Pajak Jeblok, Begini Tanggapan Komisi XI DPR RI

By M H Minanan

Jakarta, FNN – Anggota Komisi XI DPR RI, M. Sarmuji membuka suara menanggapi perihal pendapatan penerimaan pajak oleh pemerintah Indonesia yang mengalami penurunan pada kuartal III 2019 di ruang kerjanya, Rabu (18/11).

Menurutnya, dengan kondisi kondisi ekonomi saat ini Pemerintah harus berupaya untuk menggenjot penerimaan pajak Indonesia yang menurun atau mengalami kondisi kurang baik.

“Penerimaan pajak Indonesia pada kuartal III 2019 mengalami kondisi yang tidak aman,” tuturnya pada pembukaan wawancara singkat diruang kerjanya.

Kalau dibandingkan dengan januari – oktober 2018. Saat itu penerimaan perpajakan secara nominal memang lebih rendah yaitu Rp. 1.160,66 Triliun, namun secara presentasi terhadap target jauh lebih baik yaitu mencapai 71,73%. Mengutip riset CNBC Indonesia, Selasa (19/11/2019).

Perolehan pajak yang meleset jauh dari target ini, memicu tafsir yang tak berkesudahan. Mengingat waktu yang ditempuh sangat sempit sehingga butuh kerja ekstra untuk dapat memenuhi target. “melakukan sesuatu untuk mencapai target setahun dalam satu setengah bulan itu tidaklah mudah, sudah sangat terbatas apa yang mau dilakukan”, pungkasnya pada pembukaan obrolan.

Saat ini per Januari – Oktober 2019 tercatat Rp. 1.173,9 triliun. Angka ini hanya 65,7% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar Rp. 1.786,4 triliun atau 82,5%. Artinya pemerintah bekerja ekstra keras mengumpulkan Rp. 612,5 triliun dalam tempo satu setengah bulan sebelum 2019 berakhir.

Dia pun menambahkan, dengan fakta ini, suka tidak suka memang harus diakui, pertumbuhan penerimaan pajak mengalami penurunan 16.8% dari target APBN yang ditentukan oleh Pemerintah.

“Setidak-tidaknya itu, ada beberapa yang mungkin masih bisa dipacu, misalkan dengan cara memanfaatkan automatic change of information pertukaran data dari Negara lain, tentang warga Negara Indonesia yang memiliki uang (kekayaan) diluar negeri. Kalau itu bisa memajukan potensi pajak, itu bisa dikejar”, ujar Sarmuji menyarankan, disampaikan saat diwawancarai diruang kerjanya Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu (20/11/2019).

Dewan dari Fraksi Golkar ini mengatakan, haru ada upaya dari pemerintah secara cerdas dalam memperhatikan sektor – sektor potensial, yang memberikan inkam kepada Negara.

“Yang bisa dilakukan ialah menggali sektor – sektor potensial, misalkan sektor perdagangan, industry, konstruksi masih bisa di optimalkan penerimaannya serta mengggali wajib pajak potensial seperti profesi yang menghasilkan duit banyaklah,” tandasnya menyarankan.

Dalam pemaparan dia juga menyinggung pola dan cara Negara – Negara maju membangun tumpuan pajak Negara. Optimalisasi pajak banyak dihasilkan dari wajib pajak perorangan dan bukan wajib pajak badan. Hal ini disebabkan, kesadaran membayar pajak dari masing – masing orang itu sudah cukup tinggi sehingga potensi pajak secara individual pun menjadi besar.

Sehingga penyelesaian pajak di Indonesia saat ini yang dapat dilakukan adalah pengendalian sektor wajib pajak NPWP yang efektif dan keterbukaan pelaporan serta ketaatan membayar wajib pajak pribadi itu yang memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu satu setengah bulan ini, untuk mengejar target penerimaan perpajakan tahun 2019 ini.

1051

Related Post