Memerdekakan Gerakan Mahasiswa dan Aktivis
Sebulan kemudian, tepatnya sehari sebelum demo 1104, Jokowi menegaskan penyelenggaraan pemilu tetap dilaksanakan sesuai agenda agar tak ada lagi isu dan spekulasi soal penundaan pemilu atau presiden tiga periode.
Oleh: Tamsil Linrung, Anggota DPD RI
ANOMALI parah tak henti menggelinjang di depan mata kita. Di saat bangsa memekikkan slogan NKRI harga mati, di saat yang sama Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 sebagai napas dikangkangi begitu saja.
Fakta bahwa pernah ada niat sekelompok orang mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila, sulit dibantah. Itu sama sulitnya membantah fakta adanya upaya memperpanjang masa jabatan dengan konsolidasi masif di sana-sini.
Semua pengkhianatan ini terjadi di depan mata, di tengah-tengah pekik NKRI harga mati itu.
Pun dengan demokrasi. Di saat jargon rakyat berdaulat diteriakkan, di saat yang sama terjadi upaya pembungkaman suara-suara kritis rakyat. Terbaru konsolidasi 300 elemen mahasiswa dari 34 provinsi bersama petani, nelayan, buruh, akademisi hingga aktivis 98 di Gedung Pandan Sari, Cibubur, Jakarta Timur mendapat tekanan.
Sejak Selasa, 10 Mei 2022, mereka telah berkumpul. Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia ini rencana digelar hingga Kamis, 12 Mei 2022. Sayangnya, di hari H pelaksanaan para peserta tiba-tiba tidak dibolehkan menggunakan gedung Pandan Sari oleh pengelola. Padahal, menurut panitia penyelanggara, semua perijinan telah diurus, sewa gedung juga telah dilunasi.
Untungnya, semangat peserta tak surut. Konsolidasi akhirnya dilaksanakan di sekitar luar gedung Pandan Sari dan dalam lorong-lorong penginapan peserta. Agenda tetap berjalan meski tidak dilakukan di dalam ruangan seperti yang direncanakan.
Memang, agak sulit membuktikan bahwa tangan-tangan kekuasaan bermain izin penggunaan gedung. Sama sulitnya membuktikan bahwa kekuasaan tidak berada di balik peretasan akun dan nomor whatsapp mahasiswa menjelang demo BEM seluruh Indonesia 11 April lalu.
Tapi, menghindari tuduhan publik bahwa tekanan itu dilakukan kekuasaan juga sulit. Sebab, sejauh ini, aparat tidak mengusut tuntas peristiwa tersebut sehingga kita tidak memiliki kesimpulan pasti. Semua berlalu begitu saja. Ingat demonstrasi mahasiswa menolak UU Omnibus Law tempo hari? Narasi Tivi menginvestigasi bahwa itu bukan dilakukan oleh mahasiswa dan buruh. Entah siapa pelakunya, sebab hingga hari ini belum ada titik terang.
Suara rakyat seharusnya tidak perlu dibungkam. Pun tidak harus dihalang-halangi. Bukankah Presiden Joko Widodo pernah menyatakan rindu didemo? Maka, biarkan mahasiswa dan aktivis mengonsolidasi pergerakannya. Bila pemerintah merasa benar, jawab saja kritikan mereka dengan data dan fakta. Atau, sesekali buka ruang dialog agar tercipta komunikasi yang sehat.
Yang terjadi selama ini, komunikator istana acapkali bertindak super defensif hingga bersikap layaknya buzzer. Mereka yang kritis sering dituding dengki, benci, atau narasi-narasi provokatif lainnya.
Negeri ini semakin kehilangan sosok pemersatu. Yang ada, justru keterbelahan rakyat dirawat demi kepentingan politik. Rakyat dibiarkan bertengkar pada isu pinggiran semacam budaya versus Islam, Arab versus Nusantara, agar perhatian tidak berfokus pada kegagalan demi kegagalan pemerintah.
Maka, kita memerlukan suara mahasiswa, agar pemerintah dan kita semua kembali menyadari bahwa situasi negara semakin melengceng dari harapan konstitusi. Kita menjadi semakin rapuh. Utang menumpuk, krisis ekonomi mengintai, dan kemiskinan bertambah.
Sebelumnya, Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memprediksikan tingkat kemiskinan Indonesia pada 2022 berpotensi melonjak menjadi 10,81 persen atau setara 29,3 juta penduduk. Sementara survei Litbang Kompas menemukan 7 dari 10 responden kesulitan membeli kebutuhan pokok di awal april 2022 lalu.
Ironisnya, kebijakan-kebijakan yang dilahirkan tidak cukup ampuh mengatasi persoalan itu. Sebaliknya, kebijakan yang ditempuh bahkan memperburuk situasi.
Sebut saja pemaksaaan pengesahan UU Omnibus Law yang dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi inkonstitusional atau pengesahan UU Ibukota Negara Baru yang membutuhkan dana super jumbo di belitan ekonomi negara yang tidak stabil.
Situasi itu diperparah oleh kebijakan pembangunan yang tidak tepat sasaran semisal pembangunan Bandara Kertajati yang sepi peminat namun didera biaya perawatan mencapai enam miliar rupiah, pembangunan rel kereta api Jakarta-Bandung yang pada akhirnya membebani APBN, dan sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya yang terancam mangkrak. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap semua itu?
Bukannya memikirkan jalan keluar, yang dominan terbaca oleh publik justru aroma politik mempertahankan kekuasaan. Perpanjangan masa jabatan atau penambahan jatah tiga periode seolah menjadi solusi.
Padahal, calon pemimpin yang akan diusung tersebut adalah pemimpin yang memimpin di saat semua persoalan di atas terjadi.
Kini, harapan kita semua bertumpu pada mahasiswa. Kenapa? Sebab hanya gerakan mahasiswalah yang agaknya mampu mengubah sikap Jokowi. Satu bulan sebelum demo 11 April 2022, menyikapi usulan penundaan pemilu, Jokowi menyatakan siapapun boleh-boleh saja memunculkan wacana penundaan pemilu.
Sebulan kemudian, tepatnya sehari sebelum demo 1104, Jokowi menegaskan penyelenggaraan pemilu tetap dilaksanakan sesuai agenda agar tak ada lagi isu dan spekulasi soal penundaan pemilu atau presiden tiga periode.
Jokowi bahkan melarang menterinya berbicara soal penundaan pemilu lagi. Padahal, isu penundaan Pemilu telah banyak dikritisi pengamat dan sejumlah politisi nasional. Namun Jokowi bergeming.
Dalam sejarahnya, gerakan mahasiswa dan elemen rakyat memang pernah bersatu turun ke jalan menggulingkan rezim orde baru. Barangkali, ada kekhawatiran pemerintah kalau-kalau eskalasi Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia di Cibubur membesar seperti itu. Namun, kalau pemerintah merasa benar dengan kebijakannya selama ini, saya kira tidak perlu takut.
Sederhana, kok. Cukup menjawab kritikan dari mereka dengan menjelaskan duduk soal yang sebenarnya. Kalau disumbat, ditekan, atau dihalang-halangi, maka kami akan berada bersama suara rakyat, memerdekakan gerakan mahasiswa. (*)