Jawa Barat Menggebrak Lagi Tolak Islamophobia
Oleh M. Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Keagamaan
SETELAH hari Jum'at tanggal 29 Juli 2022 sejumlah Ormas Islam bergerak menggeruduk DPRD Jawa Barat dan berunjuk rasa di depan Gedung Sate dan di depan Gedung Merdeka Jl. Asia Afrika yang bertema melawan Islamophobia, maka pada hari ahad 31 Juli sejumlah Ormas Islam kembali berunjuk rasa. Momentum nya bersamaan dengan tabligh Akbar peringatan tahun baru 1444 Hijriyah. Bertempat di stadion Indoors Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung.
Acara yang dikoordinasi oleh Syarikat Islam (SI) itu berjalan lancar. Dihadiri oleh ribuan peserta yang memenuhi seluruh ruang stadion. Ormas Islam melakukan Deklarasi Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) Jawa Barat. Para tokoh baik Ketua Ormas maupun ulama dan aktivis Islam bersama para jamaah menggelorakan semangat untuk melawan berbagai bentuk Islamophobia di Indonesia.
Tabligh Akbar oleh dua ulama dan tokoh umat yaitu DR Hamdan Zulfa SH MH dan KH Athian Ali Da'i, MA mengingatkan bahwa perilaku Islamophobia bukan saja bertentangan dengan agama Islam tetapi juga melanggar Konstitusi dan ideologi Negara Pancasila. Karenanya Islamophobia wajib untuk dilawan dan dihapuskan. Keduanya setuju UU Anti Islamophobia harus segera dibuat.
Deklarasi Gerakan Nasional Anti Islamophobia dibacakan oleh Presidium DR Feri Juliantono, SE Ak MSi diikuti oleh ulama, tokoh dan pimpinan Ormas Islam. Ribuan peserta yang memadati stadion turut menyimak dan menggemakan takbir membangun semangat bersama untuk berjuang melawan Islamophobia. Deklarasi PBB tentang hari dunia melawan Islamophobia menjadi acuan dan dasar gerakan.
Orasi para Ketua dan Pimpinan Ormas Islam Jawa Barat menghangatkan situasi dan membulatkan tekad untuk menggelindingkan terus gerakan melawan Islamophobia. Ada DR KH Nandang Koswara MPd, Prof DR Badru zaman Yunus, KH Hari Maksum, MH dan tokoh lainnya.
Pimpinan Ormas mendukung lima butir Deklarasi Gerakan yaitu siap memperingati setiap tahun pada 15 Maret sebagai hari perlawanan Islamophobia, mengimbau Pemerintah untuk tidak menjadikan Islam sebagai masalah atau lawan, hentikan stigmarisasi radikal dan intoleran untuk umat Islam, tidak mengarahkan narasi moderasi kepada liberalisasi, sekularisasi, dan pengambangan nilai, serta mendesak terbitnya UU Anti Islamophobia.
Gebyar Tabligh Akbar dan Deklarasi Gerakan Nasional Anti Islamophobia Jawa Barat ini dinilai luar biasa sambutannya. Momentum perjuangan untuk menjadikankan tahun 1444 Hijriyah sebagai tahun kebangkitan umat Islam agar umat dapat kembali menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Mengusir penjajah tirani dan oligarki yang nyata-nyata Islamophobia.
Bandung, 1 Agustus 2022