Mungkinkah Presiden Jokowi Dikudeta?

by Tjahja Gunawan

Jakarta FNN - DI tengah ramainya persekongkolan politik untuk mengkudeta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono oleh Jend TNI (Purn) Moeldoko Cs, terbesit dalam benak saya tentang kemungkinan kudeta terhadap Presiden Joko Widodo. Apakah itu mungkin terjadi ?

Kalau pertanyaannya seperti judul tulisan ini, maka kemungkinannya bisa saja terjadi. Apalagi beberapa hari lalu, di Myanmar juga telah terjadi kudeta militer atas penguasa sipil di negeri pagoda itu. Kanselir Negara Aung Saan Suu Kyi dan Presiden Win Myint ditangkap. Panglima Tertinggi Jenderal Min Aung Hlaing diberi wewenang penuh memegang kendali militer oleh Penjabat Presiden Myint Swe. Amerika Serikat yang selama ini menjadi pendukung Suu Kyi kecewa atas kudeta ini. Sebaliknya warga muslim Rohingnya yang diusir rezim Aung San Suu Kyi, menyambut gembira peristiwa kudeta tersebut.

Berita mengenai penangkapan Suu Kyi itu tersebar dengan cepat di kamp-kamp pengungsi yang penuh sesak di Bangladesh, di mana sekitar sejuta pengungsi Rohingya tinggal. "Dia penyebab semua penderitaan kami," kata tokoh masyarakat Farid Ullah seperti dilansir kantor berita AFP dari Kutupalong -- kamp pengungsi terbesar di dunia.

Di era Orde Baru, setiap gejolak politik yang terjadi di negara tetangga Filipina selalu menjadi bahan analisa yang menarik untuk dikaji. Ini karena Presiden Filipina waktu itu Ferdinand Marcos dianggap memiliki kemiripan dengan Presiden Soeharto. Sama dengan Soeharto, Marcos merupakan Presiden terlama di Filipina. Dia menjadi Presiden Filipina sejak tàhun 1965 dan berakhir pada tàhun 1986 setelah digulingkan melalui kekuatan People Power.

Nah ketika Marcos digulingkan oleh Corazon Aquino, seorang politisi wanita Filipina tàhun 1986, secara tidak langsung peristiwa politik tersebut telah menginspirasi kalangan sipil di Indonesia. Gerakan People Power di Filipina waktu itu telah membangkitkan semangat warga sipil di Tanah Air yang kemudian akhirnya terwujud dalam Gerakan Reformasi yang terjadi tàhun 1998. Seperti kita ketahui, pada bulan Mei 1998, Soeharto akhirnya bisa ditumbangkan setelah menjadi presiden selama 32 tàhun.

Banyak analis politik menyebutkan, Soeharto waktu itu lengser dari kursi presiden bukan sepenuhnya sebagai gerakan people power seperti di Filipina. Proses suksesi di Indonesia waktu itu kental dengan gerakan politik yang awalnya dipicu oleh mundurnya sejumlah menteri kepercayaan Soeharto. Sejarah telah mencatat, Ginandjar Kartasasmita merupakan sosok menteri yang memelopori gerakan politik di jajaran Kabinet Pembangunan yang melawan kekuasaan Soeharto. Kendati sebelumnya dia dikenal dekat dengan Soeharto, tapi toh Ginandjar bersama sejumlah menteri lainnya memilih melawan Soeharto dengan cara ramai-ramai mengundurkan diri dari kabinet.

Setelah itu, bola politik bergulir ke lembaga MPR-RI. Ketika itu Ketua MPR Harmoko yang sebelumnya dikenal sebagai loyalis Soeharto saat puluhan tahun menjadi Menteri Penerangan , akhirnya juga ikut mencabut mandat yang telah diberikan MPR kepada Soeharto. Jadi, dengan kata lain, lengsernya Soeharto dari tampuk kekuasaan bukan sepenuhnya karena gelombang aksi mahasiswa. Aksi demo mahasiswa hanya sekedar faktor yang ikut memanaskan situasi politik waktu itu.

*Pergantian Panglima TNI*

Pertanyaannya, apakah pergantian presiden sekarang bisa dilakukan melalui proses politik seperti yang terjadi tàhun 1998 ? Secara de facto, saat ini sulit mengharapkan pergantian presiden melalui gerakan atau proses politik. Sebab saat ini hampir semua kekuatan parpol sudah dapat dikendalikan rezim oligarki. Memang peran Presiden Jokowi tidak seperti Soeharto yang waktu itu mampu mengontrol semua kekuatan politik yang paling penting yakni ABRI, Birokrasi, dan Golkar (ABG). Namun, kini Presiden Jokowi dikendalikan oleh kekuatan pemilik modal (konglomerat) dan oligarki Parpol. PDIP sebagai partai penguasa, selain mampu mengatur Presiden Jokowi juga bisa "mengatur" suara parpol lain di parlemen kecuali PKS.

Dalam contoh sederhana, betapapun besarnya keinginan Presiden Jokowi untuk mengganti Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan berbarengan dengan reshuffle menteri beberapa waktu lalu, namun kalau Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak setuju, maka keinginan Jokowi pun kandas. Menurut sejumlah sumber di bidang Polkam, Jokowi telah mengajukan beberapa kali usulan untuk mengganti Kepala BIN sebab Budi Gunawan dianggap sudah cukup lama menjabat sebagai Kepala BIN yakni sejak tàhun 2016.

"Namun usulan Jokowi tersebut ditolak Megawati. Padahal Jokowi akan memberi tempat jabatan menteri di kabinet kepada Budi Gunawan. Akhirnya, dalam reshuffle kabinet beberapa waktu lalu, Kepala BIN tidak jadi diganti," kata sebuah sumber.

Lalu kelompok mana yang potensial untuk melakukan kudeta terhadap Presiden Jokowi? Saya mengamati, kelompok yang sangat potensial untuk melakukan itu adalah jajaran militer. Sedangkan Polisi sudah berada di bawah kendali langsung presiden setelah mendapat anggaran jumbo dari APBN. Selama tàhun 2020 saja, Polri menikmati suntikan dana APBN sebesar Rp 104,7 Trilyun. Dengan demikian, Polri telah menjadi anak emas pasca reformasi, khususnya dengan alokasi anggaran yang besar. Di atas kertas, kecil kemungkinannya pihak kepolisian melakukan kudeta. Justru Polri yang akan mengamankan posisi Presiden Jokowi.

Bagaimana dengan kelompok militer TNI ? Meskipun secara institusi lembaga TNI sudah bisa dikendalikan presiden sebagai Panglima Tertinggi, namun di lapisan bawah masih muncul riak-riak kecil dan gesekan akibat adanya kecemburuan yang muaranya bersumber pada perbedaan sumber anggaran antara TNI dan Polri. Kenyataan ini, antara lain misalnya, tercermin dari kasus bentrokan antara kelompok TNI dan polisi di Kawasan Ciracas Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Memang masih patut dipertanyakan apakah sebagian prajurit atau perwira TNI yang kecewa itu, akan mampu melakukan kudeta atau tidak.

Yang jelas kalau melihat peristiwa kudeta di Myanmar, yang melakukan kudeta adalah pemimpin tertinggi militernya. Momen kudeta militer di Indonesia bisa saja terjadi pada saat proses pergantian Panglima TNI. Seperti diketahui, tàhun 2021 ini Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun.

Pada tàhun 2014 atau saat pertama Jokowi menjadi presiden berpasangan dengan Jusuf Kalla, tradisi pemilihan Panglima TNI dari tiga angkatan secara bergilir mulai dirombak. Pada periode pertama sebagai Presiden, Jokowi tidak mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sebagai pengganti Jenderal Moeldoko dari unsur Angkatan Darat, sesuai dengan tradisi bergilir pengangkatan panglima sebelumnya, tetapi mengangkat KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Gatot Nurmantyo dilantik sebagai Panglima TNI pada 8 Juli 2015. Namun Gatot menjadi Panglima TNI hanya 2,5 tahun, kemudian digantikan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto yang sebelumnya menjabat KSAU. Kali ini, Jokowi menerapkan kembali tradisi bergiliran dalam pengangkatan Panglima TNI.

Penunjukan KSAU Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI sesuai dengan UU 34/2004 tentang TNI. Pasal 13 ayat 4 menyebutkan, Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Marsekal Hadi Tjahjanto secara resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI pad 8 Desember 2017. Sebenarnya, Presiden Jokowi juga melakukan penataan organisasi TNI bersamaan dengan penyusunan Kabinet Indonesia Maju 2019–2024.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, yang ditandatangani 18 Oktober 2019, ditetapkan satu posisi baru, yakni Wakil Panglima TNI yang keberadaannya membantu Panglima TNI untuk urusan teknis organisasi.

Meski jabatan wakil panglima kembali dihidupkan setelah dihapus tahun 2000, tetapi hingga saat ini belum ada jenderal bintang empat yang ditunjuk mengisi posisi tersebut. Tiga kepala staf dari tiap matra, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara berpotensi menjadi wakil panglima di organisasi TNI itu.

Menurut sejumlah sumber di bidang Polkam, posisi Wakil Panglima TNI sebenarnya sudah ditawarkan kepada KSAD Jenderal TNI Andhika

Perkasa, namun dia menolak jabatan tersebut. Andhika lebih memilih sebagai KSAD karena dianggap lebih penting dan strategis daripada posisi Wakil Panglima TNI. "Jenderal Andhika Perkasa akan lebih memilih jabatan sebagai Panglima TNI ketimbang Wakil Panglima TNI," ujar sebuah sumber di bidang Polkam.

Nah, akankah Presiden Jokowi kembali akan mengesampingkan KSAL dan lebih memilih KSAD dalam menunjuk Panglima TNI yang baru nanti ? Jika Presiden Jokowi mau konsisten dengan tradisi giliran dalam penentuan jabatan Panglima TNI, maka Panglima TNI mendatang seharusnya berasal dari angakatan laut, yakni KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

Kita lihat saja nanti apakah Panglima TNI baru akan diberikan lagi kepada KSAD atau KSAL. Yang jelas, jika pergantian Panglima TNI ini tidak menimbang dan memperhatikan situasi dan kondisi yang ada terutama keadaan yang dialami para prajurit TNI, akan bisa menimbulkan gejolak keamanan. Dan bukan mustahil akan mendorong terjadinya kudeta militer. Wallohu a'lam bhisawab. **

Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

895

Related Post