Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Ditangkap Polisi

Polisi tangkap sejumlah anggota ormas GMBI. (Foto:FNN/Antara)

Bandung, FNN - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman ditangkap polisi. Penangkapan tersebut merupakan buntut dari tindakan anarkis yang dilakukan anggota organisasi tersebut saat berdemo di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Sejumlah fasilitas di Polda Jabar yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung itu rusak akibat demo yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2022. Demo tersebut dilakukan oleh para anggota GMBI dari berbagai daerah di Jawa Barat.  Ribuan anggota GMBI melakukan aksi mempertanyakan proses hukum pembunuhan anggotanya di Karawang beberapa bulan lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar  Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan terhadap Ketua Umum GMBI berinisial F. Pria berinisial F itu ditangkap pada Jumat, 28 Januari 2022 pagi di kediamannya, di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tidak lama setelah ratusan anggota GMBI lainnya ditangkap.

"Masih ada beberapa orang yang masih kami kejar untuk penangkapan," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat, 28 Januari 2022.

Selain F, menurutnya, ada sejumlah orang yang turut diamankan. Mereka diduga memimpin aksi ormas GMBI hingga menimbulkan kericuhan.

Adapun sejumlah orang yang diamankan, termasuk F sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka kini sedang  menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena jumlahnya banyak. Semua  itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," katanya sebagaimana dikutip dari Antara.

Dengan adanya penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI, menurutnya, kini ada 731 orang yang diamankan usai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1).

Dari kericuhan itu,  Ibrahim menyebutkan ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.

Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021.  Namun polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP LSM GMBI Fauzan Rachman memohon maaf kepada Kapolda Jabar  Suntana atas kerusakan yang terjadi saat aksi di depan Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (27/01/2022).

"Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum (GMBI) memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat," kata Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis malam. 

Dalam aksi tersebut, sempat ada anggota GMBI yang menunggang patung Maung Lodaya. Patung tersebut merupakan simbol yang menjadi spirit anggota polisi, khususnya Polda Jabar. Penunggang patung yang kelihatan gagah itu pun sudah ditangkap dengan muka memelas. (MD). 

 




369

Related Post