Memahami Pak Luhut Lewat Status Facebooknya

Oleh Asyari Usman

Jakarta, FNN - Meskipun sudah agak lama, cukup menarik membaca status di akun FB Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) edisi 9 April 2020. Status blak-blakan ini mendapat sambutan beragam. Reaksi khalayak medsos ‘meledak’. Ada 3,600-an share dengan 9,400-an komentar yang pro dan kontra.

Mau disebut curhatan Pak Luhut, bisa juga. Banyak yang menilai begitu. Tapi, ‘core business’ postingan ini adalah keinginan “Menteri Segala Urusan” itu untuk menunjukkan bahwa dia (a)seorang pria keras tapi punya hati; (b)ingin berbuat yang terbaik untuk Indonesia; (c)ingin memberikan semacam ‘lead’ (bimbingan) kepada rakyat; dan (d)ingin melihat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang terdidik. Inilah daftar pemahaman saya tentang postingan itu. Pemahaman Anda tentu bisa lain.

Di alinea (paragraf) 1, 2, 3, dan 4, LBP memperkenalkan diri sebagai orang yang keras dan tegas. Tak takut mati sewaktu menjadi tentara. Tapi juga punya hati. Dia merasa bersalah besar karena harus berpisah dari keluarga ketika menjalankan tugas sebagai tentara. Namun, rata-rata tentara tampaknya mengalami liku hidup yang sama seperti pengalaman Pak Luhut. Bahkan, banyak kisah yang lebih memilukan.

Yang sangat menarik ada di alinea ke-5. Di sini, LBP menulis: “Sapta Marga mengajarkan saya untuk terus membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.”

Nah, ini dia. Anda jangan ceroboh dalam memindai pernyataan ini. Jangan sampai Anda mencibirinya. Jangan dulu katakan begini: “di mana Pak Luhut membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan?” Sebaiknya, pernyataan ini dipandang sebagai statement yang normatif.

Maksudnya begini. Sapta Marga mengajarkan nilai-nilai yang disebut Pak Luhut itu. Prinsip-prinsip yang sangat ideal. Cuma, memang ada perbedaan antara ‘mengajarkan’ dan ‘mengamalkan’. Ini bisa terjadi pada diri setiap manusia. Input ‘pelajaran’ belum tentu sesuai dengan output-nya.

Ini bisa kita saksikan setiap hari di jajaran birokrasi. Semua orang di sana mengucapkan sumpah jabatan untuk bekerja dengan baik, tidak menyalahgunakan jabatan dan wenang. Juga tidak menyelewengkan uang negara. Inilah inti sumpah mereka. Namun, situasi masing-masing orang membuat sumpah menjadi terlupakan.

Begitu juga halnya dengan Sapta Marga. Anda katakan bahwa Anda tak akan melupakan ikrar keprajuritan ini sampai kapan pun. Tetapi, sering sekali orang tidak hanya melupakannya melainkan melecehkannya.

Alinea 6 dan 7 juga cukup menarik. Pak Luhut menyebutkan tentang ujaran kebencian dan fitnah yang tetap eksis di tengah pandemi Covid-19, Pandemi yang mengancam semua orang. Begitu juga suasana sektarianisme yang tetap hidup. Luhut merindukan sosok Gus Dur yang ia sebut sangat inspiratif.

Di sini, ada hal-hal yang perlu dijelaskan panjang-lebar. Harus komprehensif. Tidak valid kalau dilihat sepotong-sepotong. Sebab, ujaran kebencian, fitnah dan juga sektarianisme adalah produk dari polarisasi. Polarisasi itu terbentuk dari proses diskriminasi terhadap satu golongan. Bisa polarisasi ekonomi, sosial, atau politik. Polarisasi itu juga terbentuk dari proses ketimpangan dalam penegakan hukum dan keadilan.

Mari kita ‘to the point’ saja. Cara Jokowi menjalankan pemerintahan sejak periode pertama cenderung menjadi sumber sektarianisme. Mungkin dia tidak merasa ada masalah. Tetapi, rakyat melihat itu. Setidaknya, saya pribadi membaca itu. Dan, menurut hemat saya, bibit sektarianisme yang ditabur Jokowi lewat cara dia menjalankan pemerintahan, hampir pasti akan menjadi tumbuh besar dan mencapai waktu panennya suatu saat. Bisa juga disebut ‘time bom in the making’. Bom waktu yang sedang berproses.

Jadi, agak mengherankan sekali kalau Pak Luhut tidak menyadari itu. Padahal, distribusi kekuasaan yang sangat besar kepada beliau termasuk salah satu dari sekian banyak pohon sektarianisme yang menonjol di ‘kebun polarisasi’ Jokowi. Panen buah sektarinisme di masa depan, bisa jadi ‘inevitable’. Tak terelakkan.

Anda bisa mengatakan bahwa distribusi kekuasaan adalah hak prerogatif Presiden. Memang iya. Tidak ada yang membantah. Tetapi, seorang presiden di negara yang peta komposisi demografisnya sangat jelas, seharusnya menggunakan hak prerogatif itu dengan sensitivitas yang tinggi. Ketika memberikan kekuasaan yang luar biasa besar kepada Pak Luhut, Presiden Jokowi perlu memahami kepekaan ‘grassroot’. Sebab, publik bukanlah penonton pasif. Rakyat bukan gerombolon robot.

Publik melihat pengistimewaan Luhut sangat berlebihan. Di luar kepantasan. Ini yang kemudian memunculkan gelombang resistensi yang sangat keras belakangan ini. Presiden Jokowi dan Pak Luhut sendiri menjadi sasaran kritik, cemoohan, bahkan ejekan. Pak Menko memperlihatkan kejengkelannya terhadap resistensi publik. Dia sampai mengancaman pengkritik dengan langkah hukum. Tapi, publik semakin ‘kencang’ melawan.

Nah, Pak Luhut melihat pelawanan publik itu berbumbu sektarianisme. LBP menjadi prihatin. Seolah sektarianisme itu tumbuh tanpa sebab. Padahal, sebab-akibat adalah hukum alam yang tertua.

Suasana sektarianisme yang berkembang di masyarakat pastilah berbahaya. Celakanya, para penguasa hari ini tidak merasa bersaham menyuburkan itu. Ini lebih berbahaya lagi. Dalam arti, para penguasa tidak bisa mendeteksi bahwa mereka sedang duduk di atas bara sektarianisme itu.

Kalau tadi Pak Luhut kagum kepada Gus Dur yang dianggapnya inspiratif, tidak mengherankan. Sebab, Gus Dur senang dengan cara-cara yang tidak konvensional. Dia lebih suka melawan arus. Gus Dur selalu siap pasang badan untuk membela golongan tertentu agar bisa menjadi kuat. Cara-cara mantan presiden yang ke-4 itu disambut tepuk gemuruh. Gus Dur memberikan kesempatan dan legitimasi kepada kelompok tertentu untuk ‘membalikkan skor’.

Pak Luhut termasuk yang sukses membalikkan skor itu. Top scorer. Dia kemudian pindah ke squad baru di bawah Kapten Jokowi. LBP semakin berkibar. Praktis, squad yang dipimpin Jokowi sepenuhnya berada di bawah kenadali Luhut. Di periode kedua, Luhut malah memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk ‘tidak banyak berpikir’.

Kita akhiri tinjauan ini dengan alinea ke-8 status Facebook LBP. Mantan jenderal cerdas ini ingin melihat orang Indonesia menjadi bangsa yang terdidik. Bangsa yang bertanggung jawab atas ucapan dan perbuatan. Gagasan besar Pak Luhut ini tentu sangat ideal. Namun, khalayak menjadi bingung. Mereka bertanya-tanya sambil menaha senyum.

Terdidik seperti apa? Pendidikan yang bagaimana? Siapa yang mendidik?

Apakah terdidik seperti Pak Luhut saat ini? Menjadi orang yang serba bisa dan selalu ‘bertanggung jawab’?

Apakah terdidik untuk mengeruk isi perut Indonesia? Apakah terdidik dalam konteks penumpukan kekayaan pribadi sebanyak-banyaknya?

Apakah terdidik untuk merusak lingkungan hidup negara ini? Apakah terdidik dalam arti bertindak sesuka hati ketika berkuasa? Apakah terdidik dalam arti menjual Indonesia dan kedulatannya kepada orang asing, khususnya China?

Kemudian, siapakah yang layak mendidik bangsa ini? Para konglomerat seperti Eka Tjipta Wijaya? Anthoni Salim? Sri Prakash Lohia? James Riady? Tahir? Tommy Winata? Sjamsul Nursalim?

Siapa yang hendak kita jadikan guru-guru yang mulia? Pak Luhut dengan belasan perusahaan? Wiranto dengan 60-an kapling properti plus uang ratusan miliar? Setya Novanto? Romi Romahumuziy? Surya Paloh? Harun Masikhu? Mantan bupati Kotim, Supian Hadi, dengan megakorupsi 5.8 triliun? Ataukah para pejabat yang berlomba-lomba menumpuk harta?

Siapa yang mau kita jadikan panutan? Zulkifli Hasan? Akil Mochtar? Bambang Soesatyo dengan koleksi mobil mewahnya?

Mungkin Pak Luhut bisa menjelaskan cara mengajari orang Indonesia agar bisa menjadi bangsa terdidik sesuai impian beliau. Agar kita semua bisa seperti Pak Luhut yang terus membela kejujuran (?), kebenaran (?), dan keadilan (?) sesuai Sapta Marga yang beliau pegang teguh. Dan agar kita menjadi orang yang selalu bertanggung jawab seperti Pak Luhut.[]

19 April 2020

Penulis sedang mencari guru.

(Penulis sedang mencari guru)

464

Related Post