MAKLUMAT: Duka Cita Purnawirawan TNI, Duka Cita Indonesia

Bandung, FNN - Sugeng Waras seorang purnawirawan TNI AD mengajak seluruh anggota FPPI (Purn & ALB) dan Eks Tri Matra, dimana pun untuk hadir di Polsek Lembang, Bandung Jawa Barat. Tujuannya untuk mengkounter Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi yang dianggap ada kejanggalan.

Sugeng menegaskan maklumat ini sebagai Forum Solidaritas Purnawirawan TNI, dalam menyikapi wafatnya rekan kita  Letkol purn H Muhamad Mubin alumni AKABRI 1982,  yang telah dibunuh di Lembang Jawa Barat, ditusuk/dianiaya  berat dengan tusukan benda tajam/pisau dapur oleh seorang oknum Cina bernama  Herdy Hernando.

Adapun latar belakang dan kronologis kejadian adalah Letkol purn H Muhamad Mubin adalah alumni AKABRI 1982, sewaktu taruna siswa pernah menjabat sebagai Perwira Rohani Islam Taruna, jabatan terakhir sebagai Komandan Kodim Tarakan Kalimantan.

Dalam mencukupi kebutuhan sehari hari hidupnya di masa pensiun, dia bekerja sebagai  sopir salah satu perusahaan mebel di Lembang  (yang tidak diketahui oleh sang Boss hingga akhir hayat, bahwa sopirnya adalah seorang mantan Perwira TNI).

Pada hari Selasa 16 Agustus 2022, seperti biasa dia mengantar sekolah anak majikanya di STK Jalan Kayu Ambon no 18, rt 01, rw 12, Desa Lembang,  Kecamatan Lembang, Kabupaten  Bandung Barat,  Provinsi Jawa Barat.

Dia memarkir mobilnya di depan toko, kemudian mengantar/menyeberangkan anak tersebut.

Sesampai di sekolah, ternyata sekolahnya sedang libur, dan dia langsung kembali ke mobil bersama anak itu.

Sesuai penyampaian dari seorang saksi yang dekat dengan TKP (inisial disembunyikan), sesampainya di mobil Letkol Purn M Mubin ditegor oleh seorang karyawan toko tersebut, tidak boleh parkir mobil di depan pintu dan diminta  untuk segera memindahkan mobilnya,  karena pemilik rumah bertabiat pemarah, dan terjadilah adu mulut (tidak berkelahi).

Saat Letkol Purn M Mubin masuk mobil, seorang oknum Cina bernama  HH yang sedang di dapur, begitu mendengar keributan di luar langsung mengambil dan membawa pisau dapur serta menusukkan pisaunya ke bagian leher Letkol Purn M Mubin dari belakang dan samping ketika Letkol M Mubin dalam posisi di dalam kendaraan. Jam menunjukkan sekitar pukul 08.30 WIB.

Meskipun Letkol purn M Mubin berusaha menangkis dan mengelak dengan tanganya namun oknum Cina  terus berusaha menusuk  Letkol Purn M Mubin sehingga terdapat beberapa luka di dada dan perutnya.

Dalam keadaan luka parah dan bersimbah darah Letkol Purn M Mubin masih sadar dan mencoba menghindar dan menjalankan mobilnya.

Ketika mencapai jarak sekitar 25 meter Letkol Purn M Mubin tidak sanggup lagi menjalankan mobilnya  akibat banyaknya  pendarahan yang keluar dan mobil  terhenti.

Saat itulah beberapa orang yang berada dekat lokasi kejadian menolong Letkol Purn M Mubin, dikeluarkan dari mobil dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat, RS SESPIM POLRI, Lembang.

Setelah mendapat pertolongan tambahan, merasa tidak sanggup mengatasi, kemudian Letkol purn H M Mubin dilarikan ke RS Kartika Asih Bandung.

Akibat banyaknya  pendarahan yang keluar, akhirnya Letkol purn M Mubin tidak tertolong dan meninggal dunia.

Tak lama kemudian viral photo pelaku adalah seorang oknum Cina, tampil pertama setengah badan tanpa topi, dan tampil photo berikutnya bertopi haji warna putih.

Pada proses selanjutnya, ketika keluarga korban diwawancarai penyidik / polisi ada beberapa hal yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Pertama,  Dalam BAP disebutkan telah terjadi perkelahian.

Kedua, tidak dituangkan keberadaan anak kecil yang di antar kesekolah, sedangkan sesungguhnya berada di samping sopir.

Melengkapi informasi, setelah diadakan penyelidikan oleh seorang aktifis 66 ( Inisial C ), setelah diadakan pertanyaan kepada beberapa orang disekitar TKP dengan menunjukkan foto foto pelaku, ternyata tidak ada yang tahu / kenal (bisa diduga foto yang dimuat dimedsos bukan pelaku sebenarnya).

Di samping itu, ada informasi dari seseorang yang berpotensi jadi saksi pihak korban, menyampaikan ada oknum  orang yang sudah menerima uang dari kleuarga pelaku.

Patut diduga, oknum penyidik telah membuat keterangan palsu / bohong yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan serta ada dugaan kerjasama antara penyidik dengan pihak pelaku ( ada adagium, tidak sedikit oknum polisi pada setiap kejadian perkara yang terlintas di kepalanya akan mendapat rezeki / uang).

Dalam hal yang terkait jeratan pasal  351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan tuntutan hukum maksimal 2 tahun penjara dari penyidik patut diduga telah menyelewengkan dengan sengaja tidak dimunculkan ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan berat dan pembunuhan dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara atau hukuman mati.

Oleh karenanya, Tim Gabungan para purn dan tokoh serta aktifis sekitar Bandung akan :

a. Melakukan pers rilis sebagai kounter BAP yang dibuat polisi pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

b. Melakukan kunjungan silaturahmi ke Polsek Lembang pada Minggu, 21 Agustus 2022, pukul 10.00 dilanjutkan berbelasungkawa ke rumah duka Kopo, pada  pukul 12.00.

Diharapkan seluruh purnawirawan di Bandung dan sekitarnya khususnya dan di manapun berada umumnya, untuk hadir dalam kedua acara tersebut ( silaturahmi ke Polsek Lembang dan kunjungan belasungkawa k rrumah duka ) dengan berpakaian purnawirawan nuansa doreng dan hijau TNI serta baret / topi satuan lama, sebagai rasa kepedulian dan solidaritas sesama purnawirawan TNI.

Dalam acara point b tersebut  akan dikoordinir oleh Kol purn Sugeng Waras Ketum FPPI dan Ruslan Buton eks TNI AD sebagai panglima Eks Tri Matra.

Sugeng mengajak kita semua untuk menegjakkan kejujuran, kebenaran dan keadilan, Purnawirawan TNI selalu bersama rakyat. (*)

1046

Related Post