Papua, Maluku Raya Dalam Genggaman Kolonialisme Baru

by M. Ikhsan Tualeka

Jakarta FNN – Sabtu (01/08). Keinginan untuk “merdeka” oleh banyak orang Papua, juga mulai mengemuka di kalangan orang Maluku. Bila ditelusuri, belakangan ini sejatinya ada kaitannya dengan upaya penyelamatan diri dari kanker ganas prilaku oligarki yang telah melilit Indonesia sejauh ini. Oligarki yang telah menguasai dan mengendalikan hampir semua sendi-sendi tata kelola kekuasaan negara.

Oligarki yang dibangun dan dikendalikan oleh sekelompok orang (Baca: Taipan), berkelindan dengan kekuasaan yang korup. Oligarki yang menjadikan Partai Politik sebagai alat untuk membentuk undang-undang sesuai keinginan mereka. Oligarki yang menjadikan ajang demokrasi untuk mengendalikan kekuasaan negara.

Contoh paling kasat mata dan telanjang adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) sapu jagad Omnu Bus Law Cipta Kerja. Ada lagi Undang-Undang Minermba yang baru disahkan, dengan masa perpanjangan 90 tahun secara otomatis. Yang paling akhir, terlihat nyata para Oligarki menitipkan kepentingan mereka di Perppu Nomor 1/2020 yang telah menjadi Undang-Undang Nomor 2/2020.

Kasus Djoko Tjandra yang baru-baru ini turut menyeret sejumlah jenderal polisi, merefleksikan betapa buruknya tata kelola pemerintah Indonesia. Tidak kurang tiga institusi negara urusan penegak hukum dan dua Kementerian dilempari mukanya dengan (mohon maaf) kotoran manusia yang biasa dibuang di toilet.

Lembaga negara urusan penegakan hukum itu adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, ditambah Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan. Semua menjadi lima instansi negara. Setelah dilempari lima institusi negara ini dengan kotoran buangan manusia, Djoko Tjandara pun kabur dengan mudah ke luar negeri.

Cenrteng-perenang itu bisa dilihat dari implikasi dan kenyataan bahwa satu persen orang terkaya di Indonesia kini menguasai 49,3 persen kekayaan nasional. Angka ketimpangan ini berdasarkan survei lembaga keuangan Credit Suisse tahun 2017 lalu. Menempatkan Indonesia berada di peringkat ke empat negara dengan ketimpangan tertinggi di dunia. Ini fakta yang tak bisa ditepis.

Itu hanya sedikit diantara persoalan ketoimpangan yang mengemuka. Namun soal-soal lain yang tak kalah lebih mendasar, utamanya persoalan distribusi keadilan, latar sejarah politik hingga praktik diskriminasi paradigma pembangunan yang keliru. Penilaian ini tentu akan disetujui jika mau berangkat dari cara pandang yang berlandaskan hati nurani.

Situasi yang mengemuka hari ini sebenarnya adalah puncak dari ketamakan. Selain itu, dinafikannya eksistensi masyarakat lokal dan kepentingan daerah (Timur) Papua dan Maluku Raya (Maluku dan Maluku Utara) selama puluhan tahun. Sayangnya, kesempatan emas yang telah diberikan untuk mengelola negara sesuai “kesepakatan” tidak dijalankan dengan baik oleh penguasa yang telah diberikan amanat oleh rakyat.

Lebih lanjut, melihat kondisi eksisting, dengan geopolitik terkahir, justru membuat luka semakin dalam. Kenyataan ini diperparah dengan kadar resistensi masyarakat lokal, serta pola pendekatan politik yang justru salah dan ngawur. Pendekatan yang tidak mengutamakan dan menghidupkan potensi, kekayaan dan kearifan lokal. Pendekatan yang hanya mengandalkan keamanan semata.

Untuk itu, Papua layak diberikan kesempatan untuk menentukan nasib sendiri. Bisa saja lewat mekanisme referendum yang terbuka dan transparan. Sementara Maluku harus segera diberikan otonomi khusus (Otsus) untuk memperpendek jarak ketertinggalan yang sudah sangat lebar. Sekali lagi, ini demi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Intergrasi wilayah tak berarti apa-apa tanpa ada integrasi sosial. Bahkan yang terjadi hanyalah eksploitasi sumber daya alam, memperkaya segelintir kelompok penguasa dan oligarki tertentu. Sementara anak kandung dari daerah-daerah yang dikuras itu tetap dalam kemiskinan dan ketertinggalan.

Papua dan Maluku Raya hari ini, bila mau jujur adalah potret dari bersemayamnya kolonialisme gaya baru. Praktek kolonialisme yang dibungkus dengan semangat nasionalisme semu. Mendistribusikan dengan telanjang kekayaan daerah untuk kaum oligarki. Namun masyarakat Papu dan Maluku Raya hanya bisa menyaksikan proses kolonialisme semu di depan mata.

Keadaan ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Generasi tercerahkan dan pemimpin politik hari ini, terutama dari Indonesia, tak bisa lepas tangan. Tidak bisa membiarkan kondisi ini terus berlangsung tiada akhir. Seperti mengabaikan orang yang sedang sekarat di pembaringan. Namun masih tetap menunda kematiannya. Sementara sejarah akan merekam dan mencatat semuanya.

Hari-hari ini, kalau dilihat dengan kacamata kemanusiaan dan kejujuran tingkat dewa, maka akan terbaca dengan jelas. Hampir semua orang Papua asli, menginginkan penentuan nasib sendiri. Jika pun ada yang menolak gagasan ini, bisa jadi hanyalah kelompok kepentingan yang kebetulan sedang mendapat keuntungan dari intergrasi yang ada. Namun hati kecilnya pun ingin turut ambil bagian.

Sementara pada sisi yang lain, Indonesia terlihat tidak menunjukan upaya yang penting, strategis dan berarti untuk mengendalikan situasi yang ada. Tidak terlihat ada pendekatan yang prima, relevan, adil, bermartabat dan manusiawi. Tampak hanya pendekatan keamanan semata. Pendekatan yang terus menelan korban manusia, baik itu yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

Gagalnya penerapan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua yang hampir 20 tahun terkahir ini, serta pelanggaran HAM yang terus terjadi dan mengiringinya, adalah fakta yang tak terbantahkan. Sejarah peradaban manusia telah membuktikan serta mengajarkan pada kita bahwa melakukan kontrol dengan cara paksa, dan eksploitasi besar-besaran pada sumber daya alam hanya akan berujung pada kegagalan yang tidak bermartabat.

Prilaku ketidakadilan pada satu wilayah dan masyarakatnya, pasti akan berakhir dengan sendirinya. Maka pilihannya adalah, apakah hendak diakhiri dengan cara tragis? Penuh dengan pertumpahan darah dan air mata? Seperti yang pernah terjadi di Timor Leste? Begitu juga yang terjadi Bosnia-Herzegovina? Yang kemudian berakhir dengan merdeka lewat satu referendum?

Atau melalui referendum dengan cara yang damai seperti di Singapura, yang akhirnya memilih untuk berpisah dari Malaysia tahun 1963. Setelah disintegrasi, masing-masing pihak bisa hidup dengan damai. Hidup secara berdampingan sebagai sahabat bagi yang lain. Bahkan saling mendukung dan menguntungkan.

Mungkin pula bisa seperti Skotlandia yang pada tahun 2014 menggelar referendum. Apakah rakyatnya setuju untuk memisahkan diri dari persemakmuran Inggris atau tidak? Ternyata hasilnya kurang dari 50 persen rakyat Skotlandia yang menginginkan merdeka. Sementara masih lebih banyak rakyat Skotlandia menginginkan berada di bawah naungan Ratu Elizabeth.

Itu adalah pilihan politik yang dapat diambil, dan sejumlah konsekuensi politik yang bakal mengikutinya. Referendum dalam pelaksanaannya, tidak mesti hasilnya adalah berpisah atau disintegrasi. Ada pula yang tetap memilih inklud. Pastinya ini adalah cara yang paling damai. Karena menyerahkan sepenuhnya satu entitas bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri.

Memang akan sulit, mengingat kekayaan Papuan yang besar. Tentu saja sangat berat bagi Indonesia, bila harus membuka ruang untuk melepas Papua begitu saja. Tetapi ini adalah pilihan yang jauh lebih menusiawi, efektif dan efisien daripada moncong senapan dan angkatan perang. Moncong senapan hanya mempetaruhkan nyawa, serta menjadi catatan sejarah yang buruk dan hitam.

Menjelang hari kemerdekaan Nergara Republik Indonesia, sepertinya kita perlu sama-sama membaca dan merenungi kembali kutipan indah dalam pembukaan UUD 1945, “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Atau kita perlu pula merenungi paham nasionalisme yang dikembangkan Soekarno, yakni nasionalisme yang mencerminkan sikap anti terhadap kolonialisme dan imperalisme. Nasionalisme yang berdasarkan pada atau lahir dari menselijkheid. “Nasionalismeku adalah perikemanusiaan”, kata Soekarno mengutip pendapat Gandhi.

Pandangan yang mengajarkan pada kita bawah nasionalisme seberapa pun tingginya, harus tunduk pada nilai-nilai kemanusiaan. Itu artinya kemanusiaan dan memanusiakan manusia, termasuk terhadap orang Papua, juga orang Maluku Raya, jauh lebih penting dari agenda apapun, temasuk dari proyek nasionalisme ala Indonesia itu sendiri.

Satu hal yang perlu menjadi catatan bersama, sebagai penutup sudut pandang ini. Bahkan bila perlu digarusbawahi dengan tinta merah adalah "bahwa kemerdekaan dan keadilan, dimanapun itu harus tetap diperjuangkan. Tidak bisa menunggu untuk diberikan. Apalagi menunggu diberikan oleh oligarki dan kolonislisme gaya baru".

Pilihannya hanya dua. Diam itu tertindas, atau bangkit dan melawan sebagai pilihan. Saatnya bagi generasi hari ini untuk menuliskan catatan dan penggalan sejarahnya sendiri.

Penulis adalah Direktur Maluku Crisis Center (MCC).

3321

Related Post