Mendikbud Main Paksa Lantik Plagiator Menjadi Rektor USU
by Asyari Usman
Medan, FNN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan perintah pelantikan seorang plagiator menjadi rektor USU Medan. Dr Muryanto Amin terpilih sebagai rektor pada pemilihan 3 Desember 2020 untuk masa jabatan 2021-2026.
Perintah Mendikbud tertanggal 22 Januari 2021 yang ditandatangi Sekjen Ainun Na’im itu melecehkan keputusan Rektor USU Runtung Sitepu dan temuan Komite Etik (KE) USU yang menyatakan bahwa Muryanto terbukti melakukan ‘self plagiarism’ (otoplagiasi).
Tim investigasi KE menemukan plagiasi oleh Muryanto di dalam empat (4) dari lima (5) karya tulis dekan Fisipol USU itu. Seorang anggota tim penyelidik mengatakan, di salah satu karya tulis itu didapati kemiripan 90% dengan karya tulisan Muryanto lainnya.
Para guru besar USU sepakat bahwa Muryanto tidak layak suduk sebagai rektor. Mereka menegaskan, Muryanto tidak memiliki pijakan moral akademis lagi. Plagiat adalah perbuatan yang paling tercela dan sangat memalukan di dunia akademis.
Menurut para guru besar, pelantikan Muryanto yang dipaksakan oleh Mendikbud merupakan kesewenangan yang akan merusak suasana keilmiahan di USU.
Sejumlah pengamat mengatakan, pemaksaan pelantikan Muryanto merupakan bentuk keotoriteran Mendikbud yang sarat dengan nuansa politis.
Seperti diketahui, Muryanto punya kedekatan dengan Bobby Nasution, walikota Medan terpilih. Kuat dugaan, surat perintah pelantikan itu bisa keluar berkat kedekatan itu.
Sesuai surat Mendikbud, pelantikan Muryanto Amin akan dilaksanakan pada 28 Januari 2021 di Jakarta.
Padahal, keputusan Rektor Prof Runtung Sitepu bersifat final dan mengikat. Hari ini Mendikbud menunjukkan kekuasaan sewenang-wenang. Diperkirakan, kalangan akademisi senior USU akan melancarkan perlawanan terhadap perintah Mendikbud.
Mereka bisa menempuh upaya hukum dengan menggugat surat Menteri itu ke PTUN.[]
Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.