Mencium Adanya Kriminalisasi, Relawan Anies Baswedan Gelar Aksi di Depan Gedung KPK
Jakarta, FNN - Salah satu kelompok relawan Anies Baswedan yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Elemen Rakyat (PEREKAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Aksi yang dimulai pada pukul 13.20 WIB itu dipicu oleh dugaan adanya rencana kriminalisasi yang dilakukan oleh Firly selaku Ketua KPK untuk menjatuhkan Anies.
M. Nadiem selaku koordinator lapangan (korlap) PEREKAT menjelaskan bahwa, bentuk kriminalisasi yang dilakukan Firly pada Anies adalah memaksakan Anies sebagai tersangka korupsi Formula E.
"Kasus kriminalisasi ini berupa adanya upaya pemaksaan kasus Formula E yang seolah menjadikan Anies bersalah. Contohnya dengan adanya permintaan kepada satuan tugas penyelidikan bahwa kasus ini segera dinaikan ke tingkat penyidikan tanpa adanya bukti yang cukup," ujarnya di depan Gedung KPK.
Oleh sebab Nadiem menjelaskan bahwa, aksi ini setidaknya mengusung 4 tuntutan terhadap KPK yaitu :
- Hentikan pemaksaan untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
- Mendorong agar KPK melanjutkan kasus-kasus yang mangkrak, sehingga terkesan KPK melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus tersebut.
- Meminta agar KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus, terutama yang melibatkan rezim pemerintah yang nampak terlihat indikasinya.
- Bila tuntutan tidak dapat dipenuhi, maka kami meminta agar ketua KPK dicopot karena dinilai tidak becus dalam mengemban amanah rakyat Indonesia untuk kondisi negara yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
"Saya harap dengan adanya aksi ini KPK bisa jadi lebih terbuka matanya bahwa, jika menangani kasus janganlah tebang pilih. Masih banyak kasus korupsi lain yang mangkrak begitu saja seperti kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Puan Maharani, Bisnis Tes PCR oleh Erik Tohir dan masih banyak lagi," ujarnya.
Tercatat bahwa massa yang ikut dalam aksi ini berkisar 50 orang, aksi ini digelar setelah berakhirnya acara pengusungan Anies Baswedan sebagai calon presiden oleh Partai Nasdem di Daerah Menteng, Jakarta Pusat. Aksi ini berakhir pada pukul 14.10 WIB setelah pihak KPK mengirimkan salah seorang perwakilannya untuk mendengarkan aspirasi yang diberikan massa pengunjuk rasa agar bisa disampaikan kepada pimpinan KPK. Aksi ini akan digelar kembali pada tanggal 5 dan 7 Oktober 2022 dengan tujuan agar pihak KPK segera memenuhi tuntutan mereka. (Habil)