Oligarki dan Konspirasi Kejahatan Konstitusi

Ilustrasi, Penundaan Pemilu 2024.

Betapa luar biasa hebatnya rezim ini. Tidak punya malu dan merasa tidak berdosa menjalankan pola pemerintahan yang machiavellis. Setelah sukses menghancurkan sistem dan melakukan kejahatan negara yang menimbulkan kesengsaraan hidup rakyat, begitu berani dan percaya diri, mengupayakan penundaan pemilu 2024. Sebuah akal-akalan konspirasi kejahatan konstitusi yang ingin melanggengkan kekuasaan oligarki.

Oleh: Yusuf BlegurMantan Presidium GMNI

DALAM beberapa dekade panjang menguasai kekayaan sumber daya alam. Mengatur dan memerintah birokrasi dengan kebijakan ekonomi, politik dan hukum. Oligarki kini semakin berjaya dengan mengebiri konstitusi.

Syahwat menunda Pemilu 2024 merupakan rencana konspirasi kejahatan konstitusi sebagai upaya melanggengkan puncak kekuasaan oligarki di negeri demokrasi buta tuli, lagi tirani ini. Demokrasi kapitalistik yang transaksional, yang dibajak segelintir kepentingan sebagai alat legitimasi rezim dan kekuasaan oligarki.

Indonesia semakin menjadi negara dengan prototipe tanpa bentuk dan barbar dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Selain maraknya korupsi bergerombol, utang berlimpah, perilaku dan kebijakan rezim sudah tebal muka, tidak manusiawi, beringas dan menindas rakyat.

Di tengah situasi dan kondisi terancam kebangkrutan nasional dan cenderung menjadi negara gagal. Rezim di bawah kendali oligarki terus membangun wacana dan melakukan gerilya penundaan pemilu 2024. Sebuah manuver politik biadab dengan jurus mabuk yang membahayakan  kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain bertentangan dengan konstitusi, termasuk di dalamnya itu telah mengangkangi UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Adanya pemikiran dan hasrat menunda pemilu 2024 atau dengan kata lain memperpanjang masa jabatan presiden, bukan hanya sebagai upaya yang melanggengkan kekuasaan oligarki beserta ternak-ternaknya berupa birokrat dan politisi hipokrit.

Lebih dari itu merupakan upaya konspirasi kejahatan konstitusi. Di mana seluruh rakyat tahu dan menyadari persekongkolan jahat tersebut akan diwujudkan dengan cara apapun. Terlebih lagi ketika semua instrumen kenegaraan seperti institusi pemerintahan, partai politik dan kekuatan stage holder termasuk media mainstream dan sebagian besar organisasi kemasyarakatan dan keagamaan telah menjadi sub-koordinat kekuasaan oligarki.

Menjadi semakin lengkap kebobrokan rezim dan penyelenggaraan negara, jika saja sampai terjadi penundaan pemilu 2024. Meskipun saat ini masih menimbulkan polemik dan ada beberapa partai politik yang menolaknya. Rakyat tetap pesimis dan skeptis. Sesuatu yang biasa dimainkan, sebagai bagian dari dramatisasi dan bagian dari tawar-menawar politik yang membungkus uang dan jabatan.

Birokrasi dan para politisi terlanjur dicap sebagai bromocorah dan bajingan kekuasaan. Seolah-olah mewakili dan memperjuangkan kepentingan rakyat, ujung-ujungnya menanggok harta dan jabatan sebagai bayaran menghianati negara bangsa.

Dengan demikian, gencarnya mengupayakan guna menggolkan amandemen terbatas guna memuluskan penundaan pemilu 2024 dengan pelbagai cara termasuk membeli partai politik di parlemen. Tanpa disadari rakyat menjadi terobosan "blessing in the sky" dari rezim untuk menutupi kegaggalan dan dampak kehancuran negara bagi rakyat, tapi menguntungkan oligarki.

Sesungguhnya, berpikir dan membayangkan penundaan pemilu saja, telah  menjadi sesuatu yang haram jadah di mata rakyat Indonesia dan amabat konstitusi. Apalagi memperpanjang jabatan presiden yang buruk ini.

Rencana konspirasi kejahatan konstitusi itu, bukan saja membuat rakyat muak terhadap distorsi  penyelenggaran negara yang telah menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat selama ini.

Lebih dari sekedar bertentangan dengan konstitusi, menuda pemilu 2024 itu menjadi konspirasi kejahatan konstitusi yang bisa jadi menimbulkan kejahatan peradaban manusia lainnya di negeri ini.

Berpotensi akan membawa negara lebih dalam lagi ke jurang kehancuran, mengubur Pancasila, UUD 1945 dan NKRI karena rezim pemerintahan yang paling buruk dan bengis dalam sejarah republik berdiri. Sebuah kedok dan siasat rezim untuk semakin lama berkuasa mewakili kepentingan oligarki,  dan penderitaan rakyat yang panjang dan tak terkira.

Jadi, alangkah tak pantasnya bicara tentang penundaan pemilu 2024.  Lebih layak dan beretika adalah presiden mundur dari jabatannya karena gagal memimpin negara. Pilpres 2024 yang dimajukan, dan presiden yang dimundurkan dari jabatannya. Mundur secepatnya dan sekarang juga.

Presiden Mundur

Kepura-puraan adalah sifat kuat pada rezim ini. Selain pencitraan yang berujung kebohongan, seolah baik dan berhasil, terus dibuat menutupi tindakan buruk dan keji rezim yang ada di bawah ketiak oligarki yang terlihat percaya diri meski tanpa nurani.

Survei pendapat publik terus direkayasa. Bagaikan memesan barang apa pun yang dimaui, semuanya bisa dibeli yang penting ada uang berlimpah. Uang berlimpah untuk nafsu kekuasaan, namun cekak untuk membangun negara.

Tanpa menggunakan akal sehat dan merasa bersalah, survei diadakan mengumbar tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap kinerja rezim, sementara kegagalan pembangunan di segala lini dan penderitaan hidup rakyat tersebar di mana-mana.

BuzzerRp, para penjilat, dan pengemis kekuasaan, selalu beramai-ramai mengumandangkan paduan suara kepalsuan. Hingar bingar dan kebisingan memuja-muji rezim, dilakukan sebisanya untuk menghilangkan KKN dan kejahatan negara lainnya yang begitu nyata dan telanjang.

Sementara para birokrat, politisi dan kebanyakan intelektual serta tokoh keagamaan berangsur-angsur berubah menjadi ternak-ternak oligarki. Bersuara hanya demi uang dan jabatan, atau setidaknya mereka diam  mengamankan kepentingannya.

Kini saat strategi sihir massal survey lembaga konsultan publik yang penuh kepalsuan dan menjadi corong penguasa, semakin memenuhi ruang publik. Rencana busuk menunda pemilu 2024 yang otomatis memperpanjang masa jabatan presiden mulai digelar, dan strategi konspirasi kejahatan konstitusi mulai dijalankan sebagaimana UU Omnibus Law dan IKN sudah berhasil diwujudkan.

Sepertinya seluruh rakyat Indonesia bodoh permanen dan layaknya kerbau yang dicocok hidungnya seperti pejabat yang menjadi ternak oligarki. Tanpa kesadaran kritis dan tanpa perlawanan berarti, rakyat hanya harus tunduk dan pasrah menerima kebohongan dan penindasan rezim. Di mata rezim, rakyat hanyalah mainan politik dan korban ambisi nafsu kekuasaan semata.

Pada akhirnya, rakyat harus memilih bangkit melawan atau diam tertindas. Menghentikan semua kepura-puraan dan kebohongan publik selama ini. Termasuk menyikapi dengan tegas dan berani soal kebijakan menunda pemilu 2024.

Sembari bersikap lantang dan tanpa tedeng aling-aling, bahwasanya memajukan pemilu 2024 dan menuntut mundur presiden sekarang juga, itu lebih tepat bagi keselamatan dan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia. (*)

431

Related Post