KAMI Hadapi Rezim Otoriterianisme Baru

by Ubedilah Badrun

Jakarta FNN – Kamis (20/08). Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia(KAMI) berdiri dan dideklarasikan di Tugu Proklamasi 18 Agustus 2020 lalu. Kelahiran KAMI akan memberi sumbangan berharga bagi sehatnya iklim demokrasi di Indonesia. Demokrasi yang tumbuh dan bermasalah di tengah rezim neo otoriterianisme baru. Rezim kekuasaan yang menempatkan kelompok civil society yang kristis sebagai musuh atau lawan politik, sehingga terkadang perlu dikriminalisasi. Bahkan ada juga yang mendapat perlukuan represif.

Hanya berselang satu hari setelah deklarasi itu, pemilik lembaga survei LSI Denny JA membuat tulisan. Judul tulisan Denny JA adalah “Gerakan KAMI, Krisis Ekonomi dan Bola Biliar Politik”. Menurut Denny JA, ada tiga kemungkinan skenario KAMI, menjatuhkan Jokowi, memenangkan pilpres 2024, atau hanya sebagai bunga demokrasi.

Apa yang disampaikan oleh Denny JA dalam tulisan tersebut adalah sebuah kemungkinan. Dari ketiga kemungkinan atau skenario tersebut, seluruhnya dapat dipahami sebagai kemungkinan yang memiliki peluang yang sama. Sebab kemungkinan skenario pertama dan kedua itu urusan kehendak rakyat banyak. Mekanisme konstitusionalnya juga sudah tersedia.

Sebab lainya, saat ini satu-satunya oposisi non partai politik yang secara terang-terangan terorganisir dan terpimpin adalah KAMI. Selain KAMI adalah oposisi yang bersifat individual, masih dan berserakan. Sementara oposisi dari partai cuma ada PKS yang sekarang terang-terangan. KAMI berpotensi besar untuk menyatukan kekuatan oposisi non partai yang berserakan itu.

Karena potensi itulah tiga kemungkinan skenario yang dianalisis Denny JA itu mungkin saja terjadi. Tetapi KAMI sejak awal tetap memilih jalan sebagai gerakan politik moral. tetapi bukan sekedar bunga demokrasi seperti yang ditulis Denny JA.

Begini penjelasanya. Politik itu selalu dinamis dan berseni. Segala kemungkinan di politi bisa terjadi. Yang semula diperkirakan tidak terjadi, bisa berbalik menjadi terjadi. Namun demikian, secara jelas menjatuhkan Jokowi itu bukanlah tujuan KAMI. Karena itu bisa terlihat dari delapan tuntutan penyelamatan bangsa saat Deklarasi KAMI.

Walaupun demikian, jika rakyat menilai bahwa pemerintahan ini melanggar Konstitusi UUD 1945. Pelanggaran tersebut juga bisa dibuktikan melalui mekanisme konstitusional (DPR, MK, DPR/DPD/MPR). Makas dalam UUD 1945 bisa saja Presiden diberhentikan oleh MPR. Yang pasti bukan dibehentikan oleh KAMI. Terlihat KAMI hanya berjuang bersama rakyat. Semuanya kembali ke rakyat lagi.

Analisis skenario kedua versi Denny JA juga mungkin saja terjadi. KAMI menjadi King Maker terpilihnya dan beralihnya kepemimpinan nasional lewat pemilu 2024. Karena kekuatan ide-ide perubahan yang disampaikan KAMI mampu mendorong bersatunya kekuatan- kekuatan politik yang ada sehingga, hingga berhasil memunculkan capres-cawapres dan memenangkan pilpres 2024.

Analisis kemungkinan skenario ketiga, juga mungkin saja terjadi. Tetapi tidak sekedar menjadi bunga demokrasi belaka. KAMI dalam konteks Indonesia saat ini memberi sumbangan berharga. Betapa pentingnya memilih jalan oposisi terorganisir ditengah rezim neo-otoriterianisme yang berlindung dibalik model populisme penguasa.

Keberadaan KAMI menjadi bagian penting dari upaya merawat kewarasan demokrasi. Aapalagi di tengah represi neo-otoriterianisme yang sedang terjadi saat ini. Sejak berdirinya pada 18 Agustus 2020 lalu, KAMI memang memilih sebagai oposisi di garis perjuangan gerakan moral yang dijamin oleh konstitusi.

Soal apa yang akan terjadi dalam bulan-bulan ke depan? Sebaiknya biarlah secara obyektif rakyat yang akan menilai dan bersikap. Karena secara substantif rakyatlah yang sesungguhnya berdaulat di negara demokrasi. Bukan sekelompok oligarki, korporasi dan konglomerasai.

Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.

450

Related Post