Menjamin Ketersediaan Oksigen untuk si Pasien COVID-19
Pekanbaru, FNN - Oksigen (O2) adalah barang lumrah yang melimpah dan mudah ditemui di alam setiap hari selama 24 jam penuh.
Oksigen dengan mudahnya dihirup bagi manusia yang sehat melalui hidung menuju paru-paru untuk membantu keberlanjutan hidup seseorang.
Namun, bagi orang sakit, apalagi terpapar COVID, keberadaan oksigen saat ini sangat diidam-idamkan untuk membantu kelangsungan hidup. Ya, hidup yang sesungguhnya. Tanpa pasokan oksigen yang lancar atau kesulitan menghirup gas O2 itu, nyawa pasien COVID-19 bisa melayang.
Parahnya, saat ini jumlah pasien COVID-19 yang dirawat membludak di banyak rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri, terutama di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Sejalan dengan itu, kebutuhan oksigen medis pun turut meningkat. Pemerintah pun segera merespons cepat dengan mengontak sumber-sumber produsen di dalam negeri maupun luar negeri untuk menyediakan oksigen dan obat-obatan lainnya demi menolong pasien COVID-19.
Kementerian Perindustrian pun menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen Sebagai Komoditas Strategi Industri dalam Masa Pandemi COVID-19.
Melalui instruksi tersebut, pasokan oksigen untuk fasilitas kesehatan seperti di rumah sakit, puskesmas ataupun gedung yang dijadikan tempat isolasi diharapkan dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengharapkan perusahaan industri dan kawasan industri juga dapat berperan dalam membantu penanganan COVID-19, terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien COVID-19 seperti oksigen, tabung oksigen, ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri, masker dan alat kesehatan lainnya.
Sejumlah perusahaan termasuk Tanoto Foundation dan PT RAPP (April Group) merespons cepat dengan membantu penyediaan oksigen sebanyak 500 ton untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit yang berada di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan.
Kementerian Perindustrian terus melakukan berbagai upaya proaktif dengan melakukan kerja sama, koordinasi dengan kementerian lembaga terkait khususnya dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, asosiasi-asosiasi industri maupun perusahaan gas industri.
Saat ini kebutuhan oksigen medis sebesar 2.600 ton per hari, sementara kapasitas nasional terhitung sejak tanggal 1 Juli 2021 hanya sebesar 1.700 ton per hari. Sehingga kebutuhan oksigen masih defisit, dan jika hal ini dibiarkan maka keselamatan pasien terutama yang terpapar COVID-19 bisa berada di ujung tanduk.
Pasien COVID-19 yang telah dibantu oksigen medis saja masih bisa meninggal dunia, apalagi yang tidak dibantu dengan oksigen. Namun kembali lagi, berpulang kepada ketetapan Allah SWT. Manusia hanya bisa berdoa dan berusaha.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian masih mencari sumber-sumber oksigen medis lain baik melalui peningkatan produksi lokal maupun melalui importasi.
Kementerian Perindustrian setidaknya telah dapat mengamankan kebutuhan oksigen baik melalui peningkatan produksi lokal maupun importasi sebesar 922 ton oksigen.
Harus diakui, jika perusahaan turut memproduksi oksigen medis maka hal itu bisa saja memperlambat kinerja usahanya. Namun, demi alasan kemanusiaan, urusan keuntungan perusahaan bisa dikesampingkan terlebih dahulu. Sehatkan dulu masyarakatnya, kemudian baru bisa dipulihkan perekonomian.
Berbagi cerita
Susahnya bernafas tanpa bantuan oksigen medis bagi pasien COVID-19 pernah dialami Gubernur Riau, Syamsuar ketika dia terpapar virus berbahaya itu.
Mantan Bupati Siak dua periode ini pernah terpapar COVID-19 dan harus menjalani perawatan selama sekitar satu bulan.
Kesulitan bernafas sempat dialami orang nomor satu di Provinsi Riau ini, terlebih lagi Syamsuar juga memiliki penyakit penyerta (komorbid) sehingga memperparah kondisinya.
"Saya mengetahui persis (rasanya susah bernafas) karena saya pernah dirawat di rumah sakit. Oksigen ini sangat membantu ketika kita kesulitan bernafas terutama apabila COVID-19 sudah sampai ke paru-paru," kata Gubernur Riau Syamsuar.
Kesaksian Gubernur Riau itu membuktikan bahwa sumbangan oksigen ini turut menentukan keselamatan jiwa pasien COVID-19 yang membutuhkan.
Bantuan oksigen medis itu sangat bermanfaat bagi para pasien yang sedang berjuang meraih kesembuhan dari penyakit berbahaya itu.
Karena itulah, peran serta perusahaan swasta lainnya untuk membantu menjamin ketersediaan oksigen medis sangat diperlukan. Apa yang telah dilakukan Tanoto Foundation melalui PT RAPP (April Goup) patut didukung.
Gubernur Riau Syamsuar mengaku sudah menghubungi sejumlah perusahaan termasuk PT Indah Kiat (Sinar Mas Group) untuk membantu ketersediaan oksigen medis.
Data per tanggal 11 Juni 2021 menunjukkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air saat ini mencapai 2.527.203 orang, dengan jumlah kesembuhan sebanyak 2.084.724 orang, dan 66.464 orang meninggal dunia.
Sementara itu, ribuan pasien lainnya masih berupaya dan berjuang untuk sehat. Oksigen yang biasa dihirup pun menjadi kebutuhan penting.
Waspada penimbun
Dalam upaya menjamin ketersediaan oksigen medis, pihak kepolisian mengancam akan bertindak tegas terhadap oknum pengusaha atau masyarakat yang mencoba menimbun atau menaikkan harga oksigen medis.
Ancaman juga dilakukan terhadap penimbun obat-obatan ataupun perlengkapan medis yang saat ini sangat dibutuhkan pasien dan tenaga medis.
Karena itu, jangan mencoba-coba mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok di tengah kondisi masyarakat yang sedang berduka. Sudah saatnya seluruh anak bangsa bahu-membahu membebaskan Indonesia dari COVID-19.
"Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak mana pun untuk mencari keuntungan, jangan menimbun, dan jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Provinsi Jawa-Bali, Polri melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi, isu-isu berkembang di masyarakat, dan mempersiapkan langkah antisipasi.
Isu tentang kelangkaan obat dan kelangkaan oksigen menjadi perhatian Polri sehingga isu itu akan ditangani dengan baik.
Entah sampai kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Untuk mengakhirinya diperlukan keseriusan dan kedisiplinan semua pihak dengan menerapkan protokol kesehatan.
Para pemimpin di pusat dan daerah, tokoh agama serta tokoh masyarakat juga harus memberi contoh berperilaku sehat untuk turut mencegah penyebaran COVID-19.
Berperilaku sehat itu tidak hanya melalui perbuatan, tapi melalui pikiran sebelum diejawantahkan menjadi kata-kata yang akan dicerna masyarakat di berbagai lapisan. (sws)