Mimbar Bebas di Depan Kampus Muhammadiyah Ciputat : Serukan Aksi Serentak 19-20 Mei
Jakarta, FNN - Dari pinggiran selatan Jakarta sejumlah elemen mahasiswa dan elemen rakyat melakukan mimbar bebas di depan kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta Cireundeu Ciputat. Mereka menyatakan bahwa Reformasi telah dikhianati dan menyampaikan seruan aksi nasional pada tanggal 19-20 Mei 2022 dan seterusnya di gedung DPR/MPR.
Sejumlah elemen mahasiswa dan rakyat yang hadir dalam mimbar bebas di depan kampus Muhammadiyah ini diantaranya Front Millenial Jabodetabek (FMJ), perwakilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Pamulang (UNPAM), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), UPN Jakarta, UIN Syarif Hidayatullah, PTIQ, STAI Al-Aqidah, Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Universitas Islam Djakarta (UID), hadir juga Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando), HMI MPO Cabang Jakarta, HMI MPO Cabang Jakarta Selatan, dll.
Dari elemen rakyat di antaranya hadir Komunitas Masyarakat Jakarta Utara (Komju), Forum Pegawai Honorer Indonesia (FPHI), emak-emak Melati Indonesia, ARM, Front Nusantara, aktivis GN98, Buruh Jakarta utara, buruh Cikampek, LAKSI2000, KIM, KARAT, MPR, dan lain lain.
Dalam orasinya mahasiswa menyampaikan bahwa korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) telah merajalela di Indonesia, mereka meminta diberantas dan diberi hukuman tegas kepada siapapun yang melakukan KKN termasuk mereka yang ada di istana.
"Reformasi telah dihianati, sebab faktanya korupsi merajalela di Indonesia" tegas Febriditya (Adit) dalam orasinya. M.Thoriq dari Front Millenial Jabodetabek mengemukakan bahwa agenda mimbar bebas ini sebagai kelanjutan konsolidasi nasional 10-12 Mei 2022 di Cibubur.
"Agenda mimbar bebas ini adalah kelanjutan dari konsolidasi nasional 10-12 Mei 2022, dan hari ini kami menyampaikan seruan aksi serentak nasional yang akan dilaksanakan pada 19-20 Mei dan seterusnya " tegas Thoriq, aktivis FMJ dari UPN Jakarta.
Masa aksi juga mengingatkan kepada aparat agar tidak bertindak represif kepada para mahasiswa dan rakyat yang menyampaikan aspirasi " kepada para aparat jangan represif karena kami demonstrasi menyampaikan aspirasi rakyat yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi UUD 45 " tegas Yasri Nurdin dari HMI MPO Cabang Jakarta. (sws)