John Mempi Soroti Hubungan Eskalasi Kehancuran Polri dengan Kasus Korupsi Lukas Enembe
Jakarta, FNN – Pengamat Intelijen, John Helmi Mempi menyebut eskalasi kehancuran Polri dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal tersebut disampaikannya dalam acara yang diselenggarakan oleh Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI Party Movement) bertemakan "Korupsi, Judi, Money Laundering dan Kekebalan Hukum Lukas Enembe" di Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Dalam pandangannya, kesalahan analisis KPK terhadap kasus Lukas Enembe yang tidak membaca situasi dan kondisi sehingga malah mempermalukan negara.
John menyinggung tentang eskalasi kehancuran Polri. Ia memaparkan berbagai isu, mulai dari kasus Sambo ke persoalan Anies dan Lukas yang masih bertaraf nasional, hingga tragedi Kanjuruhan yang memasuki ke ranah internasional.
"Ini menunjukkan bahwa eskalasi dari kehancuran Polri," ujar John dalam obrolan KOPI Party Movement yang diselenggarakan secara luring dan daring pada Rabu, 12 Oktober 2022.
"Artinya, Polri hancur di mata nasional maupun internasional," tambahnya.
John juga membahas peralihan masa orde baru yang ditopang oleh TNI hanya terjadi pelanggaran HAM dengan perbedaannya di masa reformasi, di mana segala macam kasus muncul tanpa penyelesaian. Oleh karena itu, ia menyebut bahwa Polri tidak mampu menopang kewenangan yang diberikan masyarakat.
"Ternyata integritas, kapasitas, kapabilitas Polri tidak mampu untuk menopang kewenangan yang demikian besar yang diberikan masyarakat," ungkap John.
John menyebut Firli Bahuri, Ketua KPK, secara tidak sadar hanya menghancurkan Polri dengan belum ditangkapnya Lukas Enembe. Hilangnya kasus-kasus yang tidak terselesaikan juga menyebabkan hilangnya wibawa negara.
"Apa yang harus dilakukan ketika wibawa sudah tidak ada lagi? Harus diganti rezimnya. Sebab ketika orang sudah tidak percaya dengan suatu rezim, apapun yang diinginkan rezim itu, dia tidak akan percaya. Dan semua rentetan ini nanti berujungnya di G20," papar John.
Diketahui, Lukas Enembe diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi, suap, dan gratifikasi. Hingga kini, KPK belum menangkap terduga dikarenakan Lukas masih menjalani perawatan di Singapura. (oct)