Menanti Lahirnya Gerbong-gerbong Oposisi

by Gde Siriana Yusuf

Jakarta FNN – Sabtu (22/08). Matinya Demokrasi. Kualitas demokrasi di Indonesia hancur di era rezim Jokowi. Kehancuran demokrasi dapat dilihat dari fakta-fakta tidak lagi efektifnya fungsi kontrol parlemen terhadap eksekutif akibat grand coalition yang diciptakan rezim Jokowi untuk membentuk kabinet.

Hanya tersisa partai PKS yang secara teorities dianggap kritis dan obyektif pada pemerintah. Tetapi sangat mungkin, dengan ketidakberdayaan mengimbangi kekuatan parpol pemerintah di parlemen, maka PKS akan bersikap pragmatis-realistis ikut meloloskan semua agenda pemerintah.

Keluarnya UU Nomor 2/2020 melengkapi UU Minerba dan Omnibus Law Cipta Kerja adalah bukti yang bahwa parlemen saat ini hanya mewakili kepentingannya sendiri, Tidak mewakili kehendak mayoritas masyarakat. Belum lagi lolosnya kenaikan iuran BPJS disaat masyarakat sedang terpukul ekonominya dan program-program yang kontroversial seperti Kartu Pra Kerja yang berpotensi korupsi dan melanggar prosedur tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Bukti kuat lainnya adalah tetap dipaksakannya Pilkada serentak di tahun ini. Padahal rakyat sedang membutuhkan bantuan pemerintah untuk bertahan hidup selama Pandemi Covid 19. Meskipun kita belum tahu kapan pandemi akan berakhir mengingat saat ini pertambahan kasus setiap hari menyentuh angka antara 1.500-2.000-an kasus.

Disatu sisi pemerintah menambah utang demi menyelamatkan ekonomi dan mengendalikan pandemi covis 19. Tetapi disisi lain menggunakan anggaran untuk Pilkada yang saat ini sebenarnya bukan prioritas.

Lebih baik anggaran Pilkada sebesar Rp. 15 triliun digunakan misalnya untuk membantu kebutuhan internet siswa dalam belajar daring. Faktanya hanya kurang dari 20% siswa yang mampu mengikuti belajar daring (Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih, 4 April). Padahal kewajiban konstitusional pemerintah adalah mencerdaskan anak-anak bangsa. Sedangkan Pilkada adalah agenda Parpol.

Sangat mungkin, Jokowi dan parpol tidak memiliki sense of crisis dalam menghadapi pandemi secara total. Sudah menjadi rahasia umum bahwa momen Pilkada adalah masa panen raya Parpol dari mahar tiket para calon kepala daerah.

Kepentingan parpol ini selaras dengan kepentingan Jokowi. Hanya untuk menempatkan anak dan mantu Jokowi menjadi orang nomor satu di Solo dan Medan. Walhasil, tidak ada parpol di parlemen yang mengupayakan Pilkada serentak ditunda.

Hiruk pikuk yang terjadi di kalangan elit penguasa dan parpol hanya berkisar pada rebutan kursi dan jabatan. Siapa dapat apa. Padahal rakyat mengharapkan terjadi diskursus besar mengenai kehidupan ekonomi rakyat kecil sebagai fundamental ekonomi nasional.

Misalnya dikembangkan wacana tentang bagaimana koperasi yang selama ini hanya jadi pemain ekonomi pinggiran, agar bisa naik kelas menjadi korporasi yang mampu mengerjakan proyek-proyek besar pemerintah. Diskursus ini membutuhkan political will rezim agar dapat terwujud nyata.

Atau bagaimana keberpihakan negara pada jalur distribusi ritel rakyat, yang kini dikuasai jaringan korporasi dan konglomerasi hingga ke desa-desa. Kenyataan ini juga perlu political will rezim untuk membatasi ekspansi distribusi ritel korporasi masuk ke desa-desa.

Gerbong Oposisi Extra Parlementer

Menyikapi situasi negara yang carut marut. Negara yang berjalan tanpa arah. Yang tidak sesuai tujuan pada konstitusi, maka lahirlah Koalisi Aksi Menyelamtkan Indonesia (KAMI). Koalisi yang digagas oleh sejumlah tokoh yang prihatin atas nasib rakyat dan masa depan negeri ini.

Disambut meriah oleh berbagai elemen masyarakat di penjuru pelosok tanah air, KAMI diharapkan dapat menjadi kekuatan extra parlementer dalam bingkai pembangunan demokrasi di Indonesia. KAMI telah menjadi pelopornya. Menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya yang punya keprihatinan dan perspektif sama untuk bergabung dengan KAMI.

Walaupun demikian, KAMI tetap saja terbuka, dan mengilhami masyarakat lainnya untuk membentuk gerbong-gerbong oposisi extra parlemen lainnya. Ini baik bagi penguatan civil society agar masyarakat tetap dapat menjalankan kontrol terhadap pemerintah di saat parlemen tidak lagi efektif.

Biarkan gerbong-gerbong oposisi extra parlemen lahir dan tumbuh dari akar masyarakatnya sendiri. Dan tidak perlu saling mengganggu.Saya yakin, kemunculan gerbong-gerbong oposisi ekstra parlemen selain memperkuat civil society, juga akan membawa semangat perubahan.

Biarkan semua ide-ide baru yang merupakan anti-tesa dari situasi saat ini disemai secara alamiah hingga menjadi suatu ide besar. Ide yang akan menyatuan semua kepentingan masyarakat. Kepentingan yang sesuai dengan tujuan bernegara.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS)

1241

Related Post