Pandemi Membuat Orang Kaya Makin Kaya
WABAH Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum bisa diprediksi kapan berakhir. Padahal, virus yang berawal dari Wuhan, RR China itu jelas telah memporak-porandakan berbagai sendi kehidupan masyarakat, terutama ekonomi dan sosial.
Jumlah penduduk miskin dan rentan miskin pun diperkirakan terus bertambah. Padahal, Covid-19 atau virus China baru setahun mewabah. Bagaimana jika virus ini berlangsung dua tahun atau bahkan diperkirakan 5-10 tahun? Atau yang terburuk, sulit atau tidak bisa diprediksi kapan berakhir.
Yang pasti, virus China ini telah mengakibatkan angka penduduk miskin dan rentan miskin sudah naik dan akan naik. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin di perkotaan dan pedesaan Indonesia pada 2020 tercata 26,42 juta jiwa. Angka ini naik 5,09% dibandingkan tahun sebelumnya yakni 25,14 juta.
Tahun 2021, angka kemiskinan diperkirakan naik menjadi double digit, 10,5 persen. Naik jika pemerintah tidak melakukan berbagai upaya nyata dan lebih giat lagi untuk menanganinya. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menghabiskan APBN ratusan triliun rupiah tidak cukup kuat menahan laju penurunan konsumsi masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan miskin.
Seperti diketahui, anggaran program PEN tahun 2021 menjadi Rp 627,96 triliun. Program PEN ini meliputi anggaran kesehatan, perlindungan sosial, kegiatan sektoral, pemerintah daerah, dan Kementerian/Lembaga (K/L).
Kemudian anggaran untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lalu ada juga untuk pembiayaan korporasi, dan untuk kegiatan usaha dalam bentuk insentif pajak.
Semua berharap, stimulus program perlindungan sosial merupakan salah satu kunci menyelamatkan perekonomian masyarakat dari resesi. Besaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk program tersebut akan sangat menentukan apakah masyarakat akan jatuh ke dalam jurang kemiskinan yang semakin dalam atau tidak.
Hanya saja sangat disayangkan, baru tahun pertama stimulus program perlindungan sosial dijalankan (2020), dananya sudah dikorupsi Menteri Sosial Julian Peter Batubara dan kawan-kawannya. Mereka melakukan korupsi secara beramai-ramai.
Bantuan sosial yang sangat dibutuhkan orang miskin mereka rampok. Oleh karena itu, tuntutan masyarakat agar politisi PDIP itu dihukum mati adalah wajar, pantas dan tepat.
Nah, pandemi juga telah menyebabkan jurang antara si kaya dan si miskin semakin melebar. Hal tersebut adalah sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri.
Hal itu bisa dilihat dari angka-angka, bukan sekedar kata-kata. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat terjadinya peningkatan tabungan masyarakat di perbankan.
Akan tetapi, meningkatnya dana simpanan masyarakat hingga akhir 2020 bisa menjadi indikator tertahannya aktivitas konsumsi masyarakat. Padahal, idealnya setiap akhir tahun, dana simpanan masyarakat turun.
Walaupun peningkatan simpanan masyarakat berdampak positif pada kecukupan likuiditas, pertumbuhan dana pihak ketiga di periode akhir 2020 perlu diwaspadai karena mengindikasikan tertahannya konsumsi masyarakat. Fluktuasi ekonomi disinyalir membuat masyarakat masih melihat dan menanti untuk melakukan konsumsi.
Berdasarkan laporan LPS, simpanan masyarakat pada 109 bank umum per Desember 2020 naik 10,86% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6.737 triliun atau tumbuh 0,53% secara bulanan (month on month/MoM). Rincian berdasarkan nominal, simpanan di bawah Rp 100 juta naik 2,76% secara MoM atau 8,06% secara tahunan menjadi Rp 954 triliun. Di sisi lain, simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar terpantau turun 1,32% MoM, walau secara yoy masih naik 14,19% menjadi Rp 3.207 triliun.
Walau simpanan dengan nominal turun, tetapi nilai keseluruhan masih mendominasi. Jadi, meningkatnya jumlah simpanan masyarakat di bank, selain mengindikasikan tertahannya konsumsi, juga sekaligus memperlihatkan ketimpangan ekonomi. Artinya, di saat jumlah penduduk miskin bertambah, orang kaya juga naik.
"Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin." Lirik lagu Rhoma Irama tersebit kini semakin relevan. **