Komisi VII DPR: RUU EBT Ditargetkan Selesai Akhir 2021

Jakarta, FNN - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) ditargetkan selesai pada akhir 2021.

"Ini akan menjadi legacy yang baik sekali karena kita memasuki abad climate change. Maka, energi kita akan mengarah ke green and renewable energy," ujarnya saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso, Sulawesi Tengah, Jumat.

Dia menerangkan bahwa energi hijau dan terbarukan merupakan sebuah keharusan sebagai upaya pengembangan energi dan bukan pilihan.

Menurut Sugeng, energi fosil sudah menjadi permasalahan seperti dari sisi keterbatasan jumlah dan juga polutif.

Lebih lanjut, ia ingin memastikan bahwa Indonesia cukup memiliki keandalan energi dan renewable energy yang bersih.

Sugeng menyebut bahwa potensi EBT di Indonesia mencapai 420 GW. "Cepat atau lambat, fosil kita akan kurangi signifikan," katanya.

Di sisi lain, dia mengapresiasi pembangunan PLTA Poso I dan II oleh PT Poso Energy, yang dibangun dengan investasi lebih dari Rp15 triliun dan juga mengandalkan pekerja dalam negeri.

Tak dipungkiri juga terdapat sebagian kecil pekerja asing yang terlibat dalam teknis pembuatan turbin.

Biasanya, tutur Sugeng, berbagai PLTA dibangun oleh pihak asing seperti dari Jepang dan Prancis.

Adanya PLTA Poso, menurut dia, dianggap sebagai karya anak bangsa dan menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengembangkan potensi EBT secara mandiri. (mth)

296

Related Post