Pemerintah Tegang Hadapi Demo Mahasiswa
Jakarta, FNN - Aksi mahasiswa dan elemen lain menolak rencana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode dan isu stabilitas harga pada Senin (11/4/2022) besok, membuat pemerintah salah tingkah. Demonstrasi yang rencananya akan digelar di Kawasan Istana Negara, Jakarta itu membuat pemerintah panik.
Salah satu penggagas Koalisi Aksi Menyelamatakan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn.) Gator Nurmantyo menyatakan bahwa pemerintah mudah tersinggung yang berakibat pada situasi yang cukup tegang.
Sama seperti aksi yang akan dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin, 11 April 2022 besok. Situasi di Tanah Air seakan berubah jadi menegangkan setiap kali mahasiswa menyerukan akan menggelar aksi demonstrasi.
Menurutnya, situasi Indonesia seperti tegang setiap ada aksi demonstrasi karena telinga Pemerintah yang 'tipis'.
"Ya karena telinganya tipis," kata Gatot Nurmantyo dalam wawancara dengan wartawan FNN Hersubeno Arief di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Minggu 10 April 2022.
Padahal, beberapa tahun lalu Presiden Jokowi mengaku merasa rindu didemonstrasi oleh masyarakatnya. Akan tetapi sekarang aksi demonstrasi seakan digambarkan seperti sesuatu yang mengakibatkan situasi Indonesia tegang.
"Justru itu, aparat yang salah menginterpertasikan keinginan presiden. Sedangkan presiden itu menyampaikan 'saya kalau tidak didemo kan kangen'," tutur Gatot Nurmantyo.
Gatot mengungkapkan bahwa aksi demo 11 April 2022 yang akan digelar mahasiswa seharusnya mampu mengobati rasa rindu Jokowi. Aksi tersebut pun seharusnya dimanfaatkan Jokowi untuk mendengarkan apa saja tuntutan mahasiswa terhadap Pemerintah.
"Nah sekarang mahasiswa demo, harusnya kan mengobati kerinduan seorang presiden," ujar Gatot Nurmantyo.
"Dan di situlah kesempatan untuk mendengarkan apa sih yang dituntut oleh mahasiswa, kok sampe demo seperti ini kan?," ucapnya menambahkan.
Gatot Nurmantyo menekankan seharusnya pemerintah mendengarkan aspirasi mahasiswa, karena mereka merupakan bagian dari masyarakat. Selain itu, aparat juga seharusnya mengamankan aksi demonstrasi dan tidak memberikan larangan selama massa sudah menyampaikan pemberitahuan 3 hari sebelumnya.
"Kan harusnya didengarkan, itu masyarakat, dan aparat juga harusnya mengamankan, tidak boleh melarang demo selama demo menyampaikan bahwa 'saya akan demo', bukan izin loh, hanya menyampaikan saja, pemberitahuan saja 3 hari sebelumnya," kata Gatot Nurmantyo.
"Yang tidak boleh membawa barang-barang yang berbahaya seperti parang, tapi kalau cuma satu orang yang membawa jangan semua demo yang dianukan (diamankan)," pungkasnya. (ida, sws)