Memiliki Kehilangan dan Ketiadaan

Oleh Yusuf Blegur

Sebagian besar orang lebih sering menempatkan standar kemanusiaannya pada apa dan berapa banyak yang dimiliki. Umumnya kepemilikan terhadap kekayaan, jabatan dan pengaruh kekuasaan menjadi tolok ukur yang paling utama. Menggenggam harta berlimpah dan kebijakan menentukan kepentingan publik, memang menempatkan seseorang pada drajat kehidupan yang paling tinggi dalam strata sosial kehidupan masyarakat dan negara. Menjadi terkenal, dihormati dan dihargai serta tidak jarang dipuja dan dielu-elukan khalayak.

MESKIPUN masih banyak peran dan status sosial dalam kehidupan manusia yang tidak kalah bermakna dan jauh lebih penting. Namun harta, kekuasaan dan popularitas mengalahkan hal-hal yang justru lebih substantif dan esensial. Sebut saja para tenaga kerja pendidikan dan kesehatan yang tersebar di pelosok-pelosok dan perbatasan negara. Mereka tulus bekerja walau hanya dengan honor seadanya. Dalam medan kerja yang berat, keterbatasan sarana dan prasarana, upah kerja yang jauh dari kelayakan bahkan hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup. Mereka tetap berjuang dan berkorban dalam keterbatasan demi kemanusiaan. Ada juga para voluntir yang mendedikasikan hidupnya untuk menggeluti kerja-kerja sosial. Meningkatkan kualitas hidup, membangun teknologi kreatif dan inovatif serta membuka akses fasilitas dan program pemerintah dalam perkampungan-perkampungan kumuh, daerah terisolir dan masyarakat lainnya yang terpinggirkan dari pembangunan.

Mereka semua merupakan pejuang kemanusiaan yang tenggelam dari sorotan media dan publisitas kehidupan politik kekuasaan. Negara acapkali mengabaikan keberadaan mereka. Pengabdian para pahlawan pembangunan yang sesungguhnya itu, sudah sepantasnya mendapat penghargaan dan penghormatan yang semestinya. Meskipun bagi kekuasaan, membahas nasib mereka bukanlah hal yang menarik dan dianggap tidak penting.

Materialisme Sebagai Tuntunan Hidup

Kehidupan masyarakat perkotaan termasuk Jakarta sebagai ibukota negara dan jantungnya penyelenggaran negara. Tidak hanya menegaskan masih adanya dikotomi pembangunan jika melihat realitas pedesaan. Bahkan dalam pusat kegiatan ekonomi bisnis dan politik itu, di sana-sini masih banyak menyisakan masyarakat marginal. Ketertinggalan dalam banyak hal seperti pengelolaan sumber daya manusia menjadi hal paling kentara.

Negara pada akhirnya menjadi representasi, betapa modernitas hanya dimiliki segelintir orang. Penumpukan kekayaan dan aset ekonomi didominasi orang perorang dan kelompok tertentu. Begitu juga dengan akses politik dan pelayanan hukum hanya bisa dikuasai kalangan terbatas.

Pemilik modal dan pembuat regulasi telah membajak negara dari keharusan melayani rakyat. Dalam balutan birokrasi, politisi dan korporasi. Mereka telah bermutasi menjadi wajah baru penjajah lokal. Menjadi sub-koordinat neo kolonialisne dan imperialisme di tengah globalisasi. Menjelma menjadi persekongkolan jahat dan hawa nafsu sistem yang korup dan represif.

Lihat saja seketika banyak rakyat kecil menjadi korban dan hidup menderita. Petani tertindas tak mampu menjual produknya dengan harga layak karena kran impor yang mengalir deras. Nelayan juga terpuruk karena dominannya penangkapan ikan oleh kapal modern asing yang terkesan dibiarkan dan dilindungi. Demikian juga para buruh yang terus dieksploitasi namun tetap jauh dari kesejahteraan. Semuanya merupakan dampak dari perilaku kekuasan dan konstitusi yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Bandingkan dengan kehidupan para jamaah oligarki dan aliran borjuasi korporasi sesat. Mereka berlimpah dengan kekayaan yang tidak semuanya diperoleh dengan cara yang bersih dan terhormat. Pengusaha didukung birokrasi dan politisi, terkadang dengan arogannya merampok kekayaan negara. Bersekongkol memanipulasi dan menggelapkan harta yang bukan miliknya. Merampas tanah dan bangunan milik rakyat. Menggunakan uang dan kekuasaannya menghukum dan menindas rakyat. Bukah hanya dengan menggunakan preman, jika diperlukan terkadang menggunakan aparatur negara.

Rakyat dan Kedaulatan Semu

Panca Sila, UUD 1945 dan hukum moral lainnya, tak ubahnya seperti barang antik bersejarah yang tersimpan di museum Indonesia.

Kekuasaan dan pada akhirnya diikuti rakyat. Lebih memiliih dan menyukai praktek-praktek kapitalistik dan liberalistik. Meskipun dalam pusaran itu banyak konflik dan ketidakpuasan, memakan korban jiwa, merusak tatanan ideologi bangsa dan bahkan agama. Bangsa Indonesia telah kehilangan jiwanya. Tidak adalagi roh patriotisme dan nasionalisme. Semua kekacauan dan kehancuran mental dan karakter yang ujung-ujungnya menjadi penderitaan yang paling dirasakan rakyat. Indonesia merana kehilangan spritualitasnya sebagai bangsa religi.

Bangsa Indonesia sejatinya telah lama kehilangan Panca SIla dan UUD 1945. Kekayaan tak ternilai dan menjadi warisan abadi bagi rakyat dan negara. Sayangnya anugerah terbesar dari Tuhan Yang Maha Esa itu, yang dimiliki bangsa ini, tak mampu dihargai dan dihormati oleh pemimpin dan rakyatnya sendiri.

Sebagai sebuah bangsa dan negara, Indonesia telah membuang value dan kebijaksanaan, lebih mengejar materi dan kebendaan lainnya. Nilai-nilai adiluhung itu tercampakkan oleh keinginan hidup hedon dan gemerlap kenikmatan dunia. Gotong-royong dan persaudaraan hanya sekedar cerita lama.

Indonesia beserta rakyatnya seperti hidup sebagai bangsa kaya tapi dalam kemiskinan. Memiliki sejarah patriotik yang besar namun menjadi pecundang dan terjajah. Budaya yang dikenal dengan fatsun politik yang santun tapi kekinian tanpa etika, barbar dan biadab. Indonesia Seperti bernegara tanpa negara atau mungkin juga negara dalam negara. Negara tanpa pemerintahan dan nyaris menjadi negara gagal.

Semua hanya bisa pasrah tak berdaya sambil mengelus dada. Menggerutu dan menyesalinya dalam hati. Rakyat dengan segala semboyan dan jargon yang besar Keindonesiaannya. Kini menyadari bahwasanya telah memiliki kehilangan dan ketiadaan.

Semoga datang perubahan yang lebih baik.

Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Human Luhur Berdikari.

289

Related Post