Ngobarsersan; Pengkhianatan G30S/PKI dan Ancaman Komunis Gaya Baru terhadap Indonesia
Bandung, FNN - Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Jawa Barat (DHD 45) bekerjasama dengan Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) pada Hari Jum’at (30/9) di Bandung menyelenggarakan dialog yang mereka namakan Ngobarsersan (Ngobrol Bareng Serius dan Santai) dengan tema Pengkhianatan G30S/PKI dan Ancaman Komunis Gaya Baru terhadap Indonesia.
Acara, menghadirkan banyak nara sumber di antaranya Hersubeno Arief (Wartawan Senior), Mayjen TNI Purn. Prihadi Agus Irianto (mantan Danpusenif TNI, Dr. (HC) Popong Otje Junjunan (politisi senior), Dindin Maolani, SH. Memet Ahmad Hakim, SH. Ustad Hilman Firdaus, Mayjen TNI Purn. Denny K Irawan, M. Rizal Fadillah, SH. Serta Prof Dr. Sanusi Uwes.
Menurut Letjen Purn. TNI Yayat Sudrajat Ketua DHD 45 Jabar acara Ngobarsersan selain menghadirkan instansi Pemerintahan di Jabar, juga mengundang berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, perwakilan 30 organisasi purnawirawan (LVRI, PPAD, Pepabri),ormas pemuda dan perempuan termasuk BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa). Di antaranya dihadiri oleh sesepuh Jawa Barat Dr. (HC) H. Tjetje Hidayat Padmadinata dan budayawan Acil Bimbo.
“Kapasitas di gedung DHD 45 yang terbatas penuh sesak menunjukkan antusiasnya masyarakat untuk membahas topik tentang pengkhianatan dan ancaman komunis terhadap Indonesia,” kata Yayat.
Dari rangkaian diskusi dengan narsum cukup banyak, dibagi dalam beberapa sesi tersebut. Dimotori oleh moderator Syafril Sjofyan Sekjen FKP2B, secara bergantian dengan Rita Rusman yang juga aktivis Perempuan Sunda Bergerak.
“Ada 4 point kesimpulan penting hasil dari ngobarsersan, dan acara dipenuhi peserta sampai selesai yang sangat antusias” jelas Syafril. Hasil ngobarsersan sebagai berikut yang dibacakan oleh moderator.
Kesatu, dilihat aspek sejarahnya PKI adalah organisasi radikal, intoleran, dan teror. Pola menghalalkan segala cara menyebabkan aktivis PKI menjadi biadab dan melakukan pelanggaran HAM berat (crime against humanity).
Kedua, PKI sudah dibubarkan berdasarkan Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 akan tetapi Neo PKI atau pengembangan paham komunisme masih berjalan hingga kini baik dalam bentuk partai kamuflase seperti Partai POPOR dan partai PRD maupun melalui peraturan perundang-undangan seperti RUU HIP dan Keppres No 17 tahun 2022.
Ketiga, perlu mengingatkan terus menerus akan bahaya Komunis Gaya Baru atau Neo PKI khususnya kepada generasi muda yang tidak mengalami pemberontakan PKI tahun 1926, tahun 1948 dan tahun 1965. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai upaya dari mulai memperjuangkan masuk dalam kurikulum pendidikan hingga mengisi konten di media sosial.
Keempat, pentingnya untuk mendesak Pemerintah agar lebih peduli dan mewaspadai kebangkitan PKI baru. Komunis tidak akan hilang. Pembiaran adalah kejahatan dan pemerintah yang membiarkan berkembangnya PKI baru atau Komunisme Gaya Baru (KGB) adalah Pemerintah Penjahat.
Ngobarsersan ditutup oleh pernyataan sikap yang disampaikan oleh Letjen Purn Yayat Sudrajat mantan Kabais. “Waspada!, Komunis Gaya Baru bukan lagi sebagi ancaman tetapi sudah mencengkeram NKRI," tegas Yayat. (sws)