada DPR agar ikut bertanggungjawab terhadap proses pemilihan dan pengawasan terhadap para penyelenggara negara.

Kapolri zaman sekarang memang pejabat yang banyak disorot orang. Kapolri dianggap sebagai jabatan strategis kerena tupoksi yang melekat pada Polri itu sendiri, mulai dari pelayanan masyarakat hingga penegakan hukum.

Boleh dibilang Kapolri menjadi penentu hitam putihnya segala problematika di negeri ini. Mungkin Anda bertanya, bukankah Presiden yang paling menentukan di negeri ini? Memang betul presiden adalah penentu kebijakan tertinggi di negeri ini. Akan tetapi, kalau Kapolrinya tidak sigap mendukung kebijakan dan langkah-langkah presiden, apakah kebijakan itu akan berjalan sesuai rencana?

Sebagai contoh, pada 20 Oktober 2016, dalam sebuah rapat koordinasi dengan gubernur seluruh Indonesia, Jokowi pernah menyerukan perang melawan pungli (pungutan liar) di semua lapisan pelayanan masyarakat. “Pungli ini sudah bertahun-tahun dan kita menganggap itu adalah sebuah hal yang normal, kita permisif terhadap pungli itu. Karena itu, saya ajak para gubernur bicarakan langkah kongkret bicara pungutan liar. Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan di pelabuhan, kantor, bahkan di rumah sakit. Hal-hal apa pun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita hilangkan bersama. Dengan keterpaduan itulah kita harapkan operasi pungli ini akan efektif,” kata Jokowi waktu itu.

Hasilnya apa? Sampai sekarang banyak pengusaha mengeluhkan banyaknya pungli yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Akan tetapi, yang gagal memberantas pungli sebenarnya bukan hanya presiden, tapi juga Kapolrinya.

Setiap warga negara yang menjadi korban kejahatan sudah tentu berniat melaporkannya ke polisi di pos terdekat. Akan tetapi, sebagian warga mengurungkannya, karena tidak yakin laporannya bakal ditindaklanjuti.

Ada guyonan yang kita dengar di tengah masyarakat. "Buat apa lapor polisi. Nanti, melapor kehilangan ayam, malah ongkosnya kehilangan kambing. Lapor kehilangan kambing, malah kehilangan sapi."

Banyak rakyat khawatir melapor ke polisi bisa menjadi bumerang. Karena bukan tidak mungkin akan ada laporan balik atas dasar pasal-pasal fitnah, pencemaran nama baik, laporan palsu dan segala macam pemutarbalikan fakta.

Polri harus segera berbenah diri untuk menyikapi kondisi psikis masyarakat setiap kali mau berurusan dengan polisi. Pemulihan kehormatan korps polisi ini membutuhkan sosok keteladanan dari pucuk pimpinan tertinggi. Dalam hal ini, DPR tidak perlu berwacana panjang lebar tentang kriteria calon Kapolri yang ideal. Sebab, tolok ukur Kapolri yang ideal sudah ada dalam Tri Brata Polri.

Tri Brata adalah pedoman hidup bagi setiap anggota Polri. Yaitu :

Kami Polisi Indonesia : Satu : :Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dua : Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945. Tiga : Senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Kalau disederhanakan ada tiga hal yang menjadi pegangan hidup setiap anggota polisi : Bertaqwa (patuh kepada perintah dan larangan Tuhan); Nasionalis (setia kepada NKRI dan UUD 45); Tulus (sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat).

Yang menjadi persoalan, ketiga azimat tersebut semakin hari semakin tergerus oleh tata nilai kehidupan masyarakat yang semakin mengarah pada hedonisme-materialisme. Polisi sejatinya adalah aparat yang ditugasi negara untuk bertempur di dunia hitam. Mereka harus berhadapan langsung dengan para penjahat kelas teri hingga penjahat berdasi. Nah, polisi di mana pun seringkali mendapat godaan-godaan dari penjahat berduit agar mengkhianati sumpahnya.

Nah, selama ini DPR salah kaprah dalam menelisik calon Kapolri yang mereka uji. Mereka cenderung mengunggulkan seseorang berdasarkan riwayat karier atau posisi-posisi prestisius yang pernah diduduki sang calon. Seseorang calon dianggap ideal karena pernah menjadi Kapolda atau asisten di Mabes Polri ketika masih berpangkat bintang dua. Lalu ketika berbintang tiga, dia harus berpengalaman menduduki jabatan prestisius dalam struktur Mabes Polri.

Kriteria dan pola rekrutmen calon pimpinan Polri seperti itu sudah harus ditinggalkan. Karena dalam kenyataannya, kebanyakan perwira polisi seringkali moralnya dirusak oleh para cukong-cukong hitam justru ketika ia menduduki jabatan prestisius di lingkungan Polri. Sewaktu jadi Kapolres, dia akan didekati oleh cukong kelas kota/kabupaten. Selanjutnya, ketika menjabat Kapolda, sudah tentu dia akan didekati cukong yang kelasnya lebih tinggi lagi. Ketika menjabat di Mabes Polri, dia akan didekati cukong kelas nasional.

Jadi, siapa calon Kapolri yang harus diunggulkan oleh DPR nanti ? Pertama, sedapat mungkin dicari perwira bintang tiga yang tidak pernah berurusan dengan cukong-cukong di level kota, kabupaten, provinsi dan pusat. Karena biasanya, seorang cukong mulai mencari beking dari level bawah dan akan terus mereka pelihara hingga naik jabatan ke tingkat pusat.

Sudah tentu setelah itu harus ditelisik lagi apakah calon tersebut sosok Tri Brata sejati. Dalam kondisi perpolitikan negara yang kini sudah semakin terkotak-kotak, kita perlu mencari sosok Kapolri yang bisa mendorong persatuan bangsa. DPR harus menghindari kecenderungan memilih calon berdasarkan pendekatan suku, apalagi agama karena pendekatan seperti ini malah memperkeruh keadaan.

Seorang calon Kapolri mutlak harus sosok yang bertaqwa, nasionalis dan tulus. Verifikasi persyaratan ini bisa dilakukan DPR kepada teman, atasan, bawahan atau siapa saja yang dianggap sering berintegrasi langsung dengan sang calon. Cakupan pergaulan sosial seseorang sangat berpengaruh terhadap perilaku keseharian dirinya. Calon Kapolri yang memiliki kedekatan dengan kalangan agamawan cenderung memecahkan masalah dengan pendekatan spiritual. Akan tetapi, yang dekat dengan cukong, cenderung memecahkan masalah dengan hitungan materi. *

849

Related Post