Klarifikasi Alasan Pelarangan Buka Bersama, Presiden Tampak Tak Berwawasan

Jakarta, FNN - Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, menyatakan bahwa larangan buka puasa bersama yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya berlaku untuk kalangan pejabat pemerintah.

Masyarakat umum kata Pramono tetap diperbolehkan untuk menggelar buka puasa bersama (bukber) dalam memperingati Ramadan tahun ini.

"Buka puasa atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah. Sehingga, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).

Menanggapi hal itu Direktur Eksekutif Indonesia Future Institure Studies (INFUS), Gde Siriana menyatakan alasan pelarangan Bukber mengada-ada.

"Alasan resiko pandemi mengada-ada karena Seskab menunjukkan larangan bukber hanya untuk instansi negara. Apakah resiko pandemi tidak ada pada masyarakat? Ini larangan yang pilih-pilih. Kerumunan banyak orang sekarang ada di mana-mana," katanya kepada FNN, Kamis (23/03/2023).

Di samping mengada-ada, kata Gde alasan yang dibuat juga tidak relevan dengan keadaan. "Alasan ASN buka puasa dengan sederhana juga gak relevan. Kesederhanaan ASN seharusnya tidak hanya di bulan Ramadhan. Tapi juga di masa-masa bukan Ramadhan, misalnya meeting ASN bukan di hotel mewah, di luar negeri, mendapatkan dan menggunakan fasilitas negara yang mewah. Yang terpenting, keserderhanaan ASN bukan berarti untuk ngumpetin hasil korupsinya," papar Gde.

Lebih jauh Gde memaparkan bahwa ketika membaca surat Sekretaris Kabinet tersebut bahwa pemerintah tak punya visi yang jelas dan berwawasan.

"Jadi terlihat dari surat Seskab tersebut, bahwa pemerintah tidak punya road map yang jelas untuk berantas korupsi. Juga untuk merespons fenomena hidup mewah ASN,  aksi-aksi pemerintah sangat reaktif," paparnya 

Aksi yang reaktif tersebut kata Gde ibarat ada mobil mogok, lalu montirnya bilang, "Mobil ini mogok karena kaca spionnya jarang dicuci." 

Hal seperti ini kata Gde tidak akan menyentuh persoalan yang sistemik di pemerintahan, apalagi memperbaikinya.

 Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyatakan ada ketidaksesuaian antara larangan yang dibuat Presiden Jokowi saat ini dengan sikapnya sendiri. Sebab, beberapa waktu lalu mantan Walikota Solo itu menggelar acara pernikahan putra bungsunya dengan mengundang ribuan orang.

"Yang pertama ada paradoks. Karena pak Jokowi bisa mengundang orang banyak ke acara nikahan anaknya yang terakhir, Kaesang beberapa waktu lalu," katanya saat dihubungi wartawan pada Kamis (23/03/2023).

Abbas lantas mempertanyakan dasar hukum pelarangan buka bersama tersebut. Jika alasannya karena masih ada Pandemi Covid-19 di Indonesia, Anwar menganggap hal tersebut kurang masuk akal.

"Atas dasar apa larangan ini dibuat? Kalau alasannya Covid-19, maka timbul pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa untuk pesta pernikahan anak beliau yang mengundang begitu banyak orang, larangan ini tidak berlaku?," tuturnya.

"Apakah virus ini hanya menyasar orang buka puasa bersama dan tidak menyerang orang pesta pernikahan? Ini kan menjadi suatu keheranan kita bersama," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan ini. Transisi Covid-19 dari pandemi ke endemi menjadi alasan Presiden melarang kegiatan tersebut.

Informasi itu sebagaimana tertuang dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang diterbitkan Sekretaris Kabinet pada 21 Maret 2023.

Surat terkait ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga yang nantinya akan dilanjutkan ke Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melalui Menteri Dalam Negeri. (sof)

640

Related Post