KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Gubernur Khofifah, Wagub Emil, dan Sekda Menyusul?
Operasi tangkap tangan suap dana hibah di Pemprov Jawa Timur tengah bergulir menjadi bola panas yang liar. Spekulasi yang berkembang menyebutkan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, dan Sekretaris Daerah bakal menyusl jadi tersangka setelah KPK menemukan barang bukti saat mereka melakukan penggeledahan di ruang kerja ketiga pejabat utama Pemprov Jawa Timur.
Rabu, 21 Desember 2022, sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja para pejabat Pemprov Jawa Timur. Dari ruang kerja para pejabat tersebut, termasuk ruang kerja gubernur dan wakil gubernur serta Sekda, KPK memboyong 3 koper barang bukti. Apa saja isinya. Inilah yang mengundang kecurigaan publik.
Dalam penjelasannya, Jubir KPK, Ali Fikri, mengatakan para penyidik mengamankan sejumlah dokumen, terdiri dari sejumlah dokumen penyusunan anggaran dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur. Pernyataan Ali Fikri inilah yang diikuti oleh media, kemudian memicu spekulasi kemungkinan KPK akan menjadikan Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak, dan Sekda Adi Haryono sebagai tersangka, menyusul 4 orang tersangka lain.
Apalagi sebelum penggeledahan dilakukan muncul pernyataan dari Menteri Koordinator Marinves, Luhut Binsar Panjaitan, yang mengkritik cara KPK menangani korupsi, dengan melakukan OTT. Menurut Luhut, OTT membuat jelek citra Indonesia di dunia internasional. Pernyataan Luhut ini kemudian didukung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Pernyataan Luhut mengundang kritik dari berbagai penjuru hingga ada yang menghubungkan pernyataan Luhut dan Mahfud MD dengan kedekatan keduanya dengan Khofifah Indar Parawansa. Mereka sama-sama dikenal dekat sejak masih menjadi menteri dan orang dekat dekat Gusdur. Hubungan tersebut terus berlanjut hingga sekarang.
Kedekatan Luhut dengan Khofifah memang sangat terlihat. Luhut, misalnya, dalam berbagai kesempatan kunjungan ke Jawa Timur dan bertemu dengan para kyai NU, selalu didampingi oleh Khofifah. Orang bahkan sampai bertanya-tanya apa urusan Menkomarinves bertemu dengan para kyai NU karena tidak sesuai dengan tupoksinya.
Sebelumnya, dalam OTT pada Rabu, 14 Desember, KPK menangkap wakil ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak , (dari Partai Golkar) dan tiga orang lainnya. Perlu dicatat bahwa saat ini Luhut menjadi Ketua Dewan penasihat DPP Partai Golkar.
Kronologis tangkap tangan tersebut, kata Johanes Tanak, Wakil Ketua KPK, diawali dengan diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada anggota DPRD Provinsi Jawa Timur atau yang mewakilinya, terkait dengan pengurusan alokasi dana hibah. Rabu, 14 Desember 2022, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari AHA kepada RS sebagai perwakilan STPS di salah satu mall di Surabaya. Selanjutnya, di hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, tim KPK secara terpisah mengamankan beberapa pihak di lokasi berbeda. STPS dan RS diamankan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, AHA dan IW masing-masing diamankan di di kediamannya di Kabupaten Sampang. Turut pula diamankan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing berupa Singapore Dollar dengan jumlah sekitar 1 miliar rupiah. Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung merah putih KPK.
Menjawab pertanyaan wartawan, Khofifah mengaku tidak ada dokumen apapun yang disita oleh KPK dari ruang kerjanya maupun dari ruang kerja Wagub Emil Dardak. Namun, menurut Khofifah, KPK menyita sebuah flashdisk dari ruang kerja Sekretaris Daerah, Adi Haryono. Keterangan Khofifah ini dibantah oleh Pak Sekda. Dia mengaku tidak melihat KPK menyita flashdisk sebagaimana dijelaskan oleh Gubernur Khofifah. KPK hanya menyita sejumlah dokumen di ruang Kepala Bappeda, di antaranya dokumen penyusunan anggaran APBD.
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari KPK, apakah akan memeriksa Khofifah, Emil Dardak, dan Adi Haryono. Apalagi kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka. Tapi rumornya luar biasa santer di luar. Tetapi, seperti dikatakan oleh Ali Fikri, siapapun akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga makin jelas dan terang. Demikian pembahasan dalam Kanal Youtube Hersubeno Poin edisi Jumat (23/12/22) bersama Herbeno Arief, wartawan senior FNN. (sof)