Kebijakan Pemerintah Harus Mampu Ciptakan Peluang Kerja Bagi Masyarakat

Muhammad Ryano Panjaitan, Ketua Umum DPP KNPI, secara daring dalam Gelora Talks bertajuk ‘Pengangguran Anak Muda, Potret Negeri dan Mimpi Untuk Indonesia’, Rabu (28/9/22) di Jakarta.

Jakarta, FNN -  Pemerintah didorong untuk menciptakan entrepreneurship bagi para milenial. Dengan begitu, akan menurunkan angka pengangguran.

Saat ini porsi milenial sebagai wira usaha minim sekali sekitar 1,6%. Maka dari itu, wira usaha muda perlu dibimbing dengan dukungan seperti pinjaman lunak.

Dalam mengantisipasi krisis global, pemerintah juga diminta lebih kreatif menghadapi tantangan ledakan pengangguran. Kebijakan pemerintah harus mampu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.

“Pemerintah harus menciptakan kebijakan yang pro terhadap penciptaan lapangan kerja,” kata Muhammad Ryano Panjaitan, Ketua Umum DPP KNPI, secara daring dalam Gelora Talks bertajuk ‘Pengangguran Anak Muda, Potret Negeri dan Mimpi Untuk Indonesia’, Rabu (28/9/22) di Jakarta.

Ryano menyebut, jangan terkecoh dengan catatan pengangguran data BPS menurun dari tahun Agustus tahun 2021 lalu 9,7 juta pengganguran lalu pada Februari 2022 tercatat turun 8,4 juta jiwa.

“Para pengangguran ini, 70 persen usia produktif dan yang terserap pekerjanya atau sekitar 39% porsi terbesar sebagai pekerja sektor pertanian.” tegasnya.

Kemudian, Kepala Pusat Riset Kependudukan-BRIN, Nawawi PhD, menjelaskan, pengangguran dengan pendidikan SMU dan SMK menduduki paling tinggi. Terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan dan dunia pendidikan keahlian.

Menurutnya, saat ini diperlukan membuka peluang informasi pasar kerja untuk menurunkan angka pengangguran.

Selain itu, Muhammad Faisal, Executive Director Youth Laboratory Indonesia, menerangkan gelombang pandemik yang memicu krisis ekonomi saat ini sebenarnya sudah pernah dialami pada zaman 1917 -1920 silam.

Para tokoh malah muncul dengan kondisi krisis tersebut, dan mendorong untuk berpikir jauh ke depan dan memiliki visi jangka panjang. (Lia)

302

Related Post