Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Merupakan Kebobolan Sistem Pertahanan Kesehatan
Jakarta, FNN - Indonesia menjadi salah satu negara yang banyak mengalami kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.
Kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia sudah mencapai 130-an kasus.
Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan RI menuturkan, pemerintah telah melakukan antisipasi sejak awal. Hanya saja, kasus gagal ginjal akut ini berbeda kasus dengan sebelumnya.
“Kasus pada anak ketika dilakukan bersih darah, langsung turun 30% perbaikanya. Nah sekarang, meski dilakukan hal yang sama tidak banyak pengaruhnya. Tidak ada gejala khas, kita terus lakukan penelitian,” ujar Siti dalam Gelora Talks bertajuk : Gagal Ginjal Akut Mengkhawatirkan Negeri, Bisakah Dihentikan? Secara daring di Jakarta, Rabu (26/10/22).
Sementara, menurut Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (2004- 2009), masuknya kasus gagal ginjal akut ini merupakan kebobolan sebuah sistem pertahanan kesehatan.
Siti mengatakan sistem perlindungan kesehatan terlihat rapuh. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) juga sebelumnya cukup berdaya dengan didukung laboratorium yang baik dan sekarang malah ditarik ke Kemenkes.
“Perkembangan sekarang makin liberal, bagaimana ini sistem ketatanegaraan,” tuturnya.
Siti menyebut kasus gagal ginjal akut bisa disebabkan berbagai faktor. Pertama, memang kasus tercemar zat ED dan DEG sebagai campuran pelarut obat sirup. Bisa juga, kedua, akibat infeksi dari bakteri atau virus. Hal ketiga, terkait kasus long Covid-19 perpanjangan. Selain itu, bisa jadi keempat, terkait hubungan dengan vaksin Covid 19 atau booster yang telah disuntik massal.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia (Gelora) Fahri Hamzah mengatakan negara ini memerlukan sistem yang kuat untuk menangkal datangnya penyakit guna melindungi segenap bangsa.
Fahri memaparkan tujuan bernegara yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Negara ini responya aneh, tiba-tiba Presiden panggil pengawas, polisi dan produsen, terus menyatakan delik pidana. Nah, negara itu harus tahu pembagian tugas dan wewenangnya. BPOM tak boleh lepas tangan,” tegas Fahri.
Menurutnya, pemerintah harus intropeksi diri dari 1.000-an kematian para petugas KPPU, 135 orang dari tragedi Kanjuruhan, serta sekarang ini baru hangatnya peristiwa gagal ginjal akut merebak dan sudah sekitar 130-an anak yang meninggal. (Lia)