Pemerintahan Jokowi Semakin Lemah?

by M. Rizal Fadillah

Bandung FNN- Meski sulit mempercayai begitu saja ucapan Presiden, namun ada fenomena yang ada patut mendapat pencermatan. Dua hal yang menarik pernyataan dari pemerintahan Presiden Jokowi belakangan ini. Pertama, permintaan agar masyarakat banyak melakukan kritik yang keras kepada pemerintah. Kedua, pengusulan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Informatika dan Tekonologi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008.

Rupanya Presiden kalayu sadar bahwa UU ITE telah banyak ditafsirkan salah oleh aparat penegak hukum di lapangan. Polisi asal main tangkap, dan menetapkan orang sebagai tersangka. Urusan benar-salah, itu belakangan. Yang penting tangkap, tangkap dan tangkap saja dulu. Itu terlihat pada penangkapan disertai penetapan tersangka kepada Dr. Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Dr. Anton Permana, Ustazah Kingkin dan kawan-kawan.

Membuka pintu kritik dan revisi UU ITE positifnya adalah terjadi proses demokratisasi yang meluas di masyarakat. Namun yang masih menjadi pertanyaan besar adalah, apakah kenyataan ini sebagai pertanda paradigma baru bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi yang percaya diri dan semakin kuat? Atau hanya cermin bahwa Pemerintah semakin lemah ?

Sejak menjabat Presiden untuk periode kedua, situasi ekonomi dan politik terasa semakin berat. Penanganan seperti tak terarah. Apa yang dirasakan dan menjadi kegelisahan rakyat selalu dicoba untuk ditutupi. Pandemi Covid 19 berefek pada hutang yang semakin membengkak, investasi mandeg, serta pertumbuhan ekonomi yang negatif.

Kasus Habib Rizieq Shuhab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) yang berujung pada tuduhan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Demikian juga dengan penahanan terhadap para tokoh dan aktivis yang bernuansa politik. UU ITE menjadi alasan atas pelanggarannya. Namun korupsi terus terkuak. Mulai dari Jiwasraya, Asabri, BPJS Tenaga Kerja hingga Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19.

Desakan untuk mundur serta pemakzulan akibat ketidakmampuan melaksanakan teta kelola negara yang baik dan benar menjadi wacana dan tuntutan publik. Sementara Presiden nampak terus kesulitan memacu kerja dan mengendalikan kabinetnya. Para menteri anggota kabinet seolah-olah berjalan sendiri-sendiri tanpa visi yang jelas. Apalagi prestasi segala. “Jauh panggang dari api”, kata orang tua-tua dari kampung-kapung.

Pemborosan dan kebocoran keuangan terjadi hampir di semua anggaran Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Deparetemen. Sehingga membuka pintu kritik yang dilempar Presiden tanpa dibarengi oleh pembebasan tahanan politik adalah omong kosong semata. Hanya janji, seperti janji-janji lain, yang tidak bisa direalisasikan Presiden Jokowi. Revisi terhadap UU ITE pun ditanggapi beragam. Ada yang setuju ada pula yang mendorong dicabut saja. UU ITE dinilai sama dengan UU Anti Subversi.

Di tengah pengelolaan negara yang semakin berantakan, maka sikap akomodatif pada aspirasi rakyat adalah suatu keniscayaan. Pilihan ini hanya untuk menopang langkah Pemerintah terlihat yang semakin melemah dari hari ke hari. Sebaliknya, jika kritik dan revisi terhadap UU ITE hanya merupakan permainan politik, maka langkah lemah itu justru akan menambah goyahnya pemerintahan. Sehingga akhirnya ambruk tak bisa tertolong.

Butuh pembuktian dan itikad baik. Caranya dengan membuka pintu kritik dan revisi UU ITE adalah langkah serius untuk melanjutkan dengan demokratis lain, seperti pembebasan aktivis yang kritis. Begitu juga dengan perubahan kinerja aparat penegak hukum ke arah yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Tanpa ada langkah demokratis lanjutan, maka membuka pintu kritik dan revisi UU ITE hanya merupakan bualan politik dan sandiwara babak berikutnya saja.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

418

Related Post