Lima Tuntutan Radikal Demo Mahasiswa dan Elemen Rakyat Pada 19 Mei 2022

Jakarta, FNN -  Sekitar seribu lebih massa mahasiswa dan elemen masyarakat melakukan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR.Terlihat mahasiswa dari berbagai kampus berdatangan di antaranya dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pamulang (UNPAM), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Veteran UPN Jakarta, Universitas Moestopo Beragama, Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Sekolah Tinggi Al Aqidah Jakarta, dll.

Tampak juga bendera elemen KARAT, HMI MPO Cabang Jakarta, , Komando, Gertak, GN98, FBK, MPR, KIM, LAKSI, FPHI,  Korp Nusantara, Front Angin Timur, Komju, dan lain-lain.

Demonstrasi yang dilakukan dari pukul dua siang hingga menjelang maghrib ini dimulai longmarch dari titik kumpul di jalan depan TVRI kemudian menuju gedung DPR MPR.

Tuntutan demonstrasi mahasiswa dan elemen lainya ini tergolong lebih radikal dari kelompok mahasiswa lainnya. Ada lima tuntutan yang tergolong keras dibanding kelompok mahasiswa lainnya. Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Ferdiditya (Adit), Balda, Thoriq, dan Nurjanah yang membacakan puisi.  Berikut ini lima tuntutan mahasiswa yang keras dari 17 tuntutan yang mereka sampaikan :

1.Melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indoneisa menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Karena KKN merajalela terjadi dimana-mana, baik di DPR maupun Istana dan jalanya Negara dikendalikan oligarki maka DPR dan Istana sudah tidak lagi memiliki legitimasi. Oleh karenanya layak membubarakan diri atau jika tidak membubarkan diri rakyat berhak membubarkan DPR dan orang-orang yang ada di Istana demi kepentingan kebaikan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. 

2. Menuntut turunnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat.

3. Menuntut para pengkhianat demokrasi yang berupaya mengakali konstitusi untuk kepentingan memperpanjang kekuasaan (tiga periode dan penundaan pemilu) serta terlihat bermaksud melanggengkan dominasi oligarki agar diberikan hukuman setegas-tegasnya atau mengundurkan diri dari jabatan politiknya.

Oleh karena itu kepada saudara Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, Tito Karnaviaan, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, dan lainya yang mendukung upaya ‘kudeta konstitusi’ tersebut segera mengundurkan diri atau dimundurkan oleh rakyat dari posisi jabatanya saat ini baik di pemerintahan maupun di partai politik.

4. Para oligarki dan pengkhianat republik ini segera disingkirkan dari posisinya sebagai pengendali republik ini dan diadili seadil-adilnya karena telah merugikan negara dan rakyat banyak. 

5. Menuntut dibatalkannya semua produk undang-undang yang dibuat tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan dibuat secara ugal-ugalan demi kepentingan oligarki yang mengabaikan prosedur sebenarnya dalam penyusunan Undang-undang seperti Undang - Undang KPK, Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja, dan lain-lain. Semua produk undang-undang tersebut batal demi hukum. (sws)

383

Related Post