Luka Hati Rakyat Yang Semakin Dalam

by Ubedilah Badrun

Jakarta FNN - Kita semua pernah mengalami luka hati. Terasa sangat sakit. Sebab luka hati tidak hanya merusak satu bagian tubuh. Tetapi secara perlahan bagian lain bisa rusak. Butuh waktu lama untuk sembuh. Itu juga tidak mudah. Sebab yang tersakiti adalah hati.

Bukan hati dalam makna fisik tetapi hati dalam makna psikis. Abstrak, tetapi jiwa terasa begitu luka. Jiwa yang luka, pada tingkat rasionalitas tertentu seringkali daya arus baliknya memiliki kekuatan yang luar biasa untuk melawan. Perlawanan yang tidak lagi memikirkan apa akibat yang timbul kemudian.

Penghianatan dan janji palsu adalah dua hal yang sangat melukai hati. Kita semua pasti sangat luka jika dikhianati. Begitu juga jika diberi janji-janji palsu. Janji selangit, tetapi realisasinya hanya segorong-gorong, seselokan atau bahkan kosong. Hanya imaji citra dan pencitraan yang terus diomongkan dan dikonstruksi di arena publik.

Misalnya, janji kalau pengangguran akan berkurang. Namun nyatanya pengangguran terus bertambah dari waktu ke waktu. Janji demokrasi makin membaik, nyatanya memburuk. Represip dan kriminalisasi terjadi secara telanjang di depan mata. Rakyat makin lapar, tetapi dramaturgi politik yang disuguhkan. Bukan mengatasi kelaparan yang diderita rakyat.

Kehadiran negara secara historis sesungguhnya untuk melindungi, agar tidak ada jiwa rakyat yang terluka. Mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Rakyat yang harsnya dibahagiakan. Bukan rakyat disakiti, apalagi dibunuh. Demokrasi juga hadir untuk mendengarkan hati dan suara rakyat. Mendengarkan jiwa jiwa yang terluka akibat ketidakadilan.

Rakyat harus diutamakan. Bukan para oligarki dan konglomerasi licik, picik, culas dan rakus yang harus diurus kepentingannya. Sebab dalam demokrasi, rakyat yang berdaulat. Bukan segelintir kecil elit. Democracy, literally, rule by the people demikian Robert Dahl, profesor politik dari Yale University mengingatkan (1915-2014).

Korupsi Dana Untuk Rakyat

Itulah sebabnya banyak negara memilih jalan demokrasi. Bukan jalan oligarki, apalagi jalan otoriter dan fasis. Sebab dalam jalan demokrasi itu keragaman dihargai. Perbedaan pendapat dan sikap kritis dari civil society dihormati. Kritik adalah bagian penting untuk membuat demokrasi lebih bergizi.

Pertanyaannya, apa yang membuat hati rakyat semakin luka seperti tersayat sembilu? Jawabannya korupsi. Indonesia adalah peringkat tiga sebagai negara terkorup se Asia (Transparency International, 2020). Sangat memprihatinkan dan menyakitkan sekali. Ya, korupsi sangat menyakitkan hati rakyat.

Korupsi itu mencuri uang rakyat, mencuri hak-hak rakyat. Apalagi uang yang dikorupsi seharusnya untuk rakyat miskin yang terdampak covid-19, dan kehilangan pekerjaan. Mereka makan sehari sekali bahkan kadang tidak makan. Tetangganya bahu-membahu membantu, tetapi penguasa dan partai yang berkuasa diduga mengorupsi hak rakyat miskin itu. Sangat menyakitkan.

Tidak tanggung-tanggung korupsinya. Menurut Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), tahun 2020 uang yang dikorupsi total mencapai Rp. 20,8 milyar. Bahkan ada kemungkinan uang yang dikorupsi berpotensi jumlahnya trilliunan rupiah, karena jumlah total proyeknya mencapai Rp. 5,9 triliun.

Jumlah ini belum termasuk yang disebut dugaan korupsi lainya di BUMN pada periode ini yang sudah menjadi berita. Misalnya, korupsi Jiwasraya Rp. 16,8 triliun, potensi korupsi di Asabri Rp.17 trilliun, potensi korupsi di BPJS Rp. 43 trilliun, dan potensi korupsi di Bumiputera Rp 48,9 trilliun. Sungguh-sungguh sangat melukai hati rakyat.

Di negeri ini ada pasal 2 ayat 2 dalam Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi Nomor 31 Tahun 1999 yang menyebutkan bahwa mengorupsi bantuan untuk bencana bisa dihukum mati. Tujuan pasal 2 ayat 2 undang-undang itu untuk memberantas korupsi, membuat jera koruptor. Bukan untuk melindungi koruptor.

Apakah hukuman mati akan diberlakukan? Entahlah, sebab yang terjadi seringkali hukum tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. Apalagi jika yang korupsi bagian dari elit yang berkuasa. Jika hukum terus tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah, tentu itu makin melukai hati rakyat. Rakyat bisa melawan.

Ada kabar terbaru yang juga sangat menyakitkan hati. Ternyata dana Bansos yang dikorupsi itu tak sampai ke kelompok masyarakat difable. Banyak difabel yang bekerja sebagai buruh harian lepas harus menggadaikan alat mata pencaharian dan menanggung resiko kehilangan penghasilan.

Rakyat Dibunuh Aparat

Selain korupsi, pembunuhan aparat terhadap rakyat adalah juga sangat melukai hati rakyat. Nyawa seperti tak berharga di negeri ini. Masih inget perjuangan mahasiswa dan siswa STM yang menolak upaya pelemahan KPK oleh Pemerintah dan DPR pada September 2019 lalu?

Niat luhur mahasiswa dibalas dengan peluru tajam menembus dada kanan mahasiswa dan ditemukan bekas tembakan atau serpihan proyektil peluru di kepala (Kontras, 2020). Dua mahasiswa Universitas Haluuleo Kendari yang bernama Yusuf Kardawi dan La Randi itu ditembak mati aparat.

Luka hati rakyat semakin dalam. Di penghujung tahun 2020, ada 6 anak muda pengawal Habieb Rizieq Shihab (HRS) dadanya ditembak peluru tajam hingga tak bernyawa. Hasil penyelidikan Kimisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan telah terjadi itu pelanggaran HAM. FPI menyebut itu pelanggaran HAM berat. Kini kasus tersebut dilaporkan FPI ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.

Kasus-kasus HAM yang lama seperti kasus Munir, kerusuhan Mei 1998, dan lain-lain tidak ada satupun yang diselesaikan dengan tuntas. Kini kasus-kasus pelanggaran HAM baru malah bertambah. Ya, rakyat makin banyak yang menderita dan terluka hatinya. Terlalu banyak aspirasi rakyat banyak yang tidak didengar, bahkan dicuekin. Rakyat banyak menolak UU Omnibus Law Ciptaker, tetapi rezim penguasa tetap jalan, menutup telinga, mengesahkan undang-undang itu.

Ya, penguasa bertepuk sebelah tangan. Saat kampanye, rakyat mahasiswa dan buruh didekati. Begitu berkuasa, aspirasi rakyat mahasiswa dan buruh tidak lagi didengar bahkan ditinggalkan, dan dibuang ke tong sampah. Kenyataan ini yang membuat luka hati yang makin dalam.

Yang Kristis Dipenjarakan

Kini penguasa senang berutang. Bahkan menyembunyikan hutang hingga Rp. 921 trilliun (Indef,2020). Hingga akhir Desember 2020, Indonesia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 6.074,56 triliun (Kemenkeu,2020). Angka itu setara dengan 38,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Dibandingkan 2019, nilai utang Indonesia meningkat Rp 1.296 triliun atau 27,1 persen. Utang yang besar itu akan terus bertambah. Tahun ini bisa sampai Rp. 7.000 triliyun lebih. Pemerintah terjebak gali lobang tutup goa. Bayar cicilan utang dengan membuat hutang baru. Makin menyakitkan lagi hasil hutang itu yang dikorupsi, sementara rakyat yang menanggung cicilan utangnya. Sadis amat penguasa.

Rakyat kembali menjadi korban atas keserakahan dan tata kelola negara yang buruk dan korup tersebut. Rakyat menanggung beban untuk bayar hutang dan bunga hutang sampai lebih dari 50 tahun ke depan. Sementara penguasa bersama jaringan mafia oligarki dan konglomerasi culas, licik, picik dan tamak berpesta pora dengan mengeruk uang rakyat di APBN yang hampir separuhnya dari hutang.

Korupsi uang Bantuan Sosial (Bansos) adalah faktanya. Itu fakta yang tidak bisa dibantah. Sementara rakyat semakin menderita. Disaat yang sama rakyat juga tertindas. Dibungkam suara rakyat dengan berbagai cara. Diretas media digitalnya, dilaporkan, ditangkap dan dipenjara, termasuk dipaksa swab test dan karantina agar tidak ada lagi suara-suara kritis.

Apakah rakyat akan selamanya diam? Diam atau melawan? Luka hati rakyat yang tertindas memang sangat menyakitkan!

Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta.

847

Related Post