Ketum PDKN: Kunjungan Kerja Jokowi Sambangi Sultan Se-Nusantara Akan Sia-sia Bila Tidak Melakukan Dekrit Presiden Kembali Ke UUD 1945 Asli

Foto: Presiden Joko Widodo ketika di Kesultanan Buton (28/9/2022)

Jakarta, FNN- Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Sultan Buton Sulawesi Tenggara dan Sultan Ternate Maluku Utara ke keratonnya masing-masing menjadi catatan politik Ketua Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama.

Di dua kesultanan tertua di Nusantara Indonesia itu, Presiden Jokowi dianugerahi gelar kebangsawanan kehormatan. Dari kesultanan Buton dianugerahi gelar ‘Lakina Bahaawangi Yi Nusantara’ (Laki-laki memiliki sikap, perilaku mulia, rendah hati, sopan santun, arif, jujur dan adil, bertanggungjawab, teladan  serta memiliki komitmen tinggi menyejahterakan, memakmurkan seluruh rakyat di Nusantara-Indonesia).

Gelar itu dipersembahkan Panglima Perang Kesultanan Buton La Ode Muhammad Irsal kepada Kepala Negara, Presiden Jokowi disertai nama adat: La Ode Muhammad Joko Widodo. Adapun dari Kesultanan Ternate Jokowi diberi gelar ‘Dada Madopo Malamo’ (Pemimpin Negara Besar yang mengedepankan hikmat kebijaksanaan dalam memimpin). Gelar dipersembahkan oleh Sultan Ternate Yang Mulia Hidayatullah Syah.

Dr. Rahman Sabon Nama menyoroti kunjungan dengan sambutan pemberian gelar kebesaran itu seolah-olah Presiden Jokowi sedang menggalang dukungan politik dari para Sultan/Raja di Nusantara (Indonesia) di tengah-tengah paceklik kepercayaan rakyat terhadap  pemerintahan Jokowi kian memuncak.

“Seperti itu catatan dan bacaan saya soal kunjungan kerja presiden (Jokowi) ke Keraton Kesultanan Buton dan Keraton Kesultanan Ternate kemarin tanggal 28 September” kata cicit buyut (wareng/generasi 5) Panglima Perang Jelajah Nusantara Kapitan Lingga Ratuloli ini, Sabtu (1/10/2022).

Ihwal ketidak-percayaan masyarakat yang cenderung memuncak hari-hari ini, kata dia, sebagai dampak terjungkalnya rupiah terhadap dollar AS yang sudah tembus Rp 16.000/$AS. “Selain lompatan harga BBM yang berakibat naiknya harga jasa transportasi, sembako, dan bahan konsumsi lainnya,” katanya.

Menurut dia, kalaupun kunjungan Presiden Jokowi itu merupakan agenda penggalangan dukungan politik pada pemerintahannya, bahkan ditingkatkan lagi dengan menyambangi sultan dan raja di seantero Nusantara, akan tidak efektif dan sia-sia belaka.

Tetapi agenda kunjungan politik itu akan bisa efektif, substantif dan sukses gemilang, manakala Presiden Jokowi menyatakan komitmennya ke hadapan segenap sultan/raja se-Nusantara bahwa akan ia keluarkan Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 yang asli

“Mengapa begitu? Karena bagi segenap sultan/raja se Nusantara apa yang termaktub dalam UUD 1945 yang asli, hakikatnya (esensi) maupun syariatnya (substansi) merupakan komitmen fundamental antara mereka dengan Presiden Soekarno  pada kerangka menggabungkan wilayah kedaulatan serta rakyat mereka ke dalam Negara Kesatuan Republik  Indonesia,” terang Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Rahman.Sabon Nama (RSN).

Alumnus Lemhanas RI yang punya hubungan khusus dan menyatu dengan sultan/raja se-Nusantara ini, dengan merujuk komitmen para sultan/raja itu, mengatakan telah terjadi penyelewengan dari UUD 1945 dan Pancasila lewat Amandemen 1999-2002 atas dasar konstitusi negara itu:

Satu: Kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR telah diganti dengan kedaulatan di tangan rakyat dan dijalankan menurut undang- undang. Misal, UU Pemilu presiden dipilih oleh MPR asas musyawarah mufakat sebagai representasi kedaulatan rakyat, diganti dengan pemilihan langsung oleh rakyat secara one man one vote yang substantif individual liberal.

Kedua : Penjungkirbalikan Pancasila, yakni dijadikan tameng menyusupkan paham dan ideologi lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dengan memberi arti sempit pada Pancasila, hanya untuk kepentingan sendiri dan kelompok. Penyimpangan Pancasila dalam ketatanegaraan RI, ditandai lahirnya Keppres  No. 17  Thn 2022 yang menyebutkan: Korban G.30-S/PKI 1965 adalah kekejaman Soeharto. Ini pemutarbalikan sejarah yang berbahaya bagi kehidupan bangsa dan negara.

Ketiga: Hadirnya partai-partai  politik baru hanya memperjuangkan ideologi domestiknya dan kepentingan partainya belaka, sehingga membuat lembaga legislatif, DPR,  tidak berfungsi mewakili kepentingan rakyat. Fenomena ini merupakan pembajakan terhadap UUD 1945 dan Pancasila.

Terhadap penyelewengan itu, Rahman mengatakan bahwa Parpol yang  dipimpinnya, yang disebutnya sebagai rumah ideologis-kebangsaan bagi para sultan/raja di Nusantara beserta rakyat Indonesia yaitu, Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), menawarkan solusi: “Kembali ke UUD 1945 asli melalui Amandemen terbatas, khusus dalam pembagian kekuasaan: Bahwa Kepala Negara dijabat oleh owner pemegang Collateral Dunia 101 yaitu para raja/sultan,” kata Rahman.

Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan, imbuh Rahman, dijabat oleh Presiden/Wakil Presiden. Adapun sistem pemilihannya dilakukan lima tahunan melalui demokrasi Pancasila yaitu musyawarah mufakat dalam Sidang Umum MPR.

Tentang Collateral 101 dan aset kerajaan, menurut calon Walikota Tangerang Selatan periode 2010-2015 ini, yang tersimpan di bank-bank internasional, antara lain Swiss Bank dan Federal Reserve Bank dapat digunakan untuk melunasi utang dan membiayai negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

482

Related Post