Penangkapan Terduga Teroris dengan Barang Bukti Buku Iqro' Terkesan Memojokkan Umat Islam (1)
Hal sama mereka terapkan pada negeri-negeri Muslim lainnya, termasuk di Indonesia. Penguasa negeri ini diarahkan untuk memerangi rakyatnya sendiri yang Muslim berdalih perang melawan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme.
Oleh: Suteki dan Puspita Satyawati, Dosen Universitas Online (UNIOL) 4.0 Diponorogo
I. PENGANTAR
Geger! Buku Iqro' dan buku agama jadi barang bukti tindak pidana (TP) terorisme. Keduanya disita saat penggeledahan di rumah terduga teroris di Sukoharjo, Kamis (1/12/2022 (okezone.com, 2/12/2022).Tak hanya kali ini. Buku dan barang lain terkait agama atau simbol Islam, sering dilaporkan berada di rumah terduga teroris.
Seperti yang terjadi di Denpasar, Bali, pada Rabu (7/9/2022). Saat penggeledahan rumah terduga teroris, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti berupa buku agama, busur, dan anak panah (idntimes.com, 9/9/2022). Di Lampung, dalam penggeledahan rumah terduga teroris, Densus 88 menyita barang bukti berupa 12 buku agama dan dua kaset DVD tentang jihad (metrotvnews.com, 15/11/2022).
Tak dipungkiri, pengulangan informasi terus-menerus tentang keberadaan buku dan simbol agama Islam di rumah terduga teroris telah membentuk persepsi publik bahwa teroris itu Muslim dan Islam adalah terorisme. Pun memberi kesan bahwa buku agama inilah yang menginspirasi seseorang melakukan tindakan teror.
Inilah efek ilusi kebenaran, yaitu fenomena timbulnya kecenderungan untuk mempercayai informasi salah sebagai kebenaran setelah proses repetisi atau pengulangan. Sebagaimana Jozef Goebbels, Menteri Propaganda pada era Nazi Jerman, saat menyarankan taktik propaganda perang menggunakan kabar bohong. Ia berkata, “Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik karena akan diterima sebagai kebenaran.”
Masalahnya, upaya pengaitan terorisme dengan Islam ini tak sesuai realitas. Sebab Islam tidak mengajarkan terorisme, bahkan melarang pemeluknya menjadi teroris karena ini tindakan ekstrem (melampaui batas) yang mengakibatkan kerusakan. Jelas isu terorisme adalah propaganda kebohongan demi mencitrakan buruk Islam dan umatnya.
II. PERMASALAHAN
Untuk menyelisik dugaan pembusukan umat Islam di balik penangkapan terduga teroris, penulis mengajukan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah propaganda War on Terorism Barat masih menjadi program utama di Indonesia dan negeri Muslim lainnya?
2. Bagaimana dampak penemuan buku Iqro' sebagai barang bukti tindak pidana terorisme terhadap persepsi publik tentang Islam?
3. Bagaimana strategi tepat untuk memberantas tindak pidana terorisme di Indonesia tanpa memojokkan umat Islam?
III. PEMBAHASAN
A. Indonesia dalam Jeratan Global War on Terrorism dan Radicalism
Pasca Blok Timur (komunisme) pimpinan Uni Soviet runtuh, kekuasaan dunia secara politik ada di tangan Blok Barat (kapitalisme) pimpinan Amerika Serikat (AS). Untuk menjaga dominasinya di dunia, AS perlu membuat proyek politik global demi menekan dan menghukum negara yang tidak tunduk padanya. Proyek tersebut adalah global war on terrorism (GWOT) yang kini bermetamorfosis menjadi global war on radicalism (GWOR).
Robert Gilpin, analis politik dari Princeton University AS, pernah menyoroti GWOT terkait upaya AS mendominasi dunia. Dia mempublikasikan analisisnya dalam International Relations Journal Tahun 2005 Vol 19(1) berjudul, “War is Too Important to Be Left to Ideological Amateurs”.
Menurut Gilpin, proyek GWOT diarsiteki oleh kelompok ultra–nationalists atau imperialist-elite yang mendominasi pemerintahan Bush saat itu. Tujuan utamanya adalah mempertahankan dominasi AS di dunia dan mencegah munculnya kekuatan lain yang membahayakan supremasi AS.
Gilpin menambahkan, rencana tersebut telah dirancang AS sejak masa Ronald Reagan. Lalu pada masa Bush kembali ditegaskan dalam draft ”Cheney–Wolfowitz Doctrine” yang salah satu isinya adalah pemakaian kekuatan militer AS untuk mencegah bangkitnya kekuatan lain di dunia. Faktanya kemudian mudah dilihat. Di bawah payung GWOT, AS bertindak seakan polisi dunia. AS bisa menghukum negara mana pun di dunia melalui invasi militer berdalih negara tersebut mendukung atau menjadi poros terorisme.
Saat menjadi presiden, Donald Trump lebih memperjelas lagi bahwa target GWOT tersebut adalah gerakan Islam. Ia pernah mengatakan, “The threat from radical islamic terrorism is very real, just look at what is happening in Europe and the Middle-East. Courts must act fast!” (Washingtonpost.com, 22/05/2017).
Trump tegas menyatakan bahwa ancaman nyata dari ‘radical islamic terrorism’, sehingga perlu aksi cepat menghadapinya. Jelas di dalam GWOT maupun GWOR terdapat agenda kepentingan AS. Beberapa di antaranya adalah menjaga dominasi AS sebagai pimpinan kapitalisme di dunia, legitimasi imperialisme, dan mencegah kebangkitan Islam.
Imperialisme merupakan metode dasar penyebaran ideologi kapitalisme. Dan AS telah menjadikan GWOT/R sebagai alat mendominasi dunia di bawah ideologinya. Itu berarti juga AS akan mencengkeram dunia dalam imperialismenya yang dilegitimasi oleh GWOT/R.
Perang peradaban antara Islam dan kapitalisme merupakan keniscayaan. Sebagaimana prediksi Huntington dalam bukunya, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order (1996). Pasca runtuhnya ideologi Komunisme Uni Soviet, Islam menjadi satu-satunya ancaman bagi AS dan sekutunya dalam mewujudkan ideologinya. Huntington menyatakan, “The rhetoric of America’s ideological war with militant communism has been transferred to its religious and cultural war with militant Islam.”
Dengan demikian, GWOT/R sejatinya digunakan oleh AS demi menghadang kebangkitan Islam yang ditandai dengan tegaknya kekhilafahan Islam. Kekhawatiran Barat terhadap khilafah inilah yang melatarbelakangi serangkaian konspirasi, strategi, dan kebijakan politik luar negeri mereka untuk mencegah khilafah berdiri kembali. Barat sadar, jika khilafah berdiri dan mempersatukan umat Islam sedunia dengan segenap potensi dan kekuatan yang dimiliki, maka hegemoni Barat di dunia akan runtuh.
Jadi GWOT/R itu bukanlah untuk kepentingan negeri Muslim, tetapi untuk kepentingan negara-negara Barat penjajah. Memang mereka berdalih GWOT/R demi melindungi keamanan negeri Muslim dari bahaya aksi terorisme dan radikalisme. Padahal itu hanyalah strategi mereka demi menghindari konflik terbuka dengan umat Islam melalui dua pendekatan.
Pertama, mereka tidak melakukan serangan langsung terhadap Islam. Mereka menyamarkannya dengan perang melawan terorisme, radikalisme, fundamentalisme, atau berbagai ungkapan kamuflase lainnya. Sebab, jika menyatakan secara terbuka perang melawan Islam tentu akan memunculkan reaksi dari seluruh umat Islam di dunia.
Kedua, mereka meminjam tangan orang Islam untuk berperang melawan orang Islam lainnya. Fakta di Irak dan Afganistan membuktikan kepada mereka bahwa berperang secara langsung dengan umat Islam sangat berat. Pasalnya, perlawanan umat Islam di negeri tersebut tidak mudah ditundukkan. Hingga mereka membentuk pemerintahan boneka di Irak dan Afganistan untuk memerangi rakyatnya sendiri.
Hal sama mereka terapkan pada negeri-negeri Muslim lainnya, termasuk di Indonesia. Penguasa negeri ini diarahkan untuk memerangi rakyatnya sendiri yang Muslim berdalih perang melawan terorisme, ekstremisme, dan radikalisme.
Realitasnya, hingga kini GWOT/R terlebih isu radikalisme terus dilancarkan. Di berbagai kesempatan, para pejabat menyampaikan bahwa terorisme dan radikalisme adalah virus, dan penangkalnya adalah program moderasi beragama. (*)