Pak Idham Azis Sebaiknya Jangan "Su'ul Khotimah"

by M Rizal Fadillah

Bandung FNN – Ahad (03/01). Hanya dalam hitungan hari, Jenderal Polisi Idham Aziz akan memasuki masa pensiun. Tapatnya akhir Januari 2021 nanti Idham Azis akan meninggalkan semua kebesarannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Rapublik Indonesia (Kapolri). Artinya itu sebentar lagi. Publik bisa menamaknnya tinggal menghitung hari.

Sejak 1 Januati tahun 2021, jabatan Idham Azis sebagai kapolri sudah memasuki hitungan mundur terakhir (the final countdown). Biasanya orang selalu berdoa atau mendo’akan semoga berakhir dengan harapan "husnul khotimah". Artinya berakhir dengan yang baik-baik saja. Sebagaimana ketika mengawalinya juga dengan yang baik-baik.

Teringat, sewaktu awal Pak Idam Azis menjabat sebagai Kapolri. Betapa besar harapan publik negeri ini tentang bakal datangnya perubahan kinerja Kepolisian di bawah kepemimpinan Pak Idham Azis. Sampai-sampai Dr. Margarito Kamis menulis opini di FNN.co.id. dengan judul “Bismillaahirrahim, Pak Idham di Puncak Polri” (FNN.co.id 03/11/2019).

Margarito Kamis yang Ahli Hukum Tata Negara itu memulai tulisannya dengan mengutip Al-qur’an Surat Yasin Ayat ke-65 yang dijadikan Puisi oleh Pak Taufik Ismail. Ayat Qur’an ini kemudian menjadi inspirasi bagi alharhum Crisye untuk dijadikan sebagai syair lagunya.

“Pada hari ini kami menutup mulut mereka. Tangan mereka akan berkata kepada Kami (Allaah), dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Akan datang waktu mulut terkunci, kaki bicara, dan tangan bicara. Tidak ada kata-kata.

Margarito Kamis menaruh harapan besar ketika menjalani Fit and Profer Test di Komisi III DPR, Pak Idham memulai dengan mengutip Al-Qur’an Surat Al-An’am Ayat 162. “Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah”.

Pada bagian awal menjalani Fit and Profer Test, Pak Idham juga mengucapkan “hasbunallaah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man nasir. Artinya, cukuplah Allaah menjadi penolong kami, dan Allaah adalah sebaik-baik penolong kami. Terlihat kalau Pak Idham hanya menghapkan pertolongan dari Allaah semata. Bukan pertolongan dari selain Allaah.

Margarito menjelaskan bahwa kalimat-kali awal dari Pak Idham ketika menjalan Fit and Profer Test adalah pernyataan yang sangat berekelas dari seoran calon Kapolri. Jarang terdengar dari mulut calon pemimpin di era modern, yang sangat metrealis sekarang.

“Kalimat-kalimat Pak Idham ini, sejauh fakta empiris yang bisa berbicara, harus dinilai dengan hal yang tidak biasa. Beda, dan memang sangat berbeda. Keyakinan religius ditampilkan sebegitu jelasn sebagai panduan, dan tuntunan pemandu dirinya memasuki puncak piminan Polri. Alhamdulillaah”, tulis Margarito Kamis.

Tidak sampai di situ saja. Ustad Das'ad Latif seusai Rapim Polri 29 Januari 2020 berpesan kepada Kapolri baru bahwa dalam menangani unjuk rasa "jangan memukul kepala" karena siapa tahu di kepalanya ada hafalan Qur'an dan Hadits.

Sementara Kapolri Idham pun titip pesan agar isi ceramah yang mengarahkan polisi dalam menangani aksi dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Tidak menggunakan senjata api. Perkapolri No 7 tahun 2012 melarang tindakan aparat yang bersifat spontanitas dan emosional, mengejar secara perorangan, melakukan kekerasan dan penganiayaan, pelecehan dan melanggar HAM.

Harapan perubahan di masa jabatannya Idham Azis itu nampak sirna. Dalam menangani unjuk rasa Omnibus Law contohnya, kekerasan terjadi terutama oleh satuan Brimob. Penangkapan aktivis oleh Polri terjadi dimana-mana. Lalu dalam menangani HRS dan FPI telah jatuh korban penembakan dengan tanda penganiayaan 6 anggota Laskar, yang dikenal dengan peristiwa atau tragedi pembunuhan di Kilomer 50.

Diakui bahwa pelaku penembakan adalah aparat Kepolisian yang nampaknya masih dilindungi hingga kini. Polisi belum juga diumumkan siapa-siapa pelaku pembunuhan tersebut? Padahal dugaannya adalah pelanggaran HAM berat.

Pada saat wacana panas soal calon pengganti Kapolri, justru Kepolisian mengalami gonjang-ganjing tindakan yang tidak humanis. Bukan lagi sekedar "tidak memukul kepala". Tetapi menembak dengan brutal dan sadis. Melibatkan anggota Polda Metro jaya. Hingga kini Bareskrim Mabes Polri dan Komnas HAM masih menyelidiki.

Pasca pembubaran dan pelarangan FPI, Kapolri membuat maklumat yang dinilai berlebihan hingga mendapatkan protes dari masyarakat Pers. Dikomandoi oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, masyarakat Pers ramai-ramai menyampaikan protes kepada Kapolri.

Aliasi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Forum Pemred, Asosiasi Media Ciber Indonesia (AMSI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan protes. Bni baru pertama kali masyarakat Pers kompak ramai-ramai menyatakan protes kepada Kapolri secara terbuka. Tentu saja ini sebuah catatan tentang kebebasan pers di akhir masa jabatan Kapolri yang kurang baik.

Maklumat Kapolri itu dikritisi sebagai melanggar HAM dan perundang-undangan. Masyarakat Pers menganggap Maklumat tersebut membatasi kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan MOU Dewan dengan Kapolri.

Belakangan Kadiv Humas Polri Irjan Argo Yuwono mengklarifikasi penafsiran Malumat Kapolri, khususnya poin 2D. Argo Yuwono mrengatakan, “Maklumat Kapolri poin 2D tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi. Dikaluarkan Maklumat itu, artinya tidak untuk membredel berita pers”.

FPI nampaknya oleh Kepolisian dijadikan sebagai target dengan langkah dan kebijakan hukum yang tidak adil. Terkesan seperti aktivis muslim diperlakukan sebagai "musuh negara". Sampai disini, Jenderal Polisi Idham Azis sedang diuji konsistensi akan tekad dan semangat untuk membangun kinerja Kepolisian yang lebih baik dan humanis itu.

Husnul khotimah atau su'ul khotimah kah Pak Idham Azis di akhir masa jabatan yang tinggal menghitung hari itu? Masyarakat terus pemantau dalam hitungan mundur. We're leavin together. But still It's farewell ---it's the final countdown...(Europe)

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

919

Related Post